Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kepatuhan Lapor Pajak Tahun 2024 KPP Kupang Capai 78,7 Persen

Kepatuhan Lapor Pajak Tahun 2024 KPP Kupang Capai 78,7 Persen

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Loading

Sesuai ketentuan, batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah tanggal 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, dan 30 April untuk wajib pajak badan.

 

Kupang | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2024 yang telah dilaporkan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang sampai dengan tanggal 14 April 2025 mencapai 63.263 SPT. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,09 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dengan capaian sebanyak 57.994 SPT.

Jumlah tersebut setara dengan 78,7 persen dari jumlah wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang wajib lapor SPT tahunan tahun pajak 2024 yaitu sejumlah 80.384 Wajib Pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan mengatakan angka pelaporan tersebut terdiri dari 61.940 SPT tahunan orang pribadi dan 1.323 SPT tahunan badan. Rimedi mengungkapkan terus mengimbau wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT tahunan melalui sarana elektronik atau secara online.

“Hampir 99 persen wajib pajak menyampaikan SPT tahunannya secara online melalui laman DJP Online, dengan rincian 58.997 SPT melalui e-filing dan 4.103 SPT melalui e-form. Sisanya sebanyak 163 SPT disampaikan secara manual menggunakan formulir ke KPP Pratama Kupang,” ungkap Rimedi.

Rimedi kemudian menambahkan bahwa target kepatuhan SPT tahunan tahun pajak 2024 yang disampaikan di tahun 2025 adalah target untuk satu tahun, tidak hanya sampai batas waktu penyampaian SPT tahunan.

Sesuai dengan ketentuan, batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) adalah tanggal 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi, dan 30 April untuk wajib pajak badan. Wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT tahunan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) bagi wajib pajak orang pribadi dan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) bagi wajib pajak badan.

Namun, mengingat batas waktu pelaporan SPT tahunan orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama hari raya keagamaan, pemerintah memberikan relaksasi dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh pasal 29 dan penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi untuk tahun pajak 2024.

Kebijakan tersebut diterapkan melalui penetapan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

“Penetapan Kepdirjen tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak orang pribadi khususnya yang merayakan hari raya dalam menyampaikan SPT tahunannya. Pembayaran dan pelaporan yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai dengan paling lambat tanggal 11 April 2025, diberikan penghapusan sanksi administratif dengan tidak diterbitkan surat tagihan pajak (STP),” tutur Rimedi.

Memasuki pertengahan April 2025, Rimedi kembali mengingatkan wajib pajak yang belum melaporkan SPT tahunan tahun pajak 2024 agar segera melaporkannya, khususnya bagi wajib pajak badan sebelum melewati batas waktu pelaporan tanggal 30 April 2025.

“Kami masih menyediakan layanan konsultasi dan asistensi khusus pelaporan SPT tahunan termasuk layanan permohonan EFIN di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor) sampai dengan akhir bulan April,” ujar Rimedi.

Selain itu, Rimedi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Pelaporan SPT tahunan dan pembayaran pajak merupakan bagian dari keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan negara ini. Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan SPT tepat waktu,” tutup Rimedi.(*)

Sumber (*/tim KPP Pratama Kupang)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aleta Baun Dongkel SIAGA

    Aleta Baun Dongkel SIAGA

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Mollo Utara | Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun, mengaku mendukung Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2024—2029. Aleta mengaku sangat mengagumi sosok Simon Petrus Kamlasi yang telah mengambil langkah besar dan berani dengan melepas jabatan Jendral TNI untuk melayani masyarakat NTT […]

  • Luna Maya Geram, Harga Dirinya Ditawar 200 Juta

    Luna Maya Geram, Harga Dirinya Ditawar 200 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Siapa yang tak mengenal Luna Maya?Ya, artis cantik kelahiran Bali itu tentu sudah tidak asing lagi di dunia hiburan. Mengawali kariernya sebagai model, ia terjun ke dunia peran pada tahun 1999 lewat film 30 Hari Mencari Cinta. Sejak muncul di film tersebut, karier Luna Maya semakin memuncak. Tak hanya sebagai pemain film, ia juga menjadi […]

  • Ini Penjelasan Dirut Bank NTT Tentang Kredit Merdeka

    Ini Penjelasan Dirut Bank NTT Tentang Kredit Merdeka

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT mempunyai banyak produk unggulan yang disiapkan untuk nasabah. Salah satunya adalah Skim Kredit Merdeka. Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, menjelaskan dengan baik produk  Bank NTT yang disasar untuk para wirausahawan muda ini. ”Bank NTT memiliki Skim Kredit Merdeka yang disiapkan khusus bagi para pelaku usaha di […]

  • Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    Nakhodai NTT 1 Tahun, Ayodhia Kalake Pinta Dukungan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake, S.H., MDC memohon dukungan penuh dan kerja sama dari semua jajaran untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sosial maupun masalah ekonomi guna menuju NTT Maju dan Sejahtera. Demikian diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam sesi pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018—2023 di aula El […]

  • 6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    6 Arahan Penting Presiden Jokowi Tentang Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, gardaindonesia.id | Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Bencana tahun 2019 di Jatim Expo, Sabtu (2/2/2019), menyampaikan 6 (enam) arahan penting. Rakernas yang diinisiasi oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) ini dihadiri lebih dari 4.000 peserta dari BPBD seluruh Indonesia dan perwakilan dari kementerian, lembaga, gubernur, bupati/walikota, TNI, Polri, akademisi dan lainnya. Presiden RI […]

  • BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    BNNP NTT & Komunitas Zumba Aerotech Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Cara unik dan kreatif dilakukan oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menggandeng Komunitas Zumba Aerotech memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang, Sabtu/12/1/2019 pukul 06.00—09.00 WITA. Cara unik dilaksanakan dengan melakukan zumba bersama dengan para penikmat arena car free […]

expand_less