Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.

 

Jakarta | Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) terbongkar hingga ditetapkannya 11 tersangka yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14 triliun akibat rekayasa klasifikasi ekspor, di mana CPO berkadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME untuk menghindari aturan ekspor.

Kasus ini pun menggelinding hingga terungkapnya praktik suap menyuap antara advokat dengan hakim yang menangani perkara tersebut.

Praktik suap diduga ditujukan kepada para hakim yang menangani perkara korupsi CPO, sementara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset hingga mencampurkan uang hasil korupsi perkara CPO dengan perolehan yang sah.

Advokat Marcella Santoso dituntut 17 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. Jaksa menyatakan Marcella terbukti menyuap hakim dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana penjara, Marcella juga dituntut denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan serta membayar uang pengganti Rp21,6 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 8 tahun.

Jaksa turut meminta agar Marcella diberhentikan sebagai advokat.

Pada perkara ini, Marcella bersama dua advokat lain dan perwakilan tiga korporasi besar didakwa menyuap hakim sebesar USD 2,5 juta atau sekitar Rp40 miliar agar ketiga korporasi divonis lepas dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Jaksa juga menyebut Marcella melakukan pencucian uang sekitar Rp28 miliar, termasuk Rp24,5 miliar yang disebut sebagai fee pengurusan vonis lepas. Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.

Sebelumnya, dilansir dari kejaksaan.go.id, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 10 Februari 2026, menetapkan 11 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunanannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan 11 tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Selanjutnya, para tersangka tersebut ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Doni Monardo Imbau Taman Vegetasi untuk Atasi Abrasi

    Doni Monardo Imbau Taman Vegetasi untuk Atasi Abrasi

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Pariaman, Garda Indonesia | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau kepada seluruh komponen yang terdapat di daerah, untuk mengedepankan penanaman vegetasi dalam rangka pengurangan kerusakan akibat abrasi. Hal itu dikatakan saat melakukan kunjungan ke beberapa pantai barat di Sumatera Barat pada Kamis, 7 November 2019. “Rusaknya bibir pantai di sepanjang pantai barat […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay-Nagekeo, Garda Indonesia | “Kita ini hebat-hebat tapi belum mampu konsolidasi. Kita perlu konsolidasi kekuasaan, konsolidasi anggaran dan konsolidasi informasi. Mari kita bangun sejarah baru, buat daerah jadi lebih hebat lagi”, tegas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam pertemuannya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo, bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Rabu, 1 Mei […]

  • Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    Ubah Lahan Kering Jadi Produktif, LP2M Undana Bantu Petani di Kupang Barat

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sekitar 85 persen lahan kering berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan masih digarap secara sub sistim atau tradisional dan hanya mengandalkan curah hujan minimal yang berkisar sekitar 4—5 bulan dalam setahun, menjadi tantangan bagi para petani. Kondisi ini, harus dikelola secara profesional oleh petani, agar dapat memaksimalkan potensi yang […]

  • Usai Ditangkap BNN, Anggota DPRD TTU Penyalahguna Narkotika Dilepas

    Usai Ditangkap BNN, Anggota DPRD TTU Penyalahguna Narkotika Dilepas

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U) berinisial IFT (laki-laki, 37 tahun), yang disinyalir berpesta narkotika di salah satu hotel di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); berhasil diringkus oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT dan Kota Kupang, pada Selasa, 16 Juni 2020, sekitar […]

  • Walikota Kupang: “Tanam Pohon.. Iya!, Tebang Pohon.. Tidak Boleh!

    Walikota Kupang: “Tanam Pohon.. Iya!, Tebang Pohon.. Tidak Boleh!

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Pohon yang berada di perkotaan mampu membersihkan udara dari partikulat kotor, sehingga bisa menyelamatkan satu kehidupan per tahun di tiap kotanya (Penelitian dari Davey Institute dan Departemen Kehutanan AS). Disamping itu Fungsi pohon untuk menyediakan air bersih, menurunkan pencemaran udara (sebuah pohon dapat menyerap sebanyak 48 ton karbondioksida per tahun), menyehatkan […]

  • Peduli Bencana di Kupang, Coop TLM Indonesia Bantu Bahan Bangunan & Beras

    Peduli Bencana di Kupang, Coop TLM Indonesia Bantu Bahan Bangunan & Beras

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Coop  TLM Indonesia memberikan atensi kepada para korban bencana di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tertimpa Badai Siklon Tropis Seroja pada 3—5 April 2021.Bantuan diserahkan oleh Manager Utama Coop  TLM Indonesia Ibu Zesly N.W. Pah didampingi oleh tim bencana Coop TLM Indonesia yang di ketuai oleh Bapak Mulyadi […]

expand_less