Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan PPPA Era 4.0

Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan PPPA Era 4.0

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Loading

Kab.Tangerang-Banten, Garda Indonesia | Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era revolusi industri 4.0 memberikan peluang besar sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat merangsang inovasi, menyediakan ide dan sumber daya yang bervariasi tetapi di sisi lain memunculkan berbagai ancaman kejahatan terhadap perempuan dan anak, seperti bahaya pornografi dan cyber crime.

“Melihat peluang dan tantangan ini, perempuan dan anak harus mengikuti perubahan global yang terjadi. Pemanfaatan TIK membutuhkan perubahan mindset, visi, misi, tata nilai, strategi, dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan PPPA. Hal ini diharapkan berimplikasi pada perubahan arah kebijakan, strategi, dan implementasi pembangunan PPPA di tingkat nasional dan daerah,” tutur Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019 dengan tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia Melalui Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”.

Menteri Yohana meyakini upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh pemangku kepentingan PPPA, tetapi harus berkolaborasi, berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan, dan memberikan apresiasi dengan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

Menteri PPPA Prof Yohana Yembise

“Kita bisa bekerja sama dan berkomitmen memikirkan inovasi dan strategi dengan memanfaatkan teknologi informasi agar semua terkoneksi dengan ilmu pengetahuan terkait PPPA. Jangan lagi berorientasi pada “output-based activities” melainkan “outcomes dan impact-based activity” dengan pendekatan menyeluruh. Saya berharap dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini, kita dapat menyelaraskan kebijakan dan program PPPA, membangun jejaring, berbagi inovasi, pengalaman, dan praktik terbaik terkait pembangunan PPPA yang selama ini telah dilakukan, baik di tingkat global, pusat, dan daerah,” tambah Menteri Yohana.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyambut baik diadakannya Rakornas PPPA Tahun 2019 di wilayahnya. Ia mengatakan Provinsi Banten memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan PPPA. “Provinsi Banten telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya sebanyak 6 kali sebagai bentuk komitmen kami dalam pembangunan PPPA di wilayah ini. Komitmen ini dituangkan melalui beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Provinsi Banten. Saya berharap Forum Rakornas PPPA Tahun 2019 ini dapat memotivasi Provinsi Banten dan provinsi, kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan PPPA di seluruh Indonesia,” kata Andika.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengungkapkan upaya pembangunan PPPA di Indonesia masih menemui kendala karena belum didukung oleh kelembagaan dan anggaran yang memadai. “Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menaikkan cluster Kemen PPPA guna mendukung pengembangan program, kegiatan, dan anggaran. Saat ini, kami tengah menggodok draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai pintu masuk untuk menurunkan angka kekerasan / kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ali Taher.

Rakornas PPPA Tahun 2019 yang berlangsung sejak 23—26 April 2019 ini diikuti oleh kurang lebih 900 orang peserta yang terdiri dari, para pejabat Kementerian/Lembaga terkait, Kepala Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pimpinan Lembaga Masyarakat yang tergabung dalam Forum PUSPA, dan para pemangku kepentingan lainnya, baik di pusat dan daerah.

Dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Pembangunan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Capaian Kemen PPPA Tahun 2015—2019

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ingin memastikan bahwa pembangunan harus berperspektif gender, memenuhi hak anak, dan mampu melindungi perempuan dan anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Beberapa capaian pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2015—2019 sebagai berikut:

Pertama, Capaian Pembangunan Manusia dan Pembangunan Gender di Indonesia Tahun 2015—2018

2015 2016 2017 2018
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,55 70,18 70,81 71,39
Indeks Pembangunan Gender (IPG) 91,03 90,82 90,96 90,99
Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 70,83 71,39 71,74

Kedua, Untuk mendorong peningkatan IPG dan IDG melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), Kemen PPPA memberikan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kepada Kementerian/Lembaga, provinsi dan kabupten/kota yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi PUG (Pelembagaan PUG), termasuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di berbagai sektor pembangunan. Capaian Pelembagaan PUG 2016—2018

No Kategori 2016 2018
1  Mentor          9       11
2 Utama             26     45
3 Madya             47     84
4 Pratama          25    46
Jumlah               107  189

Ketiga, Perlindungan anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara keseluruhan ditunjukkan oleh pencapaian Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA). Capaian IKKA :

2015  2016  2017
64       65,8    67,9

Keempat, Dalam rangka memenuhi hak dan perlindungan anak, Kemen PPPA telah berhasil meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang berkomitmen untuk memenuhi hak anak melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Capaian KLA:
2015 2016 2017 2018
264    302    349    389

Kelima, Untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, Kemen PPPA mendorong pembentukan lembaga pelayanan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Capaian kelembagaan UPTD PPPA:
2016 2017 2019 2019 *)
UPTD 4  14   38      42
*) Data sampai bulan April 2019

Keenam, Kemen PPPA telah memberikan bantuan peningkatan sarana/prasarana untuk mendukung layanan terhadap perempuan dan anak berupa penyediaan kendaraan operasional berupa Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN). Capaian pengadaan MOLIN/TORLIN:

2016 2017 2018 2019 *)
Molin 202   45       70
Torlin 404   114

Ketujuh, Kemen PPPA juga telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak melalui PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Capaian PATBM:
2016 2017 2018
PATBM 136 Model 281 Replikasi 131 Replikasi

Kedelapan, Partisipasi masyarakat dalam pencegahan perdagangan manusia melalui community watch juga telah dibentuk di tingkat kelurahan/desa di seluruh Indonesia pada 2018 mencapai 318. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan […]

  • Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.   Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun […]

  • 10 Tahun Lalu, Terima Kasih Jateng

    10 Tahun Lalu, Terima Kasih Jateng

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Prihati Utami 10 tahun yang lalu. Saya adalah salah satu orang yang pesimis dengan sosok satu ini,  Ganjar Pranowo. Halah….paling ya gitu-gitu aja. Suatu hari saat pelantikan pak Ganjar di periode pertama. Saya melihat seorang lelaki, mengenakan jas hitam hendak masuk ke gedung tempat pelantikan, tepatnya di DPRD Provinsi Jateng. Dia adalah tamu, […]

  • Manfaatkan Limbah Batu Bara Jadi Batako, PLN NTT Bantu Masyarakat Flores

    Manfaatkan Limbah Batu Bara Jadi Batako, PLN NTT Bantu Masyarakat Flores

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PLN terus mengoptimalkan pemanfaatan limbah pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi material bangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Inovasi ini juga terlihat pada pemanfaatan FABA dari PLTU Ropa yang diolah menjadi batako. “Pengolahan FABA dari PLTU Ropa menjadi batako akan dimanfaatkan […]

  • Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    Gelap Sirna, Cahaya Listrik Sinari Yoyandri dan 9 Keluarga di Sabu

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Yoyandri, seorang petani dengan istri bernama Bendelina Rohi Padja dan tujuh orang anak, tak bisa menyembunyikan rasa syukur. Selama ini, kondisi memaksanya untuk hanya mengandalkan lampu pelita berbahan bakar minyak tanah.   Sabu | Raut bahagia terpancar dari wajah Yoyandri Edo, warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, […]

  • Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    Kabar Gembira! Sabu Raijua Segera Punya “Pom Bensin“ Sendiri

    • calendar_month Sab, 11 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Sabu Raijua dalam waktu dekat akan mempunyai Pom Bensin atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri, jelas Branch Manager Marketing PT Pertamina (Persero) wilayah NTT, Mardian, kepada awak media dalam sesi wawancara kegiatan Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-73, Jumat/10 Agustus 2018 di Kantor […]

expand_less