Kuota peserta didik baru di SMA Negeri 1 Soe sebanyak 12 rombongan belajar (rombel), setiap rombel berjumlah 36 orang, kuota yang diperoleh sebanyak 432 orang.
Soe | Kepala SMA Negeri 1 Soe, Rovis E. Selan, S.Pd., M.Pd. mengimbau kepada semua calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk segera melakukan pendaftaran ulang secara daring (online), melalui laman, https://ntt.spmb.id yang berlangsung selama dua hari, Selasa—Rabu, 24—25 Juni 2025, pukul 09.00—16.00 WITA.
Kepala SMA Negeri 1 Soe, Rovis Selan, ditemui media ini, Senin malam, 23 Juni 2025, menyampaikan telah berakhir rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang dibuka secara daring pada tanggal 19—21 Juni.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mendaftarkan anak-anak di SMA Negeri 1 Soe. Pelaksanaan pendaftaran sekaligus verifikasi SPMB ini sebelumnya dilakukan secara daring yang dibuka selama tiga hari, pada Kamis — Sabtu, 19 — 21 Juni 2025.”
“Pengumuman bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftarkan diri dan memenuhi syarat telah diumumkan pada Senin, (23/6/2025). Oleh karena itu, bagi peserta didik yang dinyatakan lolos diharapkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara daring atau online,” imbaunya.
Rovis Selan juga menyampaikan kuota yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk peserta didik baru di SMA Negeri 1 Soe sebanyak 12 rombongan belajar (Rombel), yang mana setiap rombel berjumlah 36 orang, maka kuota yang diperoleh sebanyak 432 orang.
“Diharapkan bagi yang dinyatakan lolos SPMB wajib untuk mendaftar ulang secara daring. Jika terdapat para calon peserta didik yang tidak melakukan pendaftaran ulang, maka dianggap mengundurkan diri,” tekannya.
Rovis Selan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat yang tidak berhasil mendaftarkan anak-anak melalui sistem SPMB tahun 2025.
“Secara jujur, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di SMA Negeri 1 Soe sangat tinggi, namun kami tidak bisa berbuat lebih, karena kami menerima berdasarkan kuota yang telah diperoleh dari Dinas PK NTT yang mana telah diatur dalam sistem,” tandasnya.(*)
Sumber (*/Lenzo Asbanu)