Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Menteri Yohana Turun Tangan Pastikan Hak Anak Terpenuhi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Loading

Pontianak, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menegaskan kasus kekerasan anak di Pontianak harus diupayakan diversi.

“Jika ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka penyelesaian kasus harus diupayakan diversi. Pengalihan penyelesaian perkara anak diluar peradilan pidana. Menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena pelaku masih usia anak. Tidak akan sama hukumannya dengan kasus pidana orang dewasa”, ujar Menteri Yohana sesaat setelah berkoordinasi dengan Walikota Pontianak di Kantor Balaikota Pontianak, Senin, 15 April 2019.

Koordinasi dan penjangkauan langsung terhadap perkembangan kasus kekerasan pada anak di Pontianak dilakukan Menteri Yohana atas dasar perintah Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud negara menjamin serta melindungi anak.

“Kedatangan saya di sini disebabkan oleh dua hal. Pertama untuk memastikan hak anak terpenuhi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua, untuk memastikan kasus ditangani secara khusus menggunakan UU SPPA dalam penyelesaiannya”, terang Menteri Yohana.

Di Pontianak, selain bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat, Menteri Yohana juga berkoordinasi dengan Walikota Pontianak Edi Rusdi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut menangani perkara seperti Kejaksaan Tinggi dan Polres Pontianak. Disamping itu, Menteri Yohana didampingi Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudirta N Sitepu, dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar juga bertemu ketiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dan mengunjungi korban di tempat yang berbeda.

Saat bertemu langsung dengan ABH, Menteri Yohana tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan maksud kedatangannya. Ia menyampaikan kesedihannya atas kejadian tersebut dan keprihatinan akan kondisi para pelaku karena harus berhadapan dengan hukum. Menteri Yohana berjanji akan tetap menjamin hak-hak mereka sebagai anak terpenuhi.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Kalian ini masih punya masa depan. Jadikan pelajaran kejadian ini dan jangan sampai diulangi. Mama Yo ini ibu dari seluruh anak di Indonesia, kalian juga anak-anak Mama Yo”, ujar Menteri Yohana sambil lirih sambil menitikan air mata.

Menteri Yohana juga menambahkan, kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Mulai dari pemulihan psikis, hingga hak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Di sisi lain, Menteri Yohana juga menilai perilaku ABH merupakan akibat dari penggunaan gawai berlebihan.

“Negara menjamin dan melindungi hak-hak kalian. Kalian tetap harus bersekolah. Kalau ada kampus yang menolak kalian bersekolah, laporkan ke saya. Mama Yo pesan, hindari penggunaan gadget/gawai berlebihan, ini akibat dari penggunaan gadget dan media sosial yang berlebihan. Tugas utama kalian itu belajar,” tambah Menteri Yohana sesaat sebelum akhirnya menutup pertemuan dengan pelukan kepada ketiga ABH.

Terkait perkembangan kasus, hasil visum menunjukkan tidak terjadi kekerasan berat yang dialami pada fisik korban. Rencananya, pihak Polres Pontianak akan melakukan mediasi dan upaya diversi ke 3, setelah 2 kali sebelumnya sempat menemui jalan buntu. Jika upaya kembali gagal, Menteri Yohana mengharapkan pihak kejaksaan yang menangani kasus di peradilan nantinya tetap mengedepankan UU SPPA.

Menteri Yohana kemudian melanjutkan perjalanan untuk menemui korban A (14). Dikediaman keluarga A, penguatan dan semangat diberikan Menteri Yohana langsung kepada A. Mereka juga sempat bernyanyi bersama. Menteri Yohana berharap korban bisa segera pulih dan kembali bersekolah. Saat berbincang dengan keluarga dan kuasa hukum A, Menteri Yohana mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin hak-hak A dapat terpenuhi, terutama upaya pemulihan.

Dalam penanganan kasus, Kemen PPPA telah mengirimkan Tim Pendamping koordinasi penanganan kasus sejak 10 April 2019, diantaranya dengan melakukan kunjungan awal kepada korban. Memantau perkembangan proses hukum dan pendampingan bagi ABH serta memastikan korban dan pelaku mendapatkan layanan yang dibutuhkan. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabai Rawit Picu Inflasi di Nusa Tenggara Timur

    Cabai Rawit Picu Inflasi di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Harga cabai rawit terpantau di pasar Oeba dan pasar Naikoten Kupang (kota penentu inflasi) berkisar pada 90 ribu hingga 120 ribu rupiah per kilogram. Dan diecer pada ukuran kaleng kecil dengan harga 5—10 ribu rupiah.   Kupang | Komoditas cabai rawit merupakan salah satu komoditas tanaman hortikultura yang terus mengalami peningkatan harga atau menunjukkan inflasi […]

  • Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka. Indra ditahan terkait peranannya yang diduga sebagai afiliator binary option. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ 3 (tiga) afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan. “DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, […]

  • Badai

    Badai

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yelinri Juana Martha Taosu Di langit yang dalam ia menderu desah. Menggapai-gapai lengan angin di lautan yang mengombak Di gunung ia memuncak meninggi, memanggil-manggil petir Merayap-rayap di lembah sembab, memecah hening. Sepi berteriak menjerit Di pepohonan, ranting-ranting berhamburan. Dedaunan pecah bertebaran. Di tanah, suara bebatuan dibisingkannya. Badai Di matamu, ia menjelma deras. Di […]

  • Kendalikan Banjir Jakarta, Proyek Sodetan Ciliwung Dilanjutkan

    Kendalikan Banjir Jakarta, Proyek Sodetan Ciliwung Dilanjutkan

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan bahwa penanganan banjir di Jakarta harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Setelah di hulu pemerintah membangun Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi, di hilir pemerintah tengah menyelesaikan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). “Sebentar lagi akan selesai. Ini mungkin April insya Allah sudah selesai,” […]

  • WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu […]

  • Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    Jaksa Agung RI Terima Plakat Khusus dari IMO-Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia periode 2022—2027 resmi dilantik pada Jumat, 9 Desember di Sparks Life Artotel Hotel, Mangga Besar, Jakarta. Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Kejaksaan Agung (Kejagung RI), perwakilan Mabes Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran DPW […]

expand_less