Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

Tolak Perkawinan Usia Dini Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta,gardaindonesia.id – Satu lagi perkawinan usia dini anak kembali terjadi. Beredar melalui foto dan video di media sosial, kejadian ini memancing banyak respon masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, mempelai pria (A) yang diketahui baru berusia 13 tahun dan mempelai perempuan (I) berusia 14 tahun warga Binuang, Kalimantan Selatan, melangsungkan perkawinan secara siri, atau tidak melalui KAU setempat.

Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat menyayangkan perkawinan anak yang kali ini terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

“Kita tidak boleh mentolerir dan harus menolak perkawinan usia anak, karena bukan merupakan kepentingan terbaik bagi anak”, tegas Menteri Yohana, Minggu/15 Juli 2018.

Pada kasus A dan I yang terlanjur melakukan perkawinan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan pendampingan serta upaya persuasif agar setidaknya pasangan ini menunda kehamilan terlebih dahulu.

Upaya ini dilakukan hingga kondisi fisik, terutama alat reproduksi dan kematangan emosional mereka sudah siap untuk mempunyai anak, karena secara psikologis usia anak belum matang untuk membangun keluarga.

“Pemerintah meminta komitmen para pemimpin daerah serta peran para tokoh masyarakat, agama dan masyarakat pada umumnya, untuk turut mencegah perkawinan anak terjadi,” terang Menteri Yohana.

Menteri Yohana menyebutkan, Kementerian juga akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan tersebut, untuk mencegah kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian.

Selain itu, memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan, serta tidak melakukan perkawinan yang diakui negara hingga usianya telah siap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Masyarakat perlu disadarkan akan resiko yang akan dihadapi anak bila mengalami perkawinan anak. Adapun resiko tersebut antara lain melahirkan anak stunting, ketidakstabilan ekonomi, putus sekolah, rentan kekerasan dalam rumah tangga, perceraian hingga bahaya kematian pada ibu yang melahirkan terlalu muda,” jelas Menteri Yohana.

Yohana menambahkan, KemenPPPA terus mendorong revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, agar menaikkan usia perkawinan minimal 20 tahun untuk anak perempuan dan 22 tahun untuk anak laki-laki. Ketentuan batas minimal usia perkawinan harus dinaikkan untuk mencegah perkawinan anak terus terjadi. (PM PPPA + rb)

Sumber Foto: Tribun Bogor

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Pertanian NTT: Sekian Lama NTT Bergantung Benih pada Provinsi Lain

    Kadis Pertanian NTT: Sekian Lama NTT Bergantung Benih pada Provinsi Lain

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “NTT ini, sekian lama bergantung benihnya kepada provinsi lain. Sehingga, dalam pengembangan usaha pertanian kita, sering kali mengalami hambatan. Di mana, ketika benih itu datang, musim hujannya sudah lewat. Akibatnya, produktivitas (pertanian) kita rendah,” ungkap Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lecky Frederich Koli dalam sambutannya mewakili […]

  • Banjir Landa Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Instruksikan Kirim Bantuan

    Banjir Landa Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Instruksikan Kirim Bantuan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah mendapatkan laporan langsung melalui telepon dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor terkait dengan bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Presiden pun telah memerintahkan jajarannya, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dahulu Basarnas), hingga TNI dan Polri untuk segera mengirim bantuan […]

  • PLN UIP Nusra Raih Pos Kupang Award 2024, Penggerak Electric Vehicle

    PLN UIP Nusra Raih Pos Kupang Award 2024, Penggerak Electric Vehicle

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyabet penghargaan Pos Kupang Award 2024 untuk kategori Penggerak Electric Vehicle, Jumat, 13 Desember 2024. Penghargaan tersebut diperoleh PLN sebagai bentuk apresiasi atas segala daya upaya membangkitkan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Nusa Tenggara, menjadi penggerak dalam transisi energi melalui kendaraan nol emisi. Asisten […]

  • Perintah Kapolri Usut Tuntas, Jokowi Kutuk Terorisme di Katedral Makassar

    Perintah Kapolri Usut Tuntas, Jokowi Kutuk Terorisme di Katedral Makassar

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Ia telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar jaringan pelaku teror hingga ke akarnya. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/03/28/bom-bunuh-diri-di-gereja-katedral-makassar-menteri-agama-kutuk-keras/ “Saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar […]

  • Kapal Cepat Resmi Layani Banyuwangi–Denpasar Pulang Pergi

    Kapal Cepat Resmi Layani Banyuwangi–Denpasar Pulang Pergi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Tiket kapal cepat Express Bahari dapat dibeli secara online melalui aplikasi Express Bahari Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.   Denpasar | Mulai Rabu, 23 Juli 2025, kapal cepat Express Bahari 1F resmi melayani rute penyeberangan Banyuwangi–Denpasar pulang pergi (PP). Layanan ini menawarkan waktu tempuh hanya sekitar 2,5 jam, menjadikannya alternatif transportasi […]

  • Relawan Frans Aba Jatuh Hati ke SIAGA

    Relawan Frans Aba Jatuh Hati ke SIAGA

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Relawan Frans Aba mendeklarasi dukungan terhadap pasangan nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau SIAGA di Pilgub NTT 2024. Deklarasi dihelat di SIAGA Center, Senin, 30 September 2024. Deklarasi dibacakan Ketua Relawan Frans Aba Mania (Fania), Hesron Tinenti. Ketua Relawan Frans Aba Mania (Fania), Hesron Tinenti mengungkapkan alasan relawan Frans […]

expand_less