Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

Penjara Penuh! Pemerintah Dorong Hapus Hukuman Minimum Pengguna Narkoba

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 443
  • comment 0 komentar

Loading

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan.

 

Jakarta | Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus bagi pengguna narkoba dalam Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana (RUU PP). Usulan ini disampaikan sebagai respons atas kondisi lembaga pemasyarakatan yang semakin padat, di mana mayoritas penghuninya adalah narapidana kasus narkotika.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa ketentuan pidana minimum yang sebelumnya mengharuskan pengguna narkoba dijatuhi hukuman penjara dengan batas minimal tertentu akan ditiadakan. Dengan perubahan ini, hakim akan memiliki ruang lebih luas dalam mempertimbangkan jenis dan lamanya hukuman sesuai tingkat kesalahan masing-masing pelaku, tanpa terikat pada batas minimum penjara seperti sebelumnya.

Kondisi penjara yang penuh disebut menjadi alasan utama pemerintah mendorong kebijakan tersebut. Lebih dari separuh penghuni lapas di Indonesia merupakan narapidana kasus narkoba, sehingga aturan pidana minimum dinilai turut memperparah overload kapasitas di rutan dan lapas. Penghapusan ketentuan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi tekanan terhadap fasilitas pemasyarakatan.

Meski demikian, usulan ini menuai respons beragam. Sejumlah organisasi anti-narkoba mendesak agar RUU tersebut juga memuat pengaturan detail mengenai mekanisme penjatuhan hukuman, rehabilitasi, serta penanganan pengguna narkoba. Mereka menilai aturan yang terlalu longgar dapat berpotensi mengurangi efektivitas upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah bersama DPR menargetkan RUU Penyesuaian Pidana dapat diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026. Dengan demikian, kebijakan terkait sanksi pidana narkotika dapat segera mengikuti perubahan regulasi tersebut.

Komisi III DPR RI pun resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM serta perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Persetujuan diberikan setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan laporan final Panja. Laporan tersebut mencakup penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), harmonisasi redaksional, hingga penyesuaian substansi pidana agar selaras dengan KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Apakah RUU Penyesuaian Pidana dapat kita setuju untuk dibawa ke paripurna?” tanya Dede dalam rapat yang kemudian dijawab serentak oleh seluruh anggota Komisi III: “Setuju.”

Keputusan tersebut menandai berakhirnya seluruh pembahasan di tingkat Panja dan Tim Perumus/Tim Sinkronisasi. Panja sebelumnya telah melakukan perapihan terhadap ratusan ketentuan di berbagai undang-undang sektoral, termasuk koreksi pidana kurungan, kebakuan redaksi, serta penghapusan tumpang tindih norma. Penyesuaian tersebut dinilai mendesak untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum saat KUHP baru mulai diterapkan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paparan Dirut PLN di COP28 Dubai, Kolaborasi Global Capai NZE Nasional 2060

    Paparan Dirut PLN di COP28 Dubai, Kolaborasi Global Capai NZE Nasional 2060

    • calendar_month Sab, 2 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Dubai, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam transisi energi kepada dunia di gelaran United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Conference of the Parties ke-28 (COP28) yang diselenggarakan pada 30 November—12 Desember 2023 di Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam konferensi tingkat global ini, PLN memaparkan skema Accelerating Renewable Energy Development (ARED) […]

  • Leo Lelo Pimpin DPD Partai Demokrat Periode 2021—2026

    Leo Lelo Pimpin DPD Partai Demokrat Periode 2021—2026

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tampuk kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT resmi beralih dari Jefri Riwu Kore anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi Partai Demokrat, Leo Lelo. Di hadapan para Ketua DPC Partai Demokrat NTT dan para awak media pada Selasa siang, 4 Januari 2022 di salah satu hotel di Kota Kupang, pemilik […]

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 3—5 April 2021 memutuskan jaringan listrik, telekomunikasi, kerusakan fasilitas umum, rumah-rumah penduduk hanyut terseret banjir bandang, dan mengakibatkan 181 orang meninggal dunia dan sekitar 45 orang hilang. Duka yang bertepatan dengan perayaan […]

  • Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020. Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi […]

  • Kasus Meninggal Cenderung Turun, Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 960

    Kasus Meninggal Cenderung Turun, Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 960

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus meninggal cenderung mengalami penurunan sejak sepekan, sedangkan pasien sembuh terus tumbuh. Berdasarkan hasil akumulasi data yang dihimpun per Kamis, 23 April 2020, jumlah kasus meninggal karena Covid-19 bertambah 11 sehingga total menjadi 647. Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 47 […]

  • Lapor Korupsi, Hadiah 200 Juta Rupiah Menanti

    Lapor Korupsi, Hadiah 200 Juta Rupiah Menanti

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat serius dalam upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 17 September 2018. Dalam beleid tersebut […]

expand_less