Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Penguatan Keluarga dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya (23/7),gardaindonesia.id-Kasus perkawinan anak yang tinggi akan berdampak pada masalah pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan kekokohan lembaga terkecil bangsa ini : keluarga.
Fakta ini menunjukkan bahwa anak sedemikian rentan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi anak. Deretan pelanggaran tersebut serasa tak habis-habisnya : bullying, KDRT, pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak dikonsumsi bagi anak, kurangnya taman bermain anak, hingga data Susenas 2017 yang menyebutkan bahwa angka perkawinan pada anak terus mengalami peningkatan hingga mencapai 25,7 persen.

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalkan deret pelanggaran tersebut. Dan Negara, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bertekad dan berusaha untuk memenuhi hak-hak anak dengan optimal. Salah satu yang dilakukan adalah dengan penguatan peran keluarga.
Data 2017 menyebutkan, saat ini Indonesia tercatat memiliki 69 juta keluarga yang diharapkan dapat memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak-anak yang merupakan tanggungjawab masing-masing keluarga.

Keluarga berperan sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Ada nilai ‘investasi’ yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari.

Menteri PPPA,Yohana Yembise didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat. Tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga. “Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya.”ujar Lenny.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PPPA tahun ini kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 kepada daerah yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Penghargaan ini bertujuan agar pemerintah daerah setempat dapat mendorong keluarga-keluarga, Masyarakat, Media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak anak. Pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi, sebagaimana amanat konstitusi.

Melaui program ini, Kementerian PPPA berupaya keras mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030. Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Secara garis besar, terdapat 5 klaster hak anak yang meliputi : Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus.

Di tahun 2018 ini, sebanyak 389 Kabupaten/Kota telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Dari jumlah tersebut, 176 Kabupaten/Kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Penghargaan Anugerah KLA tahun ini digelar di Kota Surabaya pada hari Senin/23 Juli 2018, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2018.

Upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, tertuang pada berbagai program yang telah dan sedang dilakukan. Sosialisasi, edukasi, dan pengembangan program serta mempersiapkan fasilitas di tiap daerah juga terus dilaksanakan. Di antaranya adalah adanya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), upaya-upaya untuk mencegah perkawinan anak, pengasuhan anak berbasis hak anak, dan pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Di bidang kesehatan anak, dikembangkan pula fasilitas pelayanan kesehatan yang ramah anak (Puskesmas Ramah Anak), Pengembangan Kampung Anak Sejahtera (KAS) untuk mendukung penurunan stunting dan fasilitas ruang ASI, Sekolah Ramah Anak (SRA), dan Pusat Kreativitas Anak (PKA) yang keberadaannya terus ditingkatkan.

Pada Press Conference Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2018 di Surabaya, Lenny menyebutkan, Penghargaan dan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kami atas segala upaya para Gubernur, Bupati dan Walikota dan para penerima penghargaan lainnya dalam upaya memenuhi amanat konstitusi, yaitu upaya pemenuhan hak dan perlinudungan khusus anak.

Sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.

Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina Forum Anak, merespon pembentukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA), dan mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA), menyelenggarakan pelayanan Ramah Anak di puskesmas, dan melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya; serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.

Penilaian KLA dilakukan oleh tim yang beranggotakan : Pakar Anak, Kementerian/lembaga (Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP) dan KPAI. Tahapan penilaian melalui 4 tahap yaitu: Penilaian Mandiri, Verifikasi Administasi, Verifikasi Lapangan, dan Finalisasi. Dalam penilaian KLA, Kementerian PPPA membagi ke dalam 5 kriteria, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

Diharapkan, penghargaan ini bisa mendorong Gubernur sebagai Pembina Wilayah dan Bupati/Walikota untuk lebih memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing. (*/PM PPPA + rb)

 

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas di Belu Tempeleng Warga Desa Lookeu

    Bhabinkamtibmas di Belu Tempeleng Warga Desa Lookeu

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 1Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Anggota Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Valentinus Pada, yang bertugas sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Lookeu, Kecamatan Tasifeto Barat, menempeleng Kornelis Klau, warga RT 1, RW 1, Dusun Batulu, Desa Lookeu, pada Senin siang, 14 Februari 2022. Kepala Desa […]

  • Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

    Manggarai Dihantui Rokok Ilegal, Realita Tampar Pernyataan Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Loading

    Pantauan media ini, sepanjang Oktober 2025, sejumlah merek rokok ilegal seperti King Bako, RD&Bold, King Garet, hingga Humer dijual bebas di pasaran dengan harga murah dan permintaan sangat tinggi.   Ruteng | Fenomena peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu masih […]

  • IMO-Indonesia Proficiat Kepada M. Nuh Ketua Dewan Pers 2019—2022

    IMO-Indonesia Proficiat Kepada M. Nuh Ketua Dewan Pers 2019—2022

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saatnya Pers Indonesia dipimpin oleh orang-orang yang memiliki dedikasi yang lebih tinggi agar apa yang menjadi agenda prioritas dari pengurus sebelumnya dapat diimplementasikan bahkan ditingkatkan “IMO-Indonesia ucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA sebagai ketua Dewan Pers periode 2019—2022; tentunya menjadi hal yang menarik untuk […]

  • BKKBN Jadi Ketua Program Percepatan Penanganan ‘Stunting’

    BKKBN Jadi Ketua Program Percepatan Penanganan ‘Stunting’

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia. Hingga tahun 2024 mendatang, penurunan angka tersebut ditargetkan untuk turun hingga 14 persen dari angka yang sebesar 27,6 persen di tahun 2019 lalu. “Hari ini […]

  • Usia 18 Tahun, Generasi Digital Jadi Tantangan Persekutuan Doa GMIT

    Usia 18 Tahun, Generasi Digital Jadi Tantangan Persekutuan Doa GMIT

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, Persekutuan Doa GMIT genap berusia 18 tahun pada tanggal 17 Juni 2019; sejak secara resmi diterima dan ditetapkan sebagai sebuah wadah organisasi Unit Pembantu Pelayanan (UPP) dalam Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) saat Sidang Raya Sinode GMIT XXXII di Jemaat Elim Naibonat Klasis Kupang Timur pada tanggal 17 Juni […]

  • H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 1Komentar

    Loading

    Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain.   Kupang | Pasca-peluncuran Meja Rakyat (Melki Johni melayani rakyat) pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 Wita di lantai dasar Kantor […]

expand_less