Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

Loading

IKAD hadir sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

IKAD hadir sebagai instrumen dalam memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Peluncuran IKAD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati; Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli; dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Erdiriyo.

“IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica.

Dijelaskannya, penguatan akses keuangan yang inklusif adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah,” tambah Friderica.

Penyusunan IKAD merupakan sebuah inisiasi kolaborasi dan sinergi dengan turut melibatkan berbagai lembaga riset dan akademisi. Dengan langkah penyusunan melalui potret karakteristik di seluruh wilayah Indonesia, IKAD mengangkat semangat “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Hal ini menunjukkan bahwa IKAD merupakan langkah solutif untuk mengentaskan keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Keberadaan IKAD sejalan dengan komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui berbagai inovasi, upaya, dan inisiatif strategi inklusi keuangan.

Inklusi keuangan telah menjadi bagian penting pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target inklusi keuangan nasional sebesar 98 persen di 2045.

Penjabaran lebih lanjut dijelaskan di dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 yang telah disusun dengan memadupadankan Visi Misi Presiden dan kebijakan RPJPN Tahun 2025-2045. Di dalamnya inklusi keuangan ditetapkan menjadi indikator dalam salah satu Sasaran Utama Prioritas Nasional, dengan target tercapai 91 persen di 2025 dan 93 persen di 2029.

Berbagai tantangan dari kondisi latar belakang geografis, ekonomi, dan pendidikan yang beragam membutuhkan kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam mendukung perluasan akses keuangan yang inklusif dan merata. Untuk mendukung komitmen dan upaya tersebut, diperlukan ukuran yang dapat memetakan kondisi inklusi keuangan di tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah (nasional hingga tingkat kabupaten/kota) serta menjadi kunci bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah.

IKAD memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif. Tujuan dari IKAD adalah sebagai berikut:

1. Mendukung Pencapaian Asta Cita dan Indonesia Emas 2045 dengan melakukan sinergi dan kolaborasi di daerah dengan semangat gotong royong ekonomi Pancasila.

2. Memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan strategi dan rencana pembangunan nasional melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat diimplementasikan oleh TPAKD.

3. Mendorong kebijakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Penduduk.

4. Memperkuat pemantauan kinerja dan efektivitas program TPAKD di tingkat daerah (kabupaten/ kota) dan memberi informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan dalam merancang program dan kebijakan yang efektif untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif.

Saat ini, telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 38 TPAKD provinsi dan 514 TPAKD kabupaten/kota. TPAKD telah menjalankan perannya dengan menyusun berbagai program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan.(*)

Sumber (*/tim OJK)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Sikap TNI & Polri Terhadap Pemilu Serentak 2019

    5 Sikap TNI & Polri Terhadap Pemilu Serentak 2019

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2019 telah berjalan aman, tertib, dan lancar serta damai. Kondisi ini tentunya tidak terlepas dari peran serta semua pemangku kepentingan, yaitu Peserta Pemilu, Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, dan Aparat Keamanan (TNI/Polri) serta seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, disampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya […]

  • Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PLN meluncurkan program “Listrik di Bulan Berkah” berupa penawaran harga promo tambah daya hingga 5.500 VA untuk semua golongan tarif di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Promo tambah daya listrik berakhir Jumat, 5 April 2024. Hingga 4 April, sebanyak 1.746 pelanggan telah menikmati promo tambah daya listrik berkah Ramadan di NTT. Caranya […]

  • Kebakaran Lahan di Riau, Kepala BNPB, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi

    Kebakaran Lahan di Riau, Kepala BNPB, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Hingga pagi, Minggu, 15 September 2019 terdeteksi ada 27 titik api kategori tinggi di Provinsi Riau. Secara umum Kota Pekanbaru masih diselimuti asap tipis hingga tebal dengan jarak pandang mencapai 1 km ada pukul 07.00 WIB dan pada pukul 10.00 WIB. Jarak pandang berkisar antara 1 hingga 2.2 km dan suhu […]

  • Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi

    Indonesia Darurat Judi Online, Polri Bakal Blokir 4 Juta Situs Judi

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah. Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum. “Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti […]

  • KPID NTT Ajak Mahasiswa Kupang Cerdas Konsumsi Informasi

    KPID NTT Ajak Mahasiswa Kupang Cerdas Konsumsi Informasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyajikan materi literasi media ke mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakanrai) dalam momentum penerimaan anggota baru (PAB) di kompleks Kapela Santo Markus Kaniti, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Sabtu, 12 Maret 2022. Kegiatan […]

  • NTT : Nanti Tuhan Tolong?

    NTT : Nanti Tuhan Tolong?

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis: Sam H. Babys, Staf Biro Umum Setda Provinsi NTT Tentu, sebagian besar masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak asing dengan judul di atas. Tapi jauh sebelum itu, orang mengidentikkan NTT dengan Nasib Tidak Tentu, di mana anggapan ini disematkan karena kondisi NTT yang pada saat itu sangat memprihatinkan. Angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan […]

expand_less