Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » 122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

122 Juta Rekening Sudah Diblokir, PPATK Kini Incar E-Wallet

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Danang menambahkan bahwa dompet digital saat ini juga rentan disalahgunakan untuk praktik pencucian uang maupun transaksi judi online (judol).

 

Jakarta | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyita perhatian publik setelah membuka peluang pemblokiran sementara dompet digital atau e-wallet yang tidak aktif alias dormant.

Wacana ini muncul usai PPATK memblokir sementara 122 juta rekening dormant di perbankan sejak 15 Mei 2025, yang telah dibuka kembali secara bertahap.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebutkan bahwa langkah pemblokiran e-wallet masih dalam tahap pertimbangan, khususnya untuk mengukur potensi risikonya.

“Nanti kita lihat dulu risikonya e-wallet. Sekarang kripto kan juga bisa diperjualbelikan,” ujar Danang di kantor PPATK, Rabu, 6 Agustus 2025.

Danang menambahkan bahwa dompet digital saat ini juga rentan disalahgunakan untuk praktik pencucian uang maupun transaksi judi online (judol). Ia menjelaskan bahwa e-wallet kerap digunakan pemain judol untuk transaksi nominal kecil, seperti Rp10.000 atau Rp25.000. Namun, fokus utama PPATK tetap pada pelaku deposit atau “bandar” yang melakukan transaksi besar, umumnya menggunakan rekening dormant bank atas nama orang lain.

“Tapi target kita bukan pemain ya, target kita adalah orang-orang deposit. Bukan pemain, deposit,” tegas Danang.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyoroti maraknya praktik jual beli rekening dormant, baik dari perbankan maupun e-wallet, yang beredar luas di media sosial. Ia menyebut banyak pemilik asli rekening yang bahkan tidak sadar jika akun mereka telah dijual.

“Luar biasa banyak sekali fenomena jual beli rekening di Indonesia. Dan mungkin, kalau rekening yang ditarget adalah rekening teman-teman atau rekening saya, saya bisa sangat tidak sadar kalau rekening saya sedang menjadi bagian dari yang dijual-belikan,” ungkap Ivan.

Sebelumnya, pemblokiran rekening dormant oleh PPATK dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah dan sistem keuangan nasional. Rekening dormant diketahui kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk korupsi, narkotika, dan jual beli rekening, serta rentan terhadap peretasan dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Beberapa bahkan habis dan ditutup karena terus dikenai biaya administrasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

PPATK pun meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi dan pengkinian data nasabah agar rekening dormant bisa diaktifkan kembali secara sah, serta tidak merugikan pemilik asli.

“Nanti kita fokus dulu di rekening ini,” pungkas Danang, menandakan bahwa meski e-wallet masuk radar, fokus utama saat ini masih tertuju pada penyelesaian kasus rekening dormant di perbankan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Tanya Layanan Kemenkumham atau Lapor Temuan, Kontak Halo Kumham

    Mau Tanya Layanan Kemenkumham atau Lapor Temuan, Kontak Halo Kumham

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, Kantor Wilayah (Kamwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT telah memiliki nomor layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui tentang berbagai pelayanan. Mulai dari mengurus pendaftaran merek dagang, indikasi geografis (IG), hak paten, ekspresi budaya tradisional (EBT) hingga pengurusan paspor. Masyarakat NTT dapat menghubungi nomor telepon sekaligus whatsapp di 081246183377 […]

  • AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    AKLAMASI! Polikarpus Do Kembali Pimpin Forum TBM NTT

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Sesuai pasal 22 Tata Cara Pencalonan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 2, “Bakal calon ketua Forum TBM NTT mengajukan diri dan dicalonkan minimal oleh 2 (dua) pengurus daerah Forum TBM secara tertulis dan dipertegas pada pasal 23 Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Ketua Forum TBM Provinsi Nusa Tenggara Timur ayat 8, “Jika […]

  • Dirjen EBTKE & Gubernur NTT Bakal Tinjau Progres PLTP Mataloko

    Dirjen EBTKE & Gubernur NTT Bakal Tinjau Progres PLTP Mataloko

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dijadwalkan bakal melihat secara langsung progres pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 24 Mei 2021. Kepastian kunjungan Dirjen EBTKE dan Gubernur NTT […]

  • Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    Pariwisata Bahari di Kota Kupang Jadi Perhatian Komisi X DPR & Kemenpar RI

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Potensi Pariwisata Bahari yang beragam, unik dan tersebar di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur; terus didorong dalam pengembangan dan pengelolaannya oleh Komisi X DPR RI dan Kementerian Pariwisata RI. Salah satu perhatian Komisi X DPR dan Kemenpar RI dengan menghelat Sosialisasi Pengembangan Destinasi Pariwisata pada Jumat, 9 Agustus 2019 […]

  • Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Belasan anak muda penikmat Festival Bale Nagi (FBN) 2024 bersama Relawan BERGUNA #RelaBerguna melakukan snorkeling dan pemungutan sampah di laut depan taman Kota Felix Fernandez Larantuka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rangkaian aktivitas ini diinisiasi oleh Perkumpulan Bergiat Untuk Nusa (BERGUNA) sebagai bagian dari FBN 2024, BERGUNA merupakan organisasi lokal yang […]

  • Terlibat Teroris JI, 14 Pengurus Yayasan LAZ BM ABA Ditangkap Densus 88

    Terlibat Teroris JI, 14 Pengurus Yayasan LAZ BM ABA Ditangkap Densus 88

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam yayasan amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Terbaru, Ustaz Farid Okbah hingga Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam pendanaan […]

expand_less