Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Satu lagi perkawinan usia dini anak kembali terjadi. Beredar melalui foto dan video di media sosial, kejadian ini memancing banyak respon masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, mempelai pria (A) yang diketahui baru berusia 13 tahun dan mempelai perempuan (I) berusia 14 tahun warga Binuang, Kalimantan Selatan, melangsungkan perkawinan secara siri, atau tidak melalui KAU setempat.

Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat menyayangkan perkawinan anak yang kali ini terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

“Kita tidak boleh mentolerir dan harus menolak perkawinan usia anak, karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak”, tegas Menteri Yohana, Minggu/15 Juli 2018.

Pada kasus A dan I yang terlanjur melakukan perkawinan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan pendampingan serta upaya persuasif agar setidaknya pasangan ini menunda kehamilan terlebih dahulu.

Upaya ini dilakukan hingga kondisi fisik, terutama alat reproduksi dan kematangan emosional mereka sudah siap untuk mempunyai anak, karena secara psikologis usia anak belum matang untuk membangun keluarga.

“Pemerintah meminta komitmen para pemimpin daerah serta peran para tokoh masyarakat, agama dan masyarakat pada umumnya, untuk turut mencegah perkawinan anak terjadi,” terang Menteri Yohana.

Menteri Yohana menyebutkan, Kementerian juga akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan tersebut, untuk mencegah kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian.

Selain itu, memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan, serta tidak melakukan perkawinan yang diakui negara hingga usianya telah siap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Masyarakat perlu disadarkan akan resiko yang akan dihadapi anak bila mengalami perkawinan anak. Adapun resiko tersebut antara lain melahirkan anak stunting, ketidakstabilan ekonomi, putus sekolah, rentan kekerasan dalam rumah tangga, perceraian hingga bahaya kematian pada ibu yang melahirkan terlalu muda,” jelas Menteri Yohana.

Yohana menambahkan, KemenPPPA terus mendorong revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar menaikkan usia perkawinan minimal 20 tahun untuk anak perempuan dan 22 tahun untuk anak laki-laki. Ketentuan batas minimal usia perkawinan harus dinaikkan untuk mencegah perkawinan anak terus terjadi. (PM PPPA + rb)

Sumber Foto: Tribun Bogor

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5.000 Hektare Lumbung Pangan di Sumba Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    5.000 Hektare Lumbung Pangan di Sumba Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 23 Februari 2021, melakukan peninjauan terhadap pembangunan lumbung pangan (food estate) baru di Kabupaten Sumba Tengah. Kawasan lumbung pangan di Sumba Tengah mencakup lahan seluas 5.000 hektare yang 3.000 hektare di antaranya diperuntukkan bagi penanaman padi, sementara 2.000 […]

  • Kedubes Australia ‘Media Visit’ 4 Hari di NTT

    Kedubes Australia ‘Media Visit’ 4 Hari di NTT

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kedutaan Besar Australia di Jakarta melakukan kunjungan media ke Kupang, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25—28 Juni 2024. Kunjungan ini untuk memberikan kesempatan kepada rekan-rekan wartawan mengetahui lebih dalam dan melihat secara langsung tentang kemitraan strategis antara Australia dan Indonesia dalam sektor pembangunan terutama dalam hal penanggulangan bencana, pendidikan, kesetaraan gender, ketahanan masyarakat […]

  • Presiden Jokowi Rekayasa Cuaca Jangan Hujan Saat Gala Dinner G20

    Presiden Jokowi Rekayasa Cuaca Jangan Hujan Saat Gala Dinner G20

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Nusa Dua, Garda Indonesia | Perhelatan G20 di Bali dilaksanakan saat musim hujan menjadi tantangan tersendiri, terutama acara jamuan makan malam bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada Selasa malam, 15 November 2022. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika bertemu beberapa pemimpin redaksi media nasional di Hotel Apurva Kempinski, Bali pada Kamis, 17 November […]

  • Bupati Amon Djobo Dukung Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui

    Bupati Amon Djobo Dukung Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Pelatihan Guru Utama Berbahasa Abui. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, […]

  • Kiat Sukses Belajar Daring Saat Pandemi

    Kiat Sukses Belajar Daring Saat Pandemi

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Siapa pun tidak siap untuk bersekolah dengan metode pembelajaran daring atau online. Setiap guru dan anak didik di wilayah yang melakukan belajar mengajar di rumah belum tentu difasilitasi infrastruktur dan peralatan yang memungkinkan belajar melalui daring. Situasi pandemi masih mengakibatkan pelaksanaan tahun ajaran dan tahun akedemik baru 2020/2021 dengan menerapkan belajar […]

  • Dibangun Sejak 2014, Bendungan Tukul di Pacitan Diresmikan Presiden Jokowi

    Dibangun Sejak 2014, Bendungan Tukul di Pacitan Diresmikan Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Pacitan-Jatim, Garda Indonesia | Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan air serta memberikan nilai tambah dan keuntungan sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakatnya. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meresmikan sekaligus meninjau Bendungan Tukul, pada Minggu, 14 Februari 2021, di Kabupaten Pacitan. “Saya harapkan dengan berfungsinya Bendungan […]

expand_less