Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id | Kini, korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan memperoleh perlindungan dari PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mengambil alih jika pengobatan telah menyentuh plafon penjamin pertama; PT Jasa Raharja, sebesar Rp 20 Juta. Koordinasi manfaat ini tidak berlaku dalam kecelakaan tunggal.

Dilansir dari detik.com, Menurut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding, teknis pelaksanaan mekanisme koordinasi manfaat ini tidak sulit.

Mekanisme yang sistematis ini tidak memerlukan korban atau keluarganya mengurus sendiri klaim, laporan, atau reimburse terlebih dulu sebelum menggunakan BPJS Kesehatan. Sistem akan mengatur laporan dan mekanisme klaim lainnya hingga pasien sembuh.

“Dengan sistem ini, korban kecelakaan akan langsung masuk rumah sakit (RS). Selanjutnya petugas RS akan memasukkan data pasien di aplikasi fee claim BPJS Kesehatan, yang tersambung dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Kepolisian dan m-office PT Jasa Raharja. Laporan kemudian diperiksa petugas PT Jasa Raharja sebelum dinyatakan bisa menerima jaminan. Setelah itu akan terbit alert untuk Kepolisian sehingga laporan kecelakaan bisa segera masuk, serta surat garansi pada rumah sakit yang menandakan status penjaminan korban kecelakaan,” ujar Amos, Rabu (30/01/2019).

Mekanisme ini pula yang menandai jika plafon korban kecelakaan telah mencapai batasnya, sebelum diambil alih BPJS Kesehatan. Amos mengatakan, saat ini PT Jasa Raharja baru tergabung di 1.100 aplikasi fee claim yang ada di rumah sakit seluruh Indonesia. Jumlah ini tentunya akan meningkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

Menurut Amos, pelaksanaan mekanisme yang serba digital ini tidak perlu waktu lama. Surat garansi bisa terbit dalam hitungan menit bila seluruh mekanisme sebelumnya sudah selesai. Korban kecelakaan cukup menjalankan proses pengobatan tanpa perlu mengkhawatirkan pembiayaan serta mekanisme klaim. (*)

Sumber berita (*/detik.com)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

    Pasca-demo 28—29 Agustus, Prabowo Dialog dengan Ormas

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas persoalan bangsa secara menyeluruh.   Bogor | Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam Indonesia di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu petang, 30 Agustus 2025. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya […]

  • Cerita Kota Solo, Disambut Hujan Hingga Ketinggalan Kereta Api

    Cerita Kota Solo, Disambut Hujan Hingga Ketinggalan Kereta Api

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Lagu dari Ibu Soed “Naik Kereta Api” bergumam ceria dan mengantar diri ini menuju ke stasiun Balapan Solo, usai disambut hujan deras saat tiba di bandara Adi Sumarmo pada Kamis sore, 19 Mei. Sepertinya hujan deras ini memberkati perjalananku mengikuti district conference (Discon) Rotary D3240 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah […]

  • Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Bareskrim Periksa 3 Saksi

    Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Bareskrim Periksa 3 Saksi

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dugaan suap demi bisa kabur karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Bareskrim mulai mengusut dugaan suap Rachel Vennya untuk kabur karantina tersebut. “Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan, ditindaklanjuti Bareskrim,” ujar Karo Penmas Divisi […]

  • Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    Cara Lebah Madu Produksi Madu Alami

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Lebah madu mencakup sekitar 7 (tujuh) spesies lebah dalam genus Apis, dari sekitar 20.000 spesies yang ada. Saat ini dikenal sekitar 44 subspesies yang mana mereka memproduksi dan menyimpan madu yang dihasilkan dari nektar bunga. Selain itu, mereka juga membuat sarang dari malam, yang dihasilkan oleh para lebah pekerja di koloni lebah madu. Madu dikatakan asli apabila sepenuhnya dibuat oleh lebah madu tanpa campur tangan manusia. Serangga ini menggunakan lidah atau […]

  • Teroris Perempuan Serang Mabes Polri, Kapolri : Masih Olah TKP

    Teroris Perempuan Serang Mabes Polri, Kapolri : Masih Olah TKP

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait terduga teroris perempuan menyerang Mabes Polri. Kapolri menegaskan situasi kini aman terkendali. “Aman, sementara kami olah TKP untuk supaya lebih jelas,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kapolri mengatakan pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

expand_less