Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
  • visibility 306
  • comment 0 komentar

Loading

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

 

Jakarta | Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota perlawanan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Putusan sela tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang yang dihelat pada Senin, 12 Januari 2026.

Hakim menyatakan eksepsi yang diajukan Nadiem bersama tim penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Majelis hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian.

Hakim menilai seluruh keberatan yang disampaikan kubu Nadiem merupakan materi pokok perkara yang harus diuji dalam persidangan. Pertimbangan itu mencakup unsur memperkaya diri dan besaran kerugian negara yang didakwakan dalam perkara tersebut.

Selain itu, peran masing-masing terdakwa, termasuk posisi menteri sebagai pembuat kebijakan sekaligus pengguna anggaran, dinilai perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Majelis hakim juga menyebut tudingan konflik kepentingan terkait hubungan investasi Google dengan Gojek merupakan bagian dari materi persidangan. Menurut hakim, isu kepemilikan saham yang disorot dalam eksepsi tidak dapat diputus di tahap awal dan harus diuji dalam sidang pembuktian.

Pada surat dakwaan, Nadiem dituduh memperkaya diri sebesar Rp 809 miliar bersama tiga terdakwa lain. Jaksa menyebut perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun.

Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa telah disusun secara cermat, lengkap, dan jelas sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan lanjutan.

Nadiem didakwa menyalahgunakan kewenangannya dengan mengarahkan pengadaan TIK Kemendikbudristek pada produk berbasis Chrome milik Google. Ia disebut melakukan perbuatan tersebut bersama tiga terdakwa lain yang masing-masing memiliki peran dalam pengelolaan anggaran pengadaan.

Atas dakwaan itu, para terdakwa dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.(*)

 

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Internet Milik PLN “ICONNET” Relatif Stabil & Berhadiah

    Internet Milik PLN “ICONNET” Relatif Stabil & Berhadiah

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) melalui anak usahanya ICON+ meluncurkan program undian wisata religi bagi para pelanggan baru yang berlangganan layanan internet milik PLN. Tak hanya menyediakan pasokan listrik yang andal, kini para pelanggan PLN juga bisa menikmati layanan internet dengan performa andal dan tanpa batas kuota. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang […]

  • PEVS 2024, Dirut PLN Papar Ekosistem Kendaraan Listrik ke Presiden

    PEVS 2024, Dirut PLN Papar Ekosistem Kendaraan Listrik ke Presiden

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PLN (Persero) dalam perhelatan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, di JIExpo Kemayoran pada Jumat, 3 Mei 2024. Menyambut Presiden secara langsung, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik/electric vehicle (EV) di tanah air. Presiden Jokowi mengatakan pameran kendaraan listrik […]

  • Pendopo Gandeng Didiet Maulana Latih Komunitas Tenun Sikka

    Pendopo Gandeng Didiet Maulana Latih Komunitas Tenun Sikka

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka, Garda Indonesia | Sejalan dengan misi Kawan Lama Group untuk memberikan nilai tambah bagi kehidupan yang lebih baik, Pendopo, unit bisnis Kawan Lama Group yang menjadi rumah bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan telah bekerja sama dengan lebih dari 100 UKM di seluruh nusantara, menggandeng Didiet Maulana sebagai perancang busana […]

  • Aplikasi Qlue—Tingkatkan Kinerja ASN Pemkot Kupang

    Aplikasi Qlue—Tingkatkan Kinerja ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam konferensi pers pada Rabu 31 Juli 2019 di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, dengan tagline ‘Ayo Berubah’, yang merupakan gebrakan baru menuju Kupang Smart City, yang bermakna sebuah ajakan untuk bergerak secara kolaboratif bagi semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan menuju Kota Kupang Moderen Wali Kota Kupang, […]

  • Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    Namas Salon, Unit Usaha Baru Bank Christa Jaya

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kecenderungan wanita di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memanjakan dan mempercantik diri di salon hingga berkunjung ke Surabaya dan Jakarta, menjadi alasan utama bagi Bank Christa Jaya membuka usaha salon. Sebagai unit usaha baru, salon yang diberi nama Namas (bahasa Dawan Timor) artinya “Cantik” tersebut berlokasi di […]

  • Masa Adven 2022, Paroki Laktutus Implementasi Spirit ‘Laudato Si’

    Masa Adven 2022, Paroki Laktutus Implementasi Spirit ‘Laudato Si’

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia | Guna melestarikan lingkungan hidup, umat Paroki Laktutus bersinergi dengan lintas sektor menanam 1.000 pohon. Ratusan umat bersama anggota TNI dan Polri, pemerintah kecamatan  dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu menanam aneka anakan pohon di sejumlah titik rawan longsor ketika musim hujan tiba; kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 2 Desember 2022. Pastor […]

expand_less