Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya (23/7),gardaindonesia.id-Kasus perkawinan anak yang tinggi akan berdampak pada masalah pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan kekokohan lembaga terkecil bangsa ini : keluarga.
Fakta ini menunjukkan bahwa anak sedemikian rentan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi anak. Deretan pelanggaran tersebut serasa tak habis-habisnya : bullying, KDRT, pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi bagi anak, kurangnya taman bermain anak, hingga data Susenas 2017 yang menyebutkan bahwa angka perkawinan pada anak terus mengalami peningkatan hingga mencapai 25,7 persen.

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalkan deret pelanggaran tersebut. Dan Negara, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bertekad dan berusaha untuk memenuhi hak-hak anak dengan optimal. Salah satu yang dilakukan adalah dengan penguatan peran keluarga.
Data 2017 menyebutkan, saat ini Indonesia tercatat memiliki 69 juta keluarga yang diharapkan dapat memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak-anak yang merupakan tanggungjawab masing-masing keluarga.

Keluarga berperan sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Ada nilai ‘investasi’ yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari.

Menteri PPPA,Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga. “Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya.”ujar Lenny.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PPPA tahun ini kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 kepada daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Penghargaan ini bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, Masyarakat, Media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat konstitusi.

Melaui program ini, Kementerian PPPA berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Secara garis besar, terdapat 5 klaster hak anak yang meliputi : Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus.

Di tahun 2018 ini, sebanyak 389 Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah tersebut, 176 Kabupaten/Kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Penghargaan Anugerah KLA tahun ini digelar di Kota Surabaya pada hari Senin/23 Juli 2018, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2018.

Upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, tertuang pada berbagai program yang telah dan sedang dilakukan. Sosialisasi, edukasi, dan pengembangan program serta mempersiapkan fasilitas di tiap daerah juga terus dilaksanakan. Di antaranya adalah adanya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), upaya-upaya untuk mencegah perkawinan anak, pengasuhan anak berbasis hak anak, dan pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Di bidang kesehatan anak, dikembangkan pula fasilitas pelayanan kesehatan yang ramah anak (Puskesmas Ramah Anak), Pengembangan Kampung Anak Sejahtera (KAS) untuk mendukung penurunan stunting dan fasilitas ruang ASI, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Pusat Kreativitas Anak (PKA) yang keberadaannya terus ditingkatkan.

Pada Press Conference Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 di Surabaya, Lenny menyebutkan, Penghargaan dan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas segala upaya para Gubernur, Bupati dan Walikota dan para penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yaitu upaya pemenuhan hak dan perlinudungan khusus anak.

Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.

Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merespon pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA), dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), menyelenggarakan pelayanan Ramah Anak di puskesmas, dan melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya; serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.

Penilaian KLA dilakukan oleh tim yang beranggotakan : Pakar Anak, Kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI. Tahapan penilaian melalui 4 tahap yaitu: Penilaian Mandiri, Verifikasi Administasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi. Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam 5 kriteria, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Diharapkan, penghargaan ini bisa mendorong Gubernur sebagai Pembina Wilayah dan Bupati/Walikota untuk lebih memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing. (*/PM PPPA + rb)

 

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    Ahok vs Anies Soal Interpelasi: Ternyata Memang Beda Kelas!

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Prinsipnya, kalau tidak ada yang ditutup-tutupi kenapa mesti takut ketika ditanya secara resmi (interpelasi) oleh parlemen? Tatkala Ahok “digerecoki” oleh DPRD DKI Jakarta (periode 2014–2019) lantaran usulan proyek-proyek mereka ditolak oleh Pemprov, maka mereka pun mengancam Ahok dengan akan menginterpelasi (meminta keterangan dari eksekutif). Kejadiannya di tahun 2015, kekisruhan antara legislatif […]

  • Abu Janda : Si Penjaga Kebinekaan Indonesia

    Abu Janda : Si Penjaga Kebinekaan Indonesia

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Rudi S Kamri Abu Janda atau Permadi Arya adalah salah satu sahabat saya yang unik dan nyentrik. Saat bicara dengan dia apalagi yang berkaitan dengan kebangsaan dan nasionalisme dia akan antusias, ekspresif seolah seluruh tubuhnya ikut bergerak dan berbicara. Apalagi saat diajak diskusi masalah intoleransi dan radikalisme, dia pasti meledak-ledak, reaktif dan terlihat dengan […]

  • Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    Pengacara Santi Taolin Sebut Harta Lain, Ini Tanggapan Kristina Lazakar

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kristina Lazakar merasa geram terhadap Pengacara Santi Taolin, Helio Caetano Moniz (HCM). Pasalnya, HCM menyebut dalam pemberitaan Garda Indonesia terdahulu tentang masih adanya harta–harta lain di luar harta yang disengketakan. “Khusus HCM, kau pergi sekolah tambah lagi dulu. Kau tetap masih mengotot (tentang) penolakan hak waris. Kau baca baikkah tidak itu […]

  • Wujudkan Swasembada Energi Flores, PLN UIP Nusra dan Pemda Manggarai Perkuat Sinergi

    Wujudkan Swasembada Energi Flores, PLN UIP Nusra dan Pemda Manggarai Perkuat Sinergi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Loading

    Tigor Marolop Situmorang menegaskan Manggarai merupakan wilayah yang dianugerahi potensi panas bumi berkelas dunia. Potensi ini menjadikan Manggarai sebagai kawasan strategis mewujudkan swasembada energi di Flores.   Ruteng | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Nusa Tenggara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan […]

  • Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019. […]

  • PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

    PJS Siap Helat HUT Pertama dan Rapimnas di Gorontalo

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Gorontalo, Garda Indonesia | Guna memaksimalkan target kesiapan menuju kegiatan puncak Rapimnas & HUT ke-1 Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Ketua Umum Mahmud Marhaba bersama Ketua DPD Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan, melakukan kunjungan resmi ke Mapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo pada Kamis, 4 Mei 2023. Pada kunjungan tersebut, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba didampingi pembina […]

expand_less