Sensus Ekonomi 2026 Potret Kondisi Ekonomi NTT dan Indonesia
- account_circle Roni Banase
- calendar_month Sab, 22 Nov 2025
- visibility 140
- comment 0 komentar

![]()
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Dasar hukum Sensus Ekonomi 2026 yakni Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997.
Kupang | Sensus Ekonomi 2026 adalah Sensus Ekonomi ke-5 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus ini diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali dan sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Dasar hukum Sensus Ekonomi 2026 yakni Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pasal 27 setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh badan dan pasal 38, responden yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, dipidana dengan pidana penjara.
Sensus Ekonomi bertujuan memotret kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh, mendata seluruh pelaku usaha (mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar), dan mengumpulkan data akurat untuk dasar kebijakan pembangunan ekonomi.
Menindaklanjuti sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, maka BPS Provinsi NTT focus group discussion (FGD) bertema: “Menguatkan Kolaborasi dan Mewujudkan Data Ekonomi NTT yang Akurat Melalui SE2026” pada Kamis, 20 November 2025 pukul 08.00 – 12.00 Wita di Kristal Hotel Kupang.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B Kale pada sesi sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 menyampaikan saat ini pihaknya sementara membangun zona integritas menuju satuan kerja berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan berkomitmen memberikan pelayanan akurat, kompeten, berdampak, akuntabel, dan profesional (ANDAL).
Matamira memaparkan tujuan Sensus Ekonomi 2026 untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional. Sementara, cakupan Sensus Ekonomi 2026 berupa ekonomi kreatif, ekonomi lingkungan, ekonomi digital, kendala dan prospek usaha, kinerja dan daya saing usaha, permodalan dan investasi, benchmarking indikator ekonomi, lapangan usaha, skala usaha, dan kewilayahan.
Sebelumnya, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting untuk membaca ulang kondisi perekonomian Indonesia secara lebih menyeluruh. “Data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi pengambilan keputusan. Pemerintah maupun pelaku usaha memerlukannya untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia dalam siaran persnya kepada awak media pada Senin, 17 November 2025.
Ditekankan Amalia, BPS menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data ekonomi berkualitas, mencerminkan dinamika baru, seperti berkembangnya ekonomi kreatif dan ekonomi hijau, serta mampu menjadi rujukan bagi penyusunan program pembangunan ekonomi di nasional maupun daerah. Dengan SE2026, BPS berharap Indonesia memiliki gambaran yang lebih utuh tentang struktur usaha dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang dari tahun ke tahun, rebasing penghitungan produk domestik bruto (PDB), perbaikan frame data nasional, serta memberikan berbagai tinjauan analisis.
- Penulis: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar