Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, Keluarga Turut Nikmati Hasil Korupsi

Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, Keluarga Turut Nikmati Hasil Korupsi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Langkah hukum diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia diduga ikut terlibat dalam pengaturan proyek melalui perusahaan yang terafiliasi dengan keluarganya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dalam pemeriksaan, Fadia berdalih dirinya tidak memahami aturan tata kelola pemerintahan karena berlatar belakang sebagai musisi dangdut.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, dia bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan saudari FAR dengan demikian saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

Asep menyebut Fadia juga menyampaikan bahwa urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial. “FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” ucapnya.

Namun, menurut Asep, pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta jabatan yang diemban Fadia. Ia menegaskan Fadia bukan pejabat baru. “FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Fadia pernah menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Ia kemudian terpilih menjadi Bupati Pekalongan pada 2021 dan kembali memenangkan Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030.

Pada perkara ini, KPK menduga Fadia merupakan penerima manfaat (beneficial owner) dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang memperoleh banyak proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Perusahaan tersebut disebut didirikan oleh suami dan anak Fadia.

KPK menyebut PT RNB mendapatkan proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025. Total nilai kontrak yang diterima sepanjang 2023—2026 mencapai Rp 46 miliar.

“Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar,” ujar Asep.

Adapun perinciannya:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
  • Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
  • Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
  • Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
  • Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
  • Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Sejauh ini, pihak lain masih berstatus saksi. KPK baru menetapkan Fadia sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBKSDA NTT Kembalikan 6 Ekor Komodo dari Jawa Timur ke Flores Utara

    BBKSDA NTT Kembalikan 6 Ekor Komodo dari Jawa Timur ke Flores Utara

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pelbagai upaya pelestarian terhadap sumber daya alam yang dimiliki NTT terus dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT. Hal tersebut disampaikan pada jumpa pers yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2019, bertempat di Kantor BBKSDA NTT. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BBKSDA NTT, Ir. Timbul Batubara, M. […]

  • Fenomena Tiga Besar Parpol di DKI Jakarta Hasil Survei Elektabilitas Q1-2021

    Fenomena Tiga Besar Parpol di DKI Jakarta Hasil Survei Elektabilitas Q1-2021

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas PDIP, PSI dan Golkar. Begitu hasil survei elektabilitas khusus di area DKI Jakarta yang sudah dilakukan oleh 2 lembaga survei (Nusantara Stategic Network/NSN dan Jakarta Research Centre/JRC). Yang pertama oleh NSN pada 20—27 Februari 2021, lalu oleh JRC pada 1—10 April 2021. Metodenya sama, tatap muka langsung, multistage random sampling. Pertanyaannya […]

  • Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terbaru terkait dengan penanganan seorang pilot berinisial AG (29) yang menurut keterangan telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada satu Pegawai La Lisa Hotel, AR (28) di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian pemukulan itu terjadi pada Jumat, 30 April 2019 lalu […]

  • Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    Rudenim Kupang Kawal Pemindahan Lima Pengungsi Afganistan

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional untuk migrasi melakukan pengawalan pemindahan terhadap satu keluarga pengungsi berjumlah lima orang asal Afghanistan pada Selasa, 7 Juni 2022. Pengungsi Afganistan tersebut masing-masing THS (Lk,39 tahun), MR (Pr,30 tahun), TS (Lk,6 tahun), RS (Lk,3 tahun) […]

  • IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak November 2024, IAKN Kupang telah meluncurkan platform media sosial. Inisiatif ini membuahkan hasil, IAKN Kupang berhasil meraih peringkat ke-6 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di NTT versi Webometrics.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada apel kesadaran yang berlangsung […]

  • Pengurangan Risiko Bencana, Perguruan Tinggi Harus Menelurkan Kajian

    Pengurangan Risiko Bencana, Perguruan Tinggi Harus Menelurkan Kajian

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kuliah kerja nyata (KKN), penelitian, pendidikan perguruan tinggi telah berlangsung sejak lama yang terangkum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dikaitkan dengan isi pengurangan risiko bencana. Demikian dilontarkan Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT), Norman Riwu Kaho dalam sesi diskusi bersama SIAP SIAGA, BPBD Provinsi NTT, […]

expand_less