Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Imbas Demonstrasi Anarkis, 5 Daerah Berlakukan Belajar Online

Imbas Demonstrasi Anarkis, 5 Daerah Berlakukan Belajar Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga memilih melaksanakan perkuliahan secara online sebagai langkah antisipasi agar keamanan proses belajar mengajar tetap terjaga.

 

Jakarta | Gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI berdampak luas ke sejumlah daerah. Hingga 1 September, situasi masih belum stabil sehingga beberapa pemerintah daerah memutuskan siswa belajar dari rumah.

Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Kendari, dan Kalimantan Timur termasuk wilayah yang menerapkan kebijakan pembelajaran daring atau online. Selain sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga memilih melaksanakan perkuliahan secara online sebagai langkah antisipasi agar keamanan proses belajar mengajar tetap terjaga.

Di Yogyakarta, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Kota Yogyakarta menerbitkan edaran agar sekolah atau madrasah yang berlokasi dekat titik demonstrasi melaksanakan pembelajaran daring.

Sementara itu, sekolah yang masih memungkinkan untuk tatap muka tetap dipersilakan, dengan catatan memperketat pengamanan dan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Surabaya juga mengambil langkah tegas, dengan Dinas Pendidikan resmi meliburkan seluruh sekolah dari PAUD hingga SMP dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 1–4 September. Kebijakan ini ditegaskan Kepala Dispendik Yusuf Masruh demi menjaga keamanan dan memastikan proses belajar tetap berjalan efektif.

Di Jakarta, instruksi resmi telah dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar setiap satuan pendidikan tetap tertib dan aman selama pembelajaran berlangsung.

Sementara itu, Kanwil Kemenag DKI mewajibkan seluruh madrasah belajar daring untuk melindungi keselamatan warga sekolah. Guru diminta tetap melakukan bimbingan, dan orang tua diimbau mendampingi anak saat belajar dari rumah. Kebijakan ini berlaku mulai dari tingkat Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta. Di sisi lain, sekolah reguler di Jakarta tetap diizinkan masuk, kecuali yang berdekatan dengan titik unjuk rasa.

Adapun di Kendari, Pemkot meliburkan siswa SD, SMP, dan madrasah, termasuk guru serta staf sekolah, pada 1 September 2025. Keputusan ini diambil agar siswa tidak ikut dalam aksi demonstrasi.

Hal serupa dilakukan di Kalimantan Timur, di mana Disdikbud provinsi menginstruksikan kepala sekolah SMA dan SMK di Samarinda untuk memastikan siswa tidak terlibat unjuk rasa. Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi setelah adanya koordinasi dengan BIN dan kepolisian terkait potensi demonstrasi.

Secara keseluruhan, keputusan belajar daring atau libur sekolah di lima daerah ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berlangsung di tengah gejolak aksi massa.(*)

Sumber (*/Goodnews)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

    Lukas Enembe dan WTP 7 Kali Berturut-turut. ‘So What’!

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Lukas Enembe, Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lalu, Partai Demokrat bereaksi, beritanya begini, “Demokrat Bela Lukas Enembe yang Jadi Tersangka di KPK: 7 Kali Dapat WTP Berturut-turut. Kemudian dijawab KPK, “KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup.” Kita bertanya, apa hubungannya ditetapkan sebagai tersangka korupsi […]

  • Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    Lagi, YPKM dan KASOGI Bantu Rumah untuk Warga Desa Pusu TTS

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM), dan Komunitas Soe Berbagi (KASOGI) kembali memberikan bantuan 1 (satu) unit rumah layak huni ke Adelina Missa (40) warga desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); diserahkan secara simbolis pada Sabtu 11 Juni 2022. Informasi yang dihimpun dan […]

  • Tilang Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

    Tilang Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pengendara bermotor harus lebih taat lalu lintas, sebab jika melanggar tak hanya berdampak pada mekanisme tilang saja, namun akan dikenakan penerapan poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja dan berapa besaran poinnya? Simak, yuk! Hal ini tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. […]

  • Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem, Edmundus Tita menyebut Calon Petahana, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan di era kepemimpinan lima tahun lalu, telah merampas ekskavator milik umat Paroki Stellamaris Atapupu. Hal ini diungkapkannya saat berkampanye paket SEHATI, paket nomor 2, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens di Desa Silawan, […]

  • Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta. Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan […]

  • Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    Perlunya Pengembangan Lembaga Keterampilan di Provinsi NTT

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Josephin N. Fanggi, S.ST. Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi dengan persentase penduduk miskin terbesar ketiga di Indonesia sebesar 21,03 persen pada Semester II tahun 2018 [Data Badan Pusat Statistik (BPS)]. Berdasarkan piramida penduduk, sebagian besar penduduk berada pada usia muda. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Bulan Agustus Tahun 2018 yang dilakukan oleh […]

expand_less