Badan Narkotika Nasional Bakar 69 Ton Ganja di Aceh Utara
- account_circle melihatindonesia
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 102
- comment 0 komentar

Sebanyak 151 personel gabungan dari berbagai institusi terlibat dalam operasi pemusnahan ini. Proses pembakaran dilakukan langsung di lokasi untuk memastikan seluruh tanaman ganja tidak disalahgunakan.
Aceh Utara | Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ladang ganja seluas 6,5 hektare di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025.
Penemuan ladang tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika yang dilakukan secara intensif di Aceh.
Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas menemukan enam titik ladang ganja dengan total luas sekitar 6,5 hektare. Jumlah tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan mencapai 97.000 batang dengan total berat basah mencapai 69 ton.
Sebanyak 151 personel gabungan dari berbagai institusi terlibat dalam operasi pemusnahan ini. Proses pembakaran dilakukan langsung di lokasi untuk memastikan seluruh tanaman ganja tidak disalahgunakan.
Tanaman ganja yang ditemukan memiliki usia bervariasi, mulai dari satu bulan hingga siap panen.
Beberapa di antaranya sudah mencapai tinggi sekitar dua meter, menandakan perawatan dan pembudidayaan yang cukup intensif oleh pelaku.
BNN menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Aceh yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi ladang ganja terbesar di Indonesia.(*)
- Penulis: melihatindonesia
- Editor: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar