Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dicari Aparat! Warga Kibarkan Bendera One Piece Dianggap Subversif

Dicari Aparat! Warga Kibarkan Bendera One Piece Dianggap Subversif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 44
  • comment 1 komentar

Loading

Mahasiswa Universitas Riau, Kharik Anhar, yang turut dalam aksi pengibaran bendera One Piece, menyebut adanya upaya pembungkaman oleh aparat.

 

Jakarta | Aksi pengibaran bendera bajak laut dari serial Jepang One Piece di berbagai daerah Indonesia memicu reaksi keras dari aparat dan pemerintah. Pengibaran bendera Jolly Roger simbol kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin oleh karakter fiksi Monkey D. Luffy dianggap sebagai bentuk provokasi dan bahkan dituding mencederai kehormatan bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Mahasiswa Universitas Riau, Kharik Anhar, yang turut dalam aksi pengibaran bendera One Piece, menyebut adanya upaya pembungkaman oleh aparat. Ia menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi imbauan dari aparat intelijen agar para Ketua RT dan RW melaporkan warganya yang mengibarkan bendera One Piece kepada Babinsa dan Bimas. Pesan tersebut, kata Kharik, diperoleh dari rekannya yang berada di Bogor, Jawa Barat.

Berikut isi pesan tersebut:

“Selamat Sore. Disampaikan info dari Badan Intel Kodim bahwa tolong disampaikan ke para babinsa koramil Bogor selatan, untuk mewaspadai adanya pengibaran bendera One Piece yang saat ini sudah berkibar di daerah lain dan ramainya berita di medsos. Agar situasi menjelang HUT RI di wilayah Bogor Selatan tetap aman dan kondusif. Agar di-mo berita tersebut ya. terima kasih.”

Kemudian disusul dengan pesan:

“Mohon kerja samanya kepada para Ketua RT dan RW bila ada yang mengibarkan bendera tersebut di wilayah tolong segera laporkan ke Babinsa dan Bimas. Terima kasih.”

Kharik mengecam sikap represif aparat dan pemerintah. “Ini jelas pembungkaman yang nyata. Padahal bendera Jolly Roger bentuk kritik kepada negara yang sistemnya sudah korup dan diisi oleh orang korup juga, kenapa mereka marah?” ujarnya, Ahad, 3 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera itu dilakukan sesuai aturan dan tidak mengesampingkan penghormatan terhadap bendera negara. “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” tambahnya.

Kharik juga tengah mengonsolidasikan dukungan dari warga dan mahasiswa lainnya. Hingga saat ini, sudah ada 320 orang yang tergabung dalam kampanye pengibaran bendera One Piece secara masif, baik di depan rumah maupun di media sosial.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyatakan bahwa tindakan tersebut mengandung unsur tindak pidana. “Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025. Ia mengacu pada Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang melarang pengibaran bendera Merah Putih di bawah bendera atau lambang apa pun.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bersatu. Ia mendeteksi adanya upaya memecah belah bangsa melalui pemasangan bendera tersebut. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga menunjukkan sikap tegas. Wakapolda Banten, Brigjen Hengki menyatakan bahwa Polda Banten akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengibarkan bendera bajak laut One Piece saat perayaan HUT RI. “Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kita akan tindak tegas,” katanya di Tangerang, Sabtu, 2 Agustus 2025. Ia juga mengingatkan agar masyarakat bersyukur atas perjuangan para pahlawan dan tetap menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan Merah Putih.

“Di Banten tidak ada. Banten semua Merah Putih,” tegas Brigjen Hengki.

Namun, berbeda dengan sikap pemerintah, dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut tidak ada aturan hukum yang melarang pengibaran bendera One Piece selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih. “Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah Merah Putih,” ujar Herdiansyah.

Ia menilai simbol tersebut tidak mewakili negara asing atau organisasi terlarang. “Ini juga bukan bendera palu arit,” katanya. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi simbolik yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Kritik seperti ini seharusnya dijawab dengan dialog, bukan pencarian celah hukum untuk menekan warga. Jika pemerintah justru memburu mereka yang mengibarkan bendera One Piece, itu artinya negara sedang mengabaikan mandat konstitusi dan cenderung menunjukkan wajah otoriter,” ujar Herdiansyah.

Fenomena ini juga tidak lepas dari makna simbolik yang terkandung dalam kisah One Piece itu sendiri. Bagi penggemarnya, cerita Monkey D. Luffy dan kru Topi Jerami menggambarkan perjuangan melawan ketidakadilan, pemerintahan yang korup, dan manipulasi sejarah. Salah satu adegan ikonik dalam manga adalah ketika mereka membakar bendera pemerintah dunia sebagai bentuk perlawanan dan solidaritas terhadap rekan mereka yang menjadi korban ketidakadilan sejak kecil.

Dengan tensi yang terus meningkat, polemik antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara kini kembali dipertaruhkan di tengah masyarakat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    Teken MoU Kesehatan, Warga Malaka Berobat Gratis di RSUD Atambua

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Malaka dan Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani nota kesepahaman (MoU — Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang pelayanan kesehatan gratis di ruang rapat Bupati Belu pada Senin, 30 Agustus 2021. Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, M.H. pada kesempatan pertama, menyebut Kabupaten Malaka sebagai anak […]

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara

    Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Istana Negara

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Pelantikan. Pada acara pelantikan tersebut terlebih dahulu diawali dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta […]

  • Sahabat Baca Desa Kalikur Juara I Lomba Perpustakaan Umum NTT 2025

    Sahabat Baca Desa Kalikur Juara I Lomba Perpustakaan Umum NTT 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kompetisi ini dihelat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTT sejak 20 Juni hingga 25 Juli, diikuti tujuh perpustakaan desa/kelurahan terbaik dari berbagai kabupaten/kota.   Kupang | Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Lembata. Perpustakaan Sahabat Baca Desa Kalikur berhasil menyabet juara pertama lomba perpustakaan umum (desa/kelurahan) terbaik tingkat Provinsi NTT tahun 2025. Kompetisi ini dihelat […]

  • Nadia Riwu Kaho Gapai Miss NTT 2019

    Nadia Riwu Kaho Gapai Miss NTT 2019

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Putri Kabupaten Kupang, Nadia Riwu Kaho terpilih sebagai Miss Nusa Tenggara Timur (NTT) 2019 dalam ajang pemilihan Putra dan Putri NTT tahun 2019. Dalam Babak Grand Final yang digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, pada Sabtu, 16 November 2019, Nadia berhasil menggapai posisi Miss NTT dari 22 peserta yang ikut […]

  • Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (20—22 Juni 2019 di Hotel Romyta) yang diikuti oleh anak dari 22 kab/kota berhasil memilih dan mengukuhkan 2 (dua) orang anak yakni 1 (satu) anak laki-laki dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 1 (satu) anak perempuan dari Kota Kupang. http://gardaindonesia.id/2019/06/21/konferda-anak-ntt-2019-merajut-perbedaan-dalam-persaudaraan/ Proses […]

  • Antara Horas dan Syalom

    Antara Horas dan Syalom

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Kamis, 7 Desember 2023 merupakan kali kedua saya berada di Medan, Sumatra Utara. Kedatangan saya ke kota yang terkenal dengan ikonik “Horas” ini untuk mengikuti seremoni pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Sumatra Utara periode 2023—2028. Lima tahun sebelumnya, pada kisaran Oktober 2018, saya mengikuti perhelatan […]

expand_less