Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tidak Tanggung Jawab atas Kehamilan EB, VM Diadukan ke FPPA Atambua

Tidak Tanggung Jawab atas Kehamilan EB, VM Diadukan ke FPPA Atambua

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Atambua-Belu, Garda Indonesia | Korban hubungan di luar nikah, MGB/ EB (24) warga Kecamatan Atambua Selatan mengadu ke Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Atambua, pada Kamis, 8 Agustus 2019. Pengaduan itu berkaitan dengan kondisi EB yang kini sudah hamil empat bulan karena perbuatan bejat VM.

Kondisi EB yang sudah hamil , ketika disampaikannya kepada VM, tetapi VM mengelak dan tidak mau mengakui.

Disaksikan media ini, laporan itu diterima langsung oleh koordinator FPPA Atambua, Sr. Sesilia A.A.Kt. SsPs di ruang kerjanya. Di hadapan Sr. Sesilia, korban EB didampingi Om kandungnya, Daniel Metkono menceritakan kronologis.

Korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran sejak 2015. Keduanya baru berhubungan badan pertama kali pada Februari 2019. Kejadian itu bermula saat pelaku menjemput korban di tempat kerjanya di kota Atambua sekitar pukul 18:00 WITA, lalu dibawanya ke hutan pinggir jalan umum arah Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Sesampainya di tengah jalan VM memaksa EB untuk berhubungan badan. Usai melakukan tindakan bejatnya itu, korban dibawa pulang ke rumahnya. Setibanya di dekat rumah, korban diturunkan begitu saja di depan jalan umum.

Selanjutnya, pada 19 Maret 2019 hubungan badan kedua kali terjadi di dalam dapur, rumah tinggal korban. Saat itu kisahnya, EB sedang memasak di dapur. VM masuk menghampiri EB, lalu mengajaknya bersetubuh. Sama seperti sebelumnya, begitu selesai memuaskan hasrat seksnya, VM langsung meninggalkan EB.

Persetubuhan ketiga terjadi pada 7 April 2019 di rumah, tempat tinggal EB. Saat itu sekitar pukul 18:00 WITA. EB yang saat itu sedang melipat pakaian, dengan tiba- tiba VM mendatangi rumah dan langsung menarik paksa masuk ke dalam kamar untuk melampiaskan nafsu bejatnya itu. Begitu selesai, VM pun seperti biasa langsung menghilang pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian itu, kedua keluarga besar sudah mengambil urusan secara kekeluargaan hingga tiga kali dengan agenda pihak korban meminta pengakuan dari pelaku.

Akan tetapi, pelaku tetap ngotot tidak mengakui janin dalam rahim itu sebagai hasil persetubuhan dengan si korban.

“Kami sudah urus tiga kali tapi dia tidak mau mengaku,” urai EB.

Menanggapi pengaduan itu, Sesilia menyodorkan format untuk diisi oleh EB. Selain itu, ia menuturkan, pihak FPPA akan segera pelajari kasus untuk ditindaklanjuti.

Sesilia menjelaskan, apabila memenuhi unsur pidana seperti cukup saksi dan bukti, maka FPPA langsung membuat laporan lebih lanjut ke Polres Belu. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti pihak FPPA akan membantu memediasi dalam rangka mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami pelajari dulu kasusnya. Kalau saksi dan buktinya lengkap, kita akan dampingi korban untuk lapor ke polisi. Tapi kalau tidak cukup bukti dan saksi kita mediasi biasa,” papar suster Sesilia.

Untuk diketahui, sesuai pengakuan korban EB, ternyata VM itu berprofesi sebagai sopir dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Belu berinisial MKH.

Wartawan sudah menghubungi oknum DPRD itu melalui sambungan telepon seluler, tetapi ia menjawab sedang sibuk. “Hari ini saya sibuk”, jawabnya. (*)

Sumber berita (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Hari Perempuan Internasional

    Sejarah Hari Perempuan Internasional

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pada tanggal 8 Maret setiap tahun, dirayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada tanggal 28 Februari 1909 di New York dan diselenggarakan oleh Partai Sosialis Amerika Serikat. Demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang dilakukan oleh para perempuan di Petrograd memicu terjadinya Revolusi Rusia. Hari Perempuan Internasional secara resmi dijadikan sebagai hari libur nasional di Soviet Rusia pada tahun 1917, dan […]

  • Gempa Bumi Guncang Kefamenanu, Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Guncang Kefamenanu, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Gempa bumi tektonik berkekuatan M=4.7 mengguncang sebelah Tenggara Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Jumat/ 15 Maret 2019 pukul 08.30.03 WITA Hasil analisa BMKG menunjukkan Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 9.56 LS dan 124.72 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 18 Km […]

  • 10 Kabupaten Terbaik Atasi Stunting NTT Turun 3,2%, Gubernur VBL : Kerja Kita Belum Maksimal

    10 Kabupaten Terbaik Atasi Stunting NTT Turun 3,2%, Gubernur VBL : Kerja Kita Belum Maksimal

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Memang betul terjadi penurunan stunting tapi jika penurunannya biasa-biasa saja artinya kerja kita kurang maksimal karena yang kita bicarakan ini adalah nyawa manusia. Jika hanya melihat secara statistik memang penurunannya sudah bagus yaitu sampai pada 21%, akan tetapi jika kita melihat dari jumlah, maka saya merasa sedih karena masih ada 80.909 […]

  • IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

    IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Kritisi KUHP Baru

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mendukung penuh Dewan Pers mengkritisi beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail menilai, beberapa poin yang turut dipersoalkan Dewan Pers juga menjadi catatan IMO sejak beleid tersebut hendak disahkan. “Kami juga sepaham dengan pihak Dewan Pers […]

  • Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    Era Prabowo Subianto, PP Perlindungan Anak Diresmikan

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Maka, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman […]

  • Kondisi Tenaga Kerja dan Kinerja Ekonomi NTT Triwulan I 2024

    Kondisi Tenaga Kerja dan Kinerja Ekonomi NTT Triwulan I 2024

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Oleh : Yezua Abel, Statistisi pada BPS Provinsi NTT Perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur pada triwulan I-2024 tumbuh positif 3,61 persen  dibandingkan dengan triwulan I-2023. Pada Februari 2024, penduduk yang bekerja meningkat menjadi 2,96 juta orang  namun pengangguran juga bertambah menjadi 97 ribu orang. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi […]

expand_less