Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah
- account_circle Penulis
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 5
- comment 0 komentar

Meski begitu, isu gaji DPR tetap menjadi perbincangan panas, terlebih setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima gaji hingga Rp90 juta per bulan.
Jakarta | Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR seperti yang ramai beredar di media sosial.
Menurut Puan, isu gaji DPR mencapai Rp3 juta per hari hanyalah kesalahpahaman publik. Ia menjelaskan, DPR saat ini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas, sehingga pemerintah memberikan kompensasi berupa uang rumah sebagai pengganti.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan di Istana, Jakarta, Minggu, 17 Agustus2025.
Puan juga menyebut, rumah dinas yang sebelumnya dipakai para anggota DPR sudah dikembalikan kepada pemerintah. Kebijakan kompensasi ini dinilai wajar agar para legislator tetap memiliki dukungan fasilitas selama menjalankan tugas.
Meski begitu, isu gaji DPR tetap menjadi perbincangan panas, terlebih setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima gaji hingga Rp90 juta per bulan.
Salah satu akun TikTok bahkan menampilkan narasi “Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta per Hari” yang sudah ditonton ratusan ribu kali.
Di sisi lain, ada akun Instagram yang mengunggah informasi dari Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, yang mengungkapkan bahwa take home pay anggota DPR saat ini memang bisa menembus lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, menurut Hasanuddin, jumlah tersebut bukan akibat kenaikan gaji, melainkan karena tambahan tunjangan uang rumah setelah fasilitas rumah dinas dihapuskan.
Dengan demikian, polemik ini lebih berkaitan dengan pengalihan bentuk fasilitas, bukan peningkatan gaji pokok.
Pemerintah maupun DPR menilai, transparansi mengenai gaji dan tunjangan perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.(*)
Sumber (*/melihatindonesia)
- Penulis: Penulis
Saat ini belum ada komentar