Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Penyaluran BPNT & BPNTD, Wali Kota Jefri: “Jangan Ada Diskriminasi dalam Pendataan!”

Penyaluran BPNT & BPNTD, Wali Kota Jefri: “Jangan Ada Diskriminasi dalam Pendataan!”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BPTND (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah) merupakan salah satu program dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan Warga Kota yang kurang mampu sehingga dapat memenuhi akan kebutuhan dasarnya setiap hari.

Untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) bagi masyarakat tidak mampu atau orang miskin di Kota Kupang melalui perangkat Kecamatan, Kelurahan, Pendamping Sosial, e-Warong, Kelompok-kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Bank Penyalur sehingga melalui mereka masyarakat diberikan pemahaman yang benar dan lengkap terkait kedua program tersebut.

Maka, dilaksanakan sosialisasi untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan dan mekanisme BPNT dan BPNTD, memberikan arahan yang lebih jelas tentang pelaksanaan penyaluran BPNT dan BPNTD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak terkait serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyaluran BPNT dan BPNTD.

Peserta sosialisasi BPNT dan BPNTD saat menyimak pemaparan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH saat membuka kegiatan sosialisasi bantuan pangan di Kota Kupang, pada Senin, 29 Juli 2019 di Hotel Ima, Kelapa Lima, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyampaikan dukungan sepenuhnya kegiatan tersebut yang secara nyata menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,

Menurut Walikota Kupang, program pemberian BPNT dan BPNTD merupakan bentuk-bentuk intervensi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang, selain dengan perumusan kebijakan pembangunan.

“Saya berharap sepenuhnya kepada para Lurah, LPM Kelurahan, RT, RW, Tokoh agama dan masyarakat berperan sungguh-sungguh dalam menentukan penerima manfaat program BNPT dan BNPTD secara bertanggung jawab sehingga bantuan pemerintah ini benar-benar tepat sasaran”, pintanya

Kemudian Wali Kota Jefri menegaskan, “Jangan ada warga miskin atau tidak mampu yang tertinggal, jangan ada diskriminasi dalam bentuk apapun dalam pendataan warga miskin atau warga tidak mampu di wilayah/lingkungan saudara-saudara yang harus masuk dalam basis data Kementerian Sosial tersebut,” tegasnya.

Wali kota Kupang memaparkan bahwa pada tahun 2019, terdapat 17.130 KPM penerima BPNT dan 3.000 KPM penerima BPNTD, untuk itu kedepannya Pemerintah Kota berupaya untuk menambah jumlah penerima manfaat karena masih ada sekitar lima ribu lebih KPM yang sudah terdata dalam basis data fakir miskin dan orang tidak mampu Kementerian Sosial yang belum menerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, menyampaikan laporan tentang latar belakang pelaksanaan sosialisasi BPNT dan BPNTD

Wali Kota Jefri memerintahkan kepada Dinas Sosial Kota Kupang untuk segera menyiapkan proposal yang akan ditujukan kepada Menteri Sosial guna penambahan jumlah penerima manfaat yang keseluruhannya sebanyak sekitar 26.000 KPM.

Direncanakan ada tambahan plus dalam paket BPNT dan BPNTD berupa minyak goreng, ikan kaleng dan mie instan. Bantuan yang diberikan senilai Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) per bulan bagi tiap KPM yang diberikan dari bulan Januari hingga Desember 2019.

Untuk itu, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan kartu BPNTD yang dapat digunakan pada mesin EDC Bank NTT sebagai bank penyalur bantuan yang ada di e-Warung yang tersebar di 25 titik dalam wilayah Kota Kupang.

Walikota Kupang berharap agar para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga secara khusus dan masyarakat Kota Kupang pada umumnya.

Didepan para peserta serta undangan yang hadir, Walikota Kupang mengatakan bahwa prioritas pemerintah Kota Kupang adalah kesejahteraan masyarakatnya, terutama melalui program-program seperti ini.

“Membangun infrastruktur memang penting, tapi program-program intervensi melalui pemberian bantuan untuk membantu masyarakat tidak mampu adalah jauh lebih penting dan harus lebih diprioritaskan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, dalam laporannya menyampaikan latar belakang pelaksanaan sosialisasi tersebut antara lain adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, pasal 4 huruf a yang menyatakan bahwa fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sehingga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial pangan berupa program BPNT dan BPNTD, dan juga untuk dapat memenuhi program BPNT BPNTD maka penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Kementerian Sosial Republik Indonesia. (*)

Sumber berita (*/Nina Tiara—Humas dan Protokol Pemkot Kupang)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KN SAR Basudewa merapat ke Posko JICT 2 membawa 1 kantong berisi potongan tubuh atau body part korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182; pada Senin siang, 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Body part korban tersebut merupakan kumpulan dari hasil obyek pencarian di Last Know Position (LKP) oleh tim selam […]

  • Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

    Ketua DPR RI: Produk Undang-undang Agar Tidak Menabrak UUD 1945

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Dalam merancang sebuah undang-undang, pemerintah maupun DPR RI senantiasa berlandaskan filosofis, sosiologis, dan yuridis; ketiganya merupakan satu kesatuan yang saling mengikat satu sama lain. Tanpa ketiganya, sebuah undang-undang yang dihasilkan akan kehilangan ruhnya. Demikian pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) “Para pakar dan praktisi hukum punya kompetensi tinggi untuk menelaah aspek […]

  • HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Puncak Hari Dharma Karya Dhika ke-77 dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 19 Agustus 2022 bertepatan dengan hari lahir institusi para Insan Pengayoman (semula pada tanggal 30 Oktober). Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian,  penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021. Kantor Wilayah […]

  • Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dihelat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2020. Pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 131/2020 tentang Anugerah ASN Tahun 2020. Ajang Anugerah ASN merupakan penghargaan bagi ASN sebagai individu maupun organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara […]

  • Bermitra Kemen Koperasi, BPS Mendata Lengkap Koperasi dan UMKM

    Bermitra Kemen Koperasi, BPS Mendata Lengkap Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah melihat perkembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dinamis dan berkembang. Pemerintah pun telah menerbitkan ragam kebijakan dalam pemberdayaan dan diperlukan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang akurat dan menyeluruh. Itulah latar belakang mengapa BPS bekerja sama dengan Kementerian Koperasi menghelat kegiatan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM pada […]

  • Presiden Jokowi: 2045, Indonesia Diprediksi Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

    Presiden Jokowi: 2045, Indonesia Diprediksi Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada tahun 2045, Indonesia diperkirakan telah bertransformasi menjadi kekuatan besar ekonomi dunia. Namun tidaklah mudah mewujudkan hal tersebut karena memerlukan kesiapan sejak dini. “Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara ekonomi terkuat. Bisa masuk lima atau empat besar ekonomi terkuat dunia di 2045. Tetapi untuk masuk ke sana juga tidak mudah. […]

expand_less