Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang Meninggal Dunia

Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang Meninggal Dunia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Loading

Mgr. Petrus Turang (23 Februari 1947 – 4 April 2025) adalah Uskup Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997 hingga 9 Maret 2024.

 

Jakarta | Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang meninggal dunia pada Jumat, 4 April 2025 pukul 06:20 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta. Beragam ucapan turut berdukacita memenuhi dinding WhatsApp grup dan media sosial.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni terkait kelanjutan pengurusan jenazah Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang, apakah akan dipulangkan dan dimakamkan di Kupang atau dimakamkan di kampung halamannya di Manado.

Profil Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang

Mgr. Petrus Turang (23 Februari 1947 – 04 April 2025) adalah Uskup Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997 hingga 9 Maret 2024.

Uskup Emeritus Mgr. Petrus Turang ditahbiskan menjadi imam diosesan Keuskupan Manado pada 18 Desember 1974. Ia sempat memegang jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Konferensi Waligereja Indonesia. Selama memegang jabatan tersebut, ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Koajutor Keuskupan Agung Kupang pada 21 April 1997.

Ia ditahbiskan pada 27 Juli 1997 di Arena Promosi Hasil Kerajinan Tangan Rakyat NTT, Kupang Uskup Agung Jakarta, Kardinal Julius Darmaatmadja, S.J. bertindak sebagai Penahbis Utama, dengan didampingi oleh Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Bellicastrum, Pietro Sambi dan Uskup Agung Kupang saat itu, Gregorius Manteiro, S.V.D.

Seiring dengan wafatnya Uskup Agung Manteiro, Turang secara otomatis meneruskan jabatan sebagai Uskup Agung Kupang sejak 10 Oktober 1997. Ia menjadi Penahbis Pendamping bagi Mgr. Alberto Ricardo da Silva sebagai Uskup Dili pada 2 Mei 2004 dan bagi Mgr. Dominikus Saku sebagai Uskup Atambua pada 21 September 2007.

Turang sempat dikecam terkait aksinya saat menegur seorang imam, yakni R.D. Yohanes Subani, yang merupakan pendidik dan pengajar di Seminari Tinggi Santo Michael, Penfui, Kupang, yang tidak mencium cincin uskup. Kejadian ini berlangsung pada 10 Januari 2013 setelah perayaan natal bersama di Gereja Katedral Kupang. Hal ini juga berujung pada adanya surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua KWI dan Nuncio Apostolik. Menurut pihak Turang, ia telah meminta maaf setelahnya, tetapi tidak mendapat respons. (*)

Sumber (*/ragam + Wikipedia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

    Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 30 Seperti 2025, Purbaya menegaskan pemerintah menanggung selisih harga tersebut sebagai wujud keberpihakan fiskal.   Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat, sebelum pemerintah memberikan subsidi agar tetap terjangkau. Pada rapat kerja dengan Komisi […]

  • “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    “Membela Diri” Kasus Amaq Sinta Dihentikan Polda NTB

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka. Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda […]

  • Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    Pemkot Kupang Sidak Masker dan Ukur Suhu Tubuh Pengguna Angkutan Jalan

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man memantau jalannya operasi yang dihelat oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang, yang mana setiap kendaraan roda dua maupun empat (umum dan pribadi), yang masuk dari luar kota diminta berhenti sejenak, kemudian semua penumpang beserta pengemudi diukur suhu tubuhnya menggunakan thermal gun. Dilaksanakan di daerah […]

  • Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    Sentuhan Kasih Prodi Psikologi IAKN Kupang: Terapi Inklusif di SLB Oelamasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Devi Sheldena menyampaikan PKM ini menerapkan dua pendekatan terapi, yaitu Doodle Art Therapy dan Dance Therapy, yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan motorik halus dan kasar siswa secara menyenangkan dan inklusif.   Kupang | Program Studi Psikologi Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menghelat pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Oelamasi, Kabupaten […]

  • Polri Tetapkan 17 Tersangka Peristiwa Bentrok di Morowali Utara

    Polri Tetapkan 17 Tersangka Peristiwa Bentrok di Morowali Utara

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meminta kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Kantor Presiden, […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

expand_less