Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

Uya Kuya Aktif Lagi di DPR Usai Dinyatakan Tak Bersalah Dugaan Pelanggaran Etik

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 398
  • comment 0 komentar

Loading

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

 

Jakarta | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik yang sempat menyeret namanya.

Putusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, dalam sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Pada keputusan tersebut, MKD menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar etik dan memutuskan untuk mengaktifkannya kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan dibacakan.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat dari teradu Surya Utama untuk menghina atau melecehkan siapa pun. Kemarahan publik muncul karena berita bohong yang menyebut Uya Kuya berjoget karena kenaikan gaji,” ujar Wakil Ketua MKD Imran Amin dalam sidang.

Majelis MKD menilai sejumlah video Uya Kuya yang beredar di media sosial ternyata merupakan konten lama yang tidak terkait dengan sidang DPR.

Video tersebut disunting dan disebarkan ulang sehingga seolah-olah menggambarkan sikap tidak pantas di tengah isu kenaikan gaji anggota dewan.

Selain Uya Kuya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus serupa.

MKD hanya memberikan imbauan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya.

Keduanya kini resmi kembali aktif sebagai anggota DPR setelah sempat dinonaktifkan partai masing-masing selama proses pemeriksaan etik berlangsung.

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan bersalah melanggar kode etik.

MKD menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi berbeda: Nafa Urbach selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Ahmad Sahroni enam bulan.

Putusan MKD ini menjadi babak akhir dari rangkaian sidang etik yang mencuat sejak viralnya video anggota DPR berjoget dalam acara kenegaraan, yang kemudian memicu kontroversi luas di masyarakat.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen PKB Merawat Pluralisme

    Komitmen PKB Merawat Pluralisme

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa Menghadapi percaturan politik  Pilpres tahun 2024, sejumlah partai berbasis Islam mencoba meramu strategi untuk tampil sebagai kekuatan alternatif. Berawal dari pertemuan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pertemuan ini menarik masuk PKB ke dalam bayang-bayang koalisi. Ide ini juga direspons positif oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Masyumi, […]

  • Revisi UU Pers Bergulir, IMO Indonesia Dukung Wacana Menteri Hukum

    Revisi UU Pers Bergulir, IMO Indonesia Dukung Wacana Menteri Hukum

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 1Komentar

    Loading

    Yakub Ismail juga menilai regulasi pers yang ada sudah tertinggal dalam mengawal perkembangan industri pers mutakhir yang banyak mengalami perubahan drastis.   Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendukung penuh rencana revisi Undang-Undang Pers yang diwacanakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas baru-baru ini. Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya pada Sabtu, […]

  • Waingapu Jadi Kota Ketiga Penentu Inflasi di NTT

    Waingapu Jadi Kota Ketiga Penentu Inflasi di NTT

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Di tahun 2019, Kota Waingapu, Ibu Kota Kabupaten Sumba Timur menjadi Kota Ketiga penentu laju inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kepastian Kota Waingapu menjadi Kota Ketiga Penentu Laju Inflasi disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia saat jumpa pers bersama awak media di Ruang Telekonferensi, Senin, 10 […]

  • Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    Donasi Tahap I IMO-Indonesia Untuk Gempa Sulteng Mulai Terdistribusi

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Pasca gempa dan tsunami yang mengguncang dan melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, organisasi badan usaha media online IMO-Indonesia, menginisiasi penggalangan bantuan bencana. Aksi kemanusiaan ‘IMO-Indonesia Perduli Palu & Donggala’ merupakan panggilan kemanusiaan pasca bencana gempa dan tsunami Palu. Sekretaris Jenderal IMO-Indonesia Nasir bin Umar menjelaskan, dipilihnya Gorontalo sebagai posko utama bantuan […]

  • Dirut PLN Sebut Ada 4 Lapis Pengamanan Listrik di IKN

    Dirut PLN Sebut Ada 4 Lapis Pengamanan Listrik di IKN

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan langsung keandalan listrik menjelang peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini tercermin melalui inspeksi yang dilakukannya ke venue-venue utama dan infrastruktur-infrastruktur kelistrikan di IKN. Adapun infrastruktur kelistrikan dan venue-venue utama acara yang diinspeksi meliputi kawasan istana kepresidenan, kedung kementerian koordinator, command center […]

  • Gubernur Viktor Instruksikan Pangan Kelor di Lingkup Pemprov NTT

    Gubernur Viktor Instruksikan Pangan Kelor di Lingkup Pemprov NTT

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Kelor atau Marungga dengan nama latin Moringa oleifera; akhir ini menjadi perbincangan dan mendapat porsi dengan perhatian ekstra dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bakal rutin dikonsumsi dan menjadi tren pangan lokal. Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi sejak awal telah berkomitmen dan konsisten menjadikan kelor sebagai komoditi unggulan […]

expand_less