Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana: “Orang Dewasa Harus Jadi Contoh Baik bagi Anak!”

Menteri Yohana: “Orang Dewasa Harus Jadi Contoh Baik bagi Anak!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Tasikmalaya, Garda Indonesia | Miris, pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25) pada pertengahan Bulan Ramadan kemarin diduga mempertontonkan aktivitas persenggamaan kepada 10 orang anak yang berusia 12—13 tahun. Tidak hanya sampai disitu, setelah menonton aktivitas persenggamaan tersebut, 4 orang anak di antaranya melakukan pelecehan seksual terhadap balita berusia 3 tahun.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengaku sedih dan geram ketika mengetahui kejadian tersebut. Apalagi, persenggamaan tersebut secara sengaja dipertontonkan oleh pelaku yang notabene orang dewasa yang seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak–anak. Kemen PPPA juga mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saling berkoordinasi untuk melakukan tindak lanjut terkait penyelesaian kasus tersebut.

“Jujur saya merasa sedih dan geram ketika mengetahui ada beberapa anak menyaksikan secara langsung aktivitas persenggamaan yang sengaja dipertontonkan orang dewasa. Orang Dewasa harusnya menjadi role model yang baik bagi anak–anak. Anak akan meniru apa yang mereka lihat, terutama hal–hal yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan terdekat mereka,” tegas Menteri Yohana (Senin, 24/06/19).

Terkait penyelesaian kasus ini, Menteri Yohana mengatakan bahwa Kemen PPPA mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat agar melakukan pendekatan kepada korban dan keluarganya.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya , Hidayat, 6 orang korban di antaranya berhasil dimintai keterangan. Kedua pelaku mengajak para korban untuk menyaksikan persenggamaan yang dilakukan di dalam kamar rumahnya melalui jendela rumah. Sebelum mempertontonkan persenggamaan tersebut, kedua pelaku meminta bayaran kepada para korban. Para korban pun mengumpulkan uang hingga mencapai jumlah Rp 12.000 (dua belas ribu rupiah) yang kemudian dibelikan rokok dan kopi untuk diberikan kepada kedua pelaku.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh salah seorang korban kepada guru ngaji yang berinisial MF mengenai persenggamaan kedua pelaku yang dipertontonkan dan pelecehan seksual yang dilakukannya bersama 3 teman lainnya kepada seorang balita. Tidak tinggal diam, MF melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Kadipaten dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya sudah melakukan penahanan terhadap kedua pelaku. KPAID Kab. Tasikmalaya juga memberikan pendampingan hukum untuk para korban. Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada para korban.

Menteri Yohana menegaskan, jika dapat dibuktikan kebenarannya bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pornografi, maka telah melanggar ketentuan Pasal 10 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) seperti yang dicantumkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjelaskan jika dalam hal tindakan tersebut melibatkan anak, maka terhadap pelaku sanksinya ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya,” tegas Menteri Yohana. (*)

Sumber berita (*/Publikasi & Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Tiba di Kupang, Disambut Natoni & Sapa Warga di Car Free Day

    Ganjar Tiba di Kupang, Disambut Natoni & Sapa Warga di Car Free Day

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Calon presiden nomor urut ketiga, Ganjar Pranowo menginjakkan kaki di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat siang, 1 Desember 2023. Tiba di bandara internasional El Tari Kupang, Ganjar Pranowo pun disambut tutur adat khas masyarakat Timor yakni Natoni. Dilansir dari ciutan Ganjar Pranowo di Twitter @ganjarpranowo, […]

  • Mahfud MD : Kritik Pers Jadi Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

    Mahfud MD : Kritik Pers Jadi Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Pers bagi Mahfud MD, memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara. Berbagai hal yang diberitakan atau yang dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal dalam merumuskan kebijakan. Demikian salah satu petikan keynote speech dari Menko Polhukam Mahfud MD, dalam diskusi Anugerah Dewan […]

  • Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    Apel Minggu Kedua, Wabup Belu Minta ASN Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk terus meningkatkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT) serta profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Demikian disampaikan wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. dalam arahannya ketika memimpin apel awal minggu […]

  • Komisi VI DPR Apresiasi PLN Optimasi Kontrak IPP Hingga 47 Triliun Rupiah

    Komisi VI DPR Apresiasi PLN Optimasi Kontrak IPP Hingga 47 Triliun Rupiah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PLN dalam menekan beban take or pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada tahun 2022. Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung. Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan apresiasi […]

  • Kampanye di Kupang, Jokowi Disambut Natoni & Tarian Kataga

    Kampanye di Kupang, Jokowi Disambut Natoni & Tarian Kataga

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kampanye Terbuka Capres No 01 Joko Widodo di Kota Kupang Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin, 8 April 2019 pukul 13.00 WITA—selesai di hadiri puluhan ribu masyarakat dan massa pendukung; Capres Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo disambut dengan Natoni (Tutur Adat Timor) dan Tarian Kataga ( Tarian untuk […]

  • Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 jatuh pada tanggal 23 Mei. Beragam aktivitas pun dihelat oleh umat Budha di Indonesia, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Provinsi NTT, Indra Effendy, S.E. menguraikan rentetan seremoni perayaan Waisak 2024 dengan melakukan karya bakti tabur bunga dan ziarah di taman makam […]

expand_less