Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Ketua KPU RI, Afifuddin, menekankan aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

 

Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sempat menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Salah satu dokumen yang sebelumnya tidak bisa dibuka tanpa persetujuan adalah ijazah.

Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan pembatalan itu dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025. Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah KPU menerima banyak masukan dari berbagai pihak dan menghelat rapat khusus untuk menyikapi perkembangan.

“Selanjutnya untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak yang kita anggap penting misalnya komisi Informasi publik daerah berkatnya berkaitan dengan data-data informasi dan seterusnya. Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 2025,” kata Afifuddin.

Afifuddin juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat aturan tersebut.

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi hiruk-pikuk yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, aturan yang kini sudah tak berlaku itu bersifat umum dan tidak dibuat untuk melindungi pihak tertentu, apalagi untuk kepentingan Pemilu 2029.

“Jadi ini murni bagaimana kita mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita dalam situasi saat ini, jadi bukan untuk mengatur Pemilu 2029, bukan, ini murni bagaimana pengelolaan data (pribadi para capres-cawapres) ini,” tegas Afifuddin.

Diketahui, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 sebelumnya ditandatangani Afifuddin pada 21 Agustus 2025. Dalam diktumnya disebutkan, informasi publik dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali:

a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau;

b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.

Pada aturan itu, terdapat 16 dokumen syarat capres-cawapres yang dikecualikan untuk dipublikasikan, termasuk ijazah. Namun setelah menuai sorotan publik, KPU akhirnya mencabut keputusan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Amanah Presiden Putuskan Revisi Undang-Undang Perkawinan di DPR

    Kawal Amanah Presiden Putuskan Revisi Undang-Undang Perkawinan di DPR

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendorong agar Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan untuk segera dibicarakan dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna mendapatkan persetujuan bersama. Hal tersebut diperkuat dengan dikirimnya Surat Presiden Nomor R-39/Pres/09/2019 tanggal 6 September 2019 […]

  • Merawat NU Menjaga Bangsa

    Merawat NU Menjaga Bangsa

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Muh. Fajar Hasan 95 tahun, nyaris jelang seabad yang lalu Nahdlatul Ulama (NU) didirikan. Tepat pada tanggal 31 Januari 1926 sebagai representatif dari ulama tradisional, dengan haluan ideologi ahlus sunnah waljamaah. Rangkaian lipatan sejarah menjadi sumbu bahwa api semangat NU lahir tidak hanya untuk merespons kondisi rakyat yang sedang terjajah, dengan sekelumit problem […]

  • PSMTI Kota Kupang Periode 2022—2026 Dilantik di Momen Imlek 2573

    PSMTI Kota Kupang Periode 2022—2026 Dilantik di Momen Imlek 2573

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Kupang dinakhodai oleh Ketua Fransisco Bessi, Sekretaris Mulyono Soebroto, Bendahara Don Putra Gautama, dan berbagai kelengkapan dikukuhkan oleh Henky Lianto selaku Ketua PSMTI Provinsi NTT pada Kamis, 3 Februari 2022 pukul 18.00 WITA—selesai di Grand Mutiara. Pelantikan pengurus PSMTI Kota Kupang periode 2022—2026 […]

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Nusra Bersih Pantai Loang Baloq

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UIP Nusra Bersih Pantai Loang Baloq

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Aksi bersih Pantai Loang Baloq merupakan rangkaian employee volunteering program (EVP) dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 lewat kampanye zero waste warriors yang dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran insan PLN.   Mataram | Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dipimpin oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bertema “Ending Plastic Pollution”, PT PLN (Persero) Unit Induk […]

  • Cerita Pemred Media Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

    Cerita Pemred Media Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Momen kebersamaan Presiden Joko Widodo dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional dan lokal Sumatra Utara memberikan cerita menarik. Hal tersebut didapatkan saat Presiden Jokowi menikmati durian bersama pemred di Si Bolang Durian, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu malam, 8 Februari 2023. Arifin Asydhad, Pemred Kumparan mengungkapkan bahwa pada […]

  • Moeldoko: “Tanpa Kaum Nasionalis, Negara Ini Bisa Ambruk”!

    Moeldoko: “Tanpa Kaum Nasionalis, Negara Ini Bisa Ambruk”!

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, tanpa peran dan keterlibatan kaum nasionalis, Negara Indonesia yang dibangun dengan susah payah bisa ambruk. Demikian dinyatakan Moeldoko dalam Dialog Peradaban Bangsa Nasionalis, Islam, dan TNI yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Alumni GMNI di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Hadir sebagai narasumber selain Moeldoko antara lain adalah […]

expand_less