Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Warning Para Mantan Bos BUMN, “Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!”

Prabowo Warning Para Mantan Bos BUMN, “Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Prabowo juga menanggapi pihak-pihak yang meremehkannya dan menilai dirinya hanya pandai berbicara di podium. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menantang komitmennya dalam menegakkan tanggung jawab.

 

Jakarta | Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan para mantan pimpinan perusahaan BUMN untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan selama masa kepemimpinan mereka.

Prabowo meminta para mantan bos BUMN bersiap jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Senin, 2 Februari di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Prabowo menjelaskan pemerintah telah mengonsolidasikan kekuatan aset negara melalui pengelolaan Sovereign Wealth Fund. Ia menyebut total aset yang dikelola mencapai sekitar 1.040 miliar dolar AS.

Menurutnya, sebelumnya terdapat lebih dari 1.000 perusahaan BUMN yang dinilai sulit dikelola secara efektif. Prabowo menilai kondisi tersebut merupakan akibat dari praktik pengelolaan oleh pimpinan BUMN terdahulu. Ia menegaskan para pimpinan lama harus bertanggung jawab atas pengelolaan tersebut.

Prabowo juga menanggapi pihak-pihak yang meremehkannya dan menilai dirinya hanya pandai berbicara di podium. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menantang komitmennya dalam menegakkan tanggung jawab.

Prabowo menegaskan dirinya hanya takut kepada rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Esa.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan pentingnya berbuat kebaikan dalam kehidupan. Ia mengatakan setiap orang akan dipanggil oleh Tuhan tanpa melihat jabatan maupun senioritas.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Tanda Tangan Kontrak Kinerja, Dua Pejabat Bank NTT Dihukum ‘Squat Jump’

    Salah Tanda Tangan Kontrak Kinerja, Dua Pejabat Bank NTT Dihukum ‘Squat Jump’

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberi sanksi berupa Squat Jump sebanyak 10 (sepuluh) kali kepada Sony Pellokila (Kepala Divisi Kredit Mikro Kecil dan Menengah) dan Billy Tjoanda (Kepala Divisi Kredit Komersil). Kedua pejabat Bank NTT tersebut diberikan hukuman squat jump lantaran Billy Tjoanda salah membubuhkan tanda tangan di Kontrak Kinerja […]

  • Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

    Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah (PT. BPD) Nusa Tenggara Timur berkomitmen menerapkan manajemen bersih, serta zero tolerance terhadap suap. Atas kerja kerasnya serta komitmen menerapkan prinsip ini, maka Bank NTT terus menerapkan ISO 37001:2016. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi/perusahaan baik sektor publik, swasta […]

  • Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

    Delapan Kabupaten di NTT Catat 58 Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Mencatat warisan budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh perlindungan hukum secara defensif. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. “Dari sisi teknis pelayanan […]

  • Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa Pemeras

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan. Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara. […]

  • Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank NTT menghasilkan keputusan usai melalui tahapan secara ketat dan tertutup yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan para bupati/wali kota selalu pemegang saham seri A pada Rabu pagi, 8 Mei 2024 di aula Fernandes Kantor […]

  • Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kini, korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan memperoleh perlindungan dari PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mengambil alih jika pengobatan telah menyentuh plafon penjamin pertama; PT Jasa Raharja, sebesar Rp 20 Juta. Koordinasi manfaat ini tidak berlaku dalam kecelakaan tunggal. Dilansir dari detik.com, Menurut […]

expand_less