Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Serahkan ke Kejaksaan, Empat Pelaku Tindak Pidana Pasar Modal

OJK Serahkan ke Kejaksaan, Empat Pelaku Tindak Pidana Pasar Modal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses penegakan hukum atas perkara tindak pidana pasar modal berupa manipulasi transaksi atau pembentukan harga semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dengan menyerahkan satu tersangka berinisial SAS kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Januari 2026.

Sebelumnya pada 13 Januari 2026, OJK telah menyerahkan tiga orang tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Boyolali. Dengan penyerahan tersangka SAS ini, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT dengan menggunakan rekening efek pihak nominee melalui sembilan perusahaan efek, sehingga menciptakan gambaran semu mengenai harga saham SWAT dan memengaruhi keputusan investasi masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Penyidik OJK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu SAS selaku Direktur Utama SWAT, CKN dan SB masing-masing selaku General Manager dan pegawai bagian keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk, serta H selaku wirausaha. Penyerahan para tersangka kepada penuntut umum dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan proses hukum masing-masing perkara.

Modus operandi dalam perkara ini dilakukan dengan merekayasa pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) SWAT melalui penggunaan rekening efek dan rekening bank pihak nominee, termasuk nominee dari pegawai dan perusahaan cangkang. Rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh para tersangka sebagai beneficial owner dan digunakan untuk memperoleh penjatahan saham serta melakukan transaksi di pasar sekunder.

Transaksi melalui rekening efek pihak nominee tersebut mengakibatkan pertemuan transaksi sebanyak 60.121 kali atau sekitar 10,0 persen, dengan volume transaksi mencapai 639.778.200 saham atau 14,7 persen, serta nilai transaksi sebesar Rp230.892.423.600 atau 13,3 persen. Pola transaksi tersebut diduga dilakukan melalui dominasi transaksi, pertemuan transaksi, inisiator beli untuk menaikkan harga, serta pola buying market impact pada periode 8 Juni hingga 5 Juli 2018.

Atas perbuatan tersebut, Penyidik OJK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap setiap pelanggaran di sektor jasa keuangan sebagai upaya menjaga integritas pasar modal serta memberikan perlindungan kepada investor dan masyarakat.(*)

  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Humas OJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Terus Turun” Angka Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Per November 2021

    “Terus Turun” Angka Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Per November 2021

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun dengan keseluruhan kasus aktif per 14 November 2021 sebanyak 9.018 kasus. Angka tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan puncak kasus gelombang kedua Covid-19 pada 24 Juli 2021 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden, selepas […]

  • Kantor Bahasa NTT Helat Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia

    Kantor Bahasa NTT Helat Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, serta tepat sangat diperlukan baik itu di lingkungan pemerintahan, di lingkungan pendidikan, maupun di media massa. Pada lingkungan pemerintahan, penggunaannya sebagian besar adalah untuk keperluan tata naskah dinas seperti surat-menyurat dan pembuatan dokumen resmi. Pada lingkungan pendidikan, penggunaannya yang utama adalah untuk pengajaran di kelas, […]

  • Ketua Araksi NTT Cemar Nama Baik Gubernur VBL? Ini Penjelasannya

    Ketua Araksi NTT Cemar Nama Baik Gubernur VBL? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Alexon Lumba, S.H., M.Hum memberikan keterangan pers kepada media pada Kamis, 5 Agustus 2021 atas laporan ke Polda NTT terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi NTT Alfred Baun kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). “Di […]

  • Tahap Pertama, 700 Ribu Vaksin Covid-19 Dikirim ke 34 Provinsi

    Tahap Pertama, 700 Ribu Vaksin Covid-19 Dikirim ke 34 Provinsi

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 yang telah dimiliki Indonesia ke sejumlah daerah. Presiden Joko Widodo menyampaikan, untuk tahap pertama sebanyak kurang lebih 700 ribu vaksin dari 3 juta dosis vaksin yang ada telah sampai di sejumlah daerah. “Dua hari yang lalu dan kemarin telah kita kirim vaksin ke 34 provinsi untuk […]

  • Aksi Humanis Lurah Fatubesi Edukasi Warga Terpapar dan Terkait Covid-19

    Aksi Humanis Lurah Fatubesi Edukasi Warga Terpapar dan Terkait Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagian kita pasti merasa malu atau enggan untuk menyampaikan bahwa kita telah terpapar corona virus disease (Covid-19), namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Wayan Astawa terhadap warganya yang terpapar Covid-19, menarik dan patut dijadikan contoh. Model pendekatan yang dilakukan oleh Lurah Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, di Provinsi Nusa […]

  • Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Persatuan Mahasiswa Amanuban Timur, Fatukopa, Fatumolo (PERMATFFA) Kupang, menghelat turnamen Futsal PERMATFFA Cup I tahun 2019. Bertempat di lapangan futsal Monitor Oesapa, hadir puluhan pemain untuk mengikuti seremonial pembukaan. Turnamen yang dijadwalkan mulai pada tanggal 21—29 Juni 2019 itu, diikuti oleh 28 tim dengan kategori pemain dari kalangan mahasiswa. Ketua […]

expand_less