Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

Roy Suryo Sindir Ijazah Jokowi Komparasi Nilai Ahmad Sahroni

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Loading

Roy juga menyinggung viralnya ijazah Ahmad Sahroni. Ia menyebut nilai-nilai dalam ijazah SMP Sahroni cukup rendah dengan rata-rata 6,8, meski Sahroni kini telah meraih gelar doktor.

 

Jakarta | Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menyampaikan kritik tajam terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pada sebuah tayangan di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Sabtu, 6 September 2025, Roy menyinggung bahwa kasus ijazah Jokowi hingga kini masih belum terjawab jelas.

Ia bahkan membandingkan dengan ijazah milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif, yang belakangan ikut viral setelah rumahnya dijarah.

Roy Suryo menjelaskan bahwa saat ini sudah terbentuk sekretariat bersama (Sekber) yang menghimpun sejumlah tokoh masyarakat dan pensiunan aparat negara, antara lain Komjen (Purn) Oegroseno, Faizal Assegaf, Rizal Fadillah, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Menurutnya, Sekber tersebut fokus pada tiga tuntutan utama: mengadili Jokowi, memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden, serta mendesak pencopotan Kapolri.

Roy menekankan pentingnya perjuangan itu agar tidak melenceng dari fokus awal.

Pada kesempatan tersebut, Roy juga menyinggung viralnya ijazah Ahmad Sahroni. Ia menyebut nilai-nilai dalam ijazah SMP Sahroni cukup rendah dengan rata-rata 6,8, meski Sahroni kini telah meraih gelar doktor.

Bagi Roy, hal itu tetap lebih jelas dibandingkan ijazah Jokowi yang hingga kini masih dipertanyakan.

Kasus ini mencuat setelah rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok dijarah massa pada 30 Agustus 2025, di mana selain harta benda, sejumlah dokumen pribadi termasuk ijazah ikut raib dan tersebar luas di media sosial.

Ahmad Sahroni sendiri diketahui menempuh pendidikan dasar di SDN Kebon Bawang 05 Pagi, melanjutkan ke SMP Yappenda Jakarta Utara, lalu SMA Negeri 114 Jakarta Utara.

Setelah menunda kuliah beberapa tahun, ia menempuh pendidikan tinggi di STIE Pelita Bangsa Manajemen pada 2003, kemudian S2 di STIKOM InterStudi pada 2019, hingga meraih gelar doktor hukum dari Universitas Borobudur pada 2024.

Disertasinya berfokus pada strategi pemberantasan korupsi dengan prinsip ultimum remedium. Sidang disertasi itu bahkan diuji langsung oleh sejumlah tokoh besar, termasuk Ketua MPR RI saat itu Bambang Soesatyo serta Hakim Agung Prof. Surya Jaya.

Perbandingan antara ijazah Ahmad Sahroni dan dugaan ijazah palsu Jokowi kini memicu diskusi hangat di ruang publik.

Banyak pihak menyoroti bahwa walaupun nilai ijazah Sahroni tergolong biasa, keabsahannya jelas, sementara ijazah Presiden Jokowi masih menjadi tanda tanya besar yang belum menemukan kepastian.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanminvet Kupang Respons Positif Aspirasi 113 Anggota Veteran

    Kakanminvet Kupang Respons Positif Aspirasi 113 Anggota Veteran

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang – NTT, Garda Indonesia | Kepala Kantor Urusan Administrasi Veteran (Kakanminvet) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons secara positif aspirasi dari 113 orang anggota veteran asal Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu dan Malaka. “Ya, kita ‘kan harus mengurus dulu. Kita ajukan ke Taspen, kirim ke Babin, terus mengetahui pimpinan saya. Maksudnya yang cair […]

  • Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

    Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Loading

    Putri Candrawathi telah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun. Ia sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.   Banten | Ratusan narapidana perempuan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten, mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Salah satunya adalah Putri Candrawathi, […]

  • Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    Kementan & Pemda Bali Berkomitmen Kendalikan Kasus Kematian Babi

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk terus membantu dalam mengendalikan penyakit pada babi yang dalam 1 (satu) bulan terakhir ini menjangkiti beberapa wilayah di Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH pada saat menemui Gubernur Bali, I Wayan […]

  • Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    Tunggu Arahan Kapolri, Densus 88 Antiteror Bakal Ikut Tumpas KKB di Papua

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan dilibatkan, atau turun ke Papua untuk menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), usai resmi dilabeli teroris oleh Pemerintah. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, meskipun sudah dipastikan terlibat, namun personel Detasemen berlambang Burung Hantu itu masih menunggu perintah […]

  • Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    Positif Covid-19 di Provinsi NTT Capai 30 Kasus, Penambahan 12 Kasus

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, dalam sesi konferensi pers pada Rabu siang, 13 Mei 2020 di Ruang Biro Humas dan Protokol Setda NTT, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan 92 swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang […]

  • Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

    Pro Kontra Hak Politik Eks Napi di Pilkada 2024, Ini Kata Firman Wijaya

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Isu mengenai pencabutan hak politik bagi mantan narapidana pejabat politik belakangan ramai diperbincangkan. Situasi ini tidak lepas dari menyongsong momentum politik elektoral untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November 2024. Tidak sedikit yang setuju atau sebaliknya menolak terkait adanya keputusan pencabutan hak politik eks napi tersebut yang dinilai berdasarkan sudut […]

expand_less