Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

Presiden Jokowi Minta Sederhanakan Izin Guna Tingkatkan Daya Saing

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu kunci utama agar Indonesia masuk ke dalam lima besar negara dengan ekonomi terkuat di dunia bahkan menjadi empat besar terkuat di tahun 2045 adalah reformasi struktural untuk peningkatan daya saing. Secara khusus, Presiden Joko Widodo menitikberatkan pada penataan perizinan di Indonesia yang disebutnya masih sangat berbelit baik itu di tingkat pusat maupun daerah.

“Tanpa itu, jangan juga bermimpi menjadi empat atau lima besar ekonomi dunia. Ini akan segera kita mulai,” ucap Presiden ketika memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Mei 2019.

Dalam pelaksanaan reformasi struktural ini, Presiden mengingatkan pentingnya penyederhanaan organisasi karena semakin sederhana organisasi akan semakin cepat organisasi tersebut mengikuti perubahan.

“Akan semakin fleksibel kita memutuskan setiap kebijakan karena perubahan global sekarang hampir setiap hari berubah secara cepat,” tutur Kepala Negara.

Bahkan Kepala Negara mengingatkan tentang keberadaan Lembaga-lembaga yang tidak memberikan kontribusi kepada negara.

“Lembaga-lembaga yang tidak kita perlukan, tidak efisien, dan tidak memberikan kontribusi yang riil kepada negara, kalau saya, saya tutup. Banyak-banyakin biaya. Daerah juga begitu”, ujar Presiden.

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam lima tahun ke depan dirinya hanya akan membuat kebijakan yang terbaik untuk negara.

“Lima tahun ke depan, mohon maaf saya sudah tidak ada beban. Saya sudah tidak bisa mencalonkan lagi. Jadi apapun yang terbaik untuk negara akan saya lakukan”, ungkapnya.

Presiden juga mengingatkan tentang keruwetan dalam pengurusan perizinan bagi investor. “Contoh saja, izin pembangkit listrik baik tenaga uap, angin, panas bumi, semuanya ruwet, ruwet, ruwet. Lima tahun yang lalu saya cek berapa izin di situ: 259 izin. Apa enggak terengah-engah investornya? Mengurus izin enggak mungkin yang namanya 3 tahun, 259 izin siapa yang kuat? Kalau dimasukkan koper bisa 10 koper itu izinnya”, bebernya.

Dalam perjalanannya, jumlah perizinan tersebut memang dapat dikurangi menjadi 58 izin. Namun, hal itu masih jauh dari kata memuaskan. Padahal, sudah puluhan tahun Indonesia berkutat pada persoalan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan.

Persoalan defisit tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan meningkatkan ekspor dan investasi yang masuk ke Indonesia. Namun, hal itu juga bergantung pada kemudahan yang dihadirkan Indonesia dalam menyambut investasi dan juga memudahkan pelaku ekspor.

“Kita kurang listrik, ada investor yang mau bangun listrik. Kok enggak bisa kita jemput dengan baik? Masih 58 izin. Nanti saudara-saudara baru tepuk tangan kalau izinnya sudah di bawah 5”, kata Presiden.

Berulang kali dirinya menegaskan di hadapan para menteri Kabinet Kerja serta para kepala daerah bahwa pihaknya harus mampu menggenjot investasi utamanya bagi industri yang berorientasi kepada ekspor dan substitusi barang-barang impor. Dibutuhkan usaha dan kemauan keras untuk dapat melakukan itu.

“Kalau lingkup kota saya layani sendiri, masih sanggup saya layani sendiri. Tapi ini lingkup negara besar Indonesia. Jadi harus ada kemauan kuat kalau kita tidak ingin terjebak pada middle income trap. Harus ada kemauan kuat,” ujarnya.

Di awal sambutannya, Presiden menyebutkan bahwa Indonesia berpeluang besar menjadi lima besar negara dengan ekonomi terkuat dunia, bahkan bisa menjadi empat besar ekonomi terkuat dunia pada tahun 2045. Namun untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang mudah. Bagi Presiden, ada 3 (tiga) hal pokok untuk dapat mewujudkan peluang tersebut yakni pembangunan infrastruktur yang merata, reformasi struktural untuk peningkatan daya saing, dan pembangunan sumber daya manusia.(*)

Sumber berita (*/Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Terima Vaksinasi Covid-19, dr Hermanus Man : Saya Malah Senang

    Siap Terima Vaksinasi Covid-19, dr Hermanus Man : Saya Malah Senang

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Saya siap menerima vaksinasi Covid-19,” ujar Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man kepada Garda Indonesia pada Kamis siang, 14 Januari 2021. Pernyataan dr. Hermanus Man tersebut disampaikannya usai memimpin rapat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kupang yang efektif berlaku usai dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota […]

  • Tangani Covid-19, Dinas Kesehatan NTT Helat ‘On The Job Training’

    Tangani Covid-19, Dinas Kesehatan NTT Helat ‘On The Job Training’

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT khususnya Dinas Kesehatan sangat serius dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19. Karena itu, untuk menyamakan persepsi dan gerak langkah, maka dihelat kegiatan pelatihan kerja lapangan (on the job training). “Akan dilakukan kegiatan on the job training yang dilaksanakan di Rumah Sakit Prof. W […]

  • Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    Pertamina dan BI NTT Elaborasi Optimalkan Aplikasi My Pertamina

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang | MyPertamina merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cashless payment untuk mendapatkan BBM non-subsidi & LPG non-subsidi di NTT. Pertamina Patra Niaga terus berinisiatif memberikan pelayanan maksimal. Usai sebelumnya menjadikan Indomaret sebagai outlet resmi penjualan Bright Gas, kini berelaborasi dengan Bank Indonesia perwakilan NTT menandatangani letter of agreement (LoA) penggunaan BBM non-subsidi […]

  • Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA untuk Periode April—Juni 2020

    Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA untuk Periode April—Juni 2020

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik untuk daya 450 VA selama 3 (tiga) bulan ke depan. Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus […]

  • DPR RI Bilang Proyek PLTP Manggarai Sokong Pariwisata NTT

    DPR RI Bilang Proyek PLTP Manggarai Sokong Pariwisata NTT

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Manggarai, Garda Indonesia | Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengatakan ketersediaan jaringan listrik menjadi faktor pendukung pengembangan sektor pariwisata dan potensi destinasi lainnya di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain akses jalan yang memadai dan ketersediaan air bersih, menurut politisi PDI-P itu, listrik juga mesti menjadi prioritas dalam pengembangan sektor pariwisata. […]

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

expand_less