Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Pontianak, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.

“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana. Menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih usia anak. Tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa”, ujar Menteri Yohana sesaat setelah berkoordinasi dengan Walikota Pontianak di Kantor Balaikota Pontianak, Senin, 15 April 2019.

Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.

“Kedatangan saya di sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan UU SPPA dalam penyelesaiannya”, terang Menteri Yohana.

Di Pontianak, selain bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Yohana juga berkoordinasi dengan Walikota Pontianak Edi Rusdi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut menangani perkara seperti Kejaksaan Tinggi dan Polres Pontianak. Disamping itu, Menteri Yohana didampingi Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudirta N Sitepu, dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar juga bertemu ketiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan mengunjungi korban di tempat yang berbeda.

Saat bertemu langsung dengan ABH, Menteri Yohana tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan keprihatinan akan kondisi para pelaku karena harus berhadapan dengan hukum. Menteri Yohana berjanji akan tetap menjamin hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Kalian ini masih punya masa depan. Jadikan pelajaran kejadian ini dan jangan sampai diulangi. Mama Yo ini ibu dari seluruh anak di Indonesia, kalian juga anak-anak Mama Yo”, ujar Menteri Yohana sambil lirih sambil menitikan air mata.

Menteri Yohana juga menambahkan, kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Mulai dari pemulihan psikis, hingga hak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Di sisi lain, Menteri Yohana juga menilai perilaku ABH merupakan akibat dari penggunaan gawai berlebihan.

“Negara menjamin dan melindungi hak-hak kalian. Kalian tetap harus bersekolah. Kalau ada kampus yang menolak kalian bersekolah, laporkan ke saya. Mama Yo pesan, hindari penggunaan gadget/gawai berlebihan, ini akibat dari penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan. Tugas utama kalian itu belajar,” tambah Menteri Yohana sesaat sebelum akhirnya menutup pertemuan dengan pelukan kepada ketiga ABH.

Terkait perkembangan kasus, hasil visum menunjukkan tidak terjadi kekerasan berat yang dialami pada fisik korban. Rencananya, pihak Polres Pontianak akan melakukan mediasi dan upaya diversi ke 3, setelah 2 kali sebelumnya sempat menemui jalan buntu. Jika upaya kembali gagal, Menteri Yohana mengharapkan pihak kejaksaan yang menangani kasus di peradilan nantinya tetap mengedepankan UU SPPA.

Menteri Yohana kemudian melanjutkan perjalanan untuk menemui korban A (14). Dikediaman keluarga A, penguatan dan semangat diberikan Menteri Yohana langsung kepada A. Mereka juga sempat bernyanyi bersama. Menteri Yohana berharap korban bisa segera pulih dan kembali bersekolah. Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum A, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak A dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.

Dalam penanganan kasus, Kemen PPPA telah mengirimkan Tim Pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, diantaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban. Memantau perkembangan proses hukum dan pendampingan bagi ABH serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakta Unik Tekstur Garis Cokelat Batangan

    Fakta Unik Tekstur Garis Cokelat Batangan

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Sekitar 1.300 tahun yang lalu, orang akan mencampur biji kakao yang dibudidayakan dengan bubuk biji-bijian dan cabai merah untuk membuat minuman. Ini adalah prototipe cokelat. Orang-orang yang telah membeli sepotong cokelat pasti telah menemukan, apa gunanya “alur” pada cokelat. Apakah hanya untuk terlihat bagus, atau hanya sekedar hiasan dekorasi saja, atau ada kegunaan lainnya? Bahkan, […]

  • Tarian Sabu Raijua Mendunia, Bupati Sabu: “Norwegia Kenal NTT!”

    Tarian Sabu Raijua Mendunia, Bupati Sabu: “Norwegia Kenal NTT!”

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oslo-Norwegia, Garda Indonesia | 4 (empat) Tarian Sabu yang ditampilkan dalam Ajang Wonderful Indonesia dan dirangkai sebagai Festival Indonesia yang dihelat oleh KBRI Oslo di Norwegia pada 28—30 Juni 2019, menjadikan Tarian Sabu Raijua Go International atau mendunia. http://gardaindonesia.id/2019/06/30/tarian-sabu-raijua-guncang-norwegia-warga-oslo-turut-menari/ Penampilan Duta Budaya Sabu Raijua dari NTT yang terdiri dari 12 penari dan 2 tutor tersebut […]

  • Persami Takluk, Persebata Raih Tiket Semifinal ETMC 2022

    Persami Takluk, Persebata Raih Tiket Semifinal ETMC 2022

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Persebata Lembata memastikan diri lolos ke babak semifinal kualifikasi Liga 3 El Tari Memorial Cup XXXI Tahun 2022. Laskar Sembur Paus sukses menaklukkan dan memulangkan Persami Maumere melalui drama adu pinalti, setelah imbang 1-1 pada waktu normal. Sejak babak pertama, Persami Maumere lebih memilih bertahan dan membiarkan striker pinjaman dari PSN […]

  • Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    Serahkan Bantuan Kepada Petani Pukdale, Ini Pesan Anita Jacoba Gah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Kupang, Garda Indonesia | “Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini kita dapat bertemu, walaupun kita semua tahu bahwa kondisi bangsa kita saat ini tidak beda dengan bangsa-bangsa lain di luar sana. Karena banyak jiwa meninggal akibat Covid-19 ini,” kata Anita Jacoba Gah pada Sabtu, 9 Mei 2020 sebelum menyerahkan bantuan kepada warga Desa […]

  • GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban janji kampanye Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man Aksi yang dimulai dari depan Kantor DPRD Kota Kupang mengambil rute menuju Kantor Wali Kota Kupang. Aksi pun dilanjutkan dengan audensi bersama wali […]

  • Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah NTT pada 12—14 Agustus 2021

    Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah NTT pada 12—14 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 12—14 Agustus 2021, yang dapat menimbulkan angin kencang di beberapa wilayah seperti di Pulau Timor, Sabu Raijua, Alor, Rote Ndao, dan Pulau Sumba. Sesuai dengan peringatan dini cuaca wilayah NTT yang diterima Garda Indonesia pada Kamis, […]

expand_less