Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Loading

So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul 09.47 wita; membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Pelaku sudah diamankan! “ jelas Iptu Jamari, kemudian mengirimkan kronologis penangkapan Martinus Nenobota, melalui pesan Whatsapp.

Unit TPPO Polres TTS dibawah pimpinan Bripka Rudy Soik, SH dan Tim Buser dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Yulius Halla berhasil menangkap tersangka Martinus Nenobota di desa Nunukniti RT.04 RW.10 Kecamatan Fatmollo Kabupaten TTS.
Tim TPPO melakukan pengejaran selama 1 (satu) minggu yangmana sebelumnya pelaku melarikan diri dari Pengadilan Negeri SoE tanggal 30 Juli 2018 .

Adapun kronologis keterlibatan Martinus Nenobota dalam kasus Human Trafficking:

Pada bulan Juli 2013 Martinus menjemput korban almh Adelina Sau di Desa Abi Kecamatan Oenino Kabupaten TTS; kala itu usia korban menginjak 14 (empat belas) tahun ,Martinus menjual korban kepada pelaku ZarifudinCs dengan harga 3 juta rupiah (pengakuan zarifudin) dan korban di kirim ke Malaysia dan diterima oleh agen Ester, semua dokumen korban dipalsukan oleh Zarifudin dan pembuatan paspor di Imigrasi Blitar-Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya korban dikirim kembali dari Malaysia ke Indonesia karena korban masih sangat kecil,Kemudian pada tahun 2014; korban dijemput lagi oleh Jaringan Habel Pah,Cs untuk dikirim kembali ke Malaysia dan diterima oleh jaringan Lim Ching Lee tanggal 11 Februari 2018.

Korban dikabarkan meninggal dunia akibat mengalami penyiksaan oleh majikan korban sendiri dan tragisnya “tempat tinggal korban sehari-hari adalah kandang anjing“

Tersangka Martinus Nenobota, dijerat dengan pasal 2, pasal 10, dan pasal 19 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.120 juta dan paling banyak Rp.600 juta. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Tulis Pangdam XIV/Hsn, Wujudkan Mimpi Anak Korban Banjir di Sultra

    Alat Tulis Pangdam XIV/Hsn, Wujudkan Mimpi Anak Korban Banjir di Sultra

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Kolaka Utara, Garda Indonesia | Tidak saja membantu kelancaran proses belajar di tengah Pandemi COVID-19, bantuan alat tulis dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka bagi korban banjir bandang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) juga diharapkan dapat membantu mewujudkan mimpi Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dikatakan oleh Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Risa […]

  • 12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    12 Provinsi Tak Lapor Tambah Kasus Positif, Sembuh dari Covid-19 Naik Jadi 1.391

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 per Rabu, 29 April 2020, naik signifikan menjadi 1.391 setelah ada penambahan sebanyak 137 orang. Angka peningkatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Covid-19 dapat dilawan dan disembuhkan. Dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi […]

  • Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses pencarian dan evakuasi body remain (bagian tubuh korban) dan serpihan pesawat terus berlangsung. Hingga Selasa malam, 12 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, ada tambahan signifikan terkait jumlah obyek pencarian. Terperinci : 61 kantong body remain, 8 kantong serpihan kecil pesawat, dan 2 potongan besar pesawat. “Hingga malam ini, total penemuan […]

  • Ahok Minta Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

    Ahok Minta Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Loading

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Ahok justru meminta sendiri agar diperiksa dalam kasus ini.   Jakarta | Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Persero. Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan dengan sejumlah terdakwa yang sedang diadili. […]

  • Balap Perahu Supercepat, PLN Siap Listrik Bersih Tanpa Kedip

    Balap Perahu Supercepat, PLN Siap Listrik Bersih Tanpa Kedip

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Balige, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap memasok listrik andal berbasis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung perhelatan internasional kompetisi balap perahu supercepat F1 Powerboat (F1H2O) di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara pada 24—26 Februari 2023. PLN menyiapkan 2 (dua) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) menjadi pasokan utama kelistrikan sebagai wujud komitmen mendukung […]

  • Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    Fredik Boimau Tewas Ditikam; ‘Pelaku MM’ Diamankan Reskrim Polres TTS

    • calendar_month Sel, 20 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, gardaindonesia.id | ‘MM’ Pelaku penikaman terhadap korban Fredik Boimau, dijemput dan diamankan oleh Polres Timor Tengah Selatan (TTS); sebelumnya pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Amanuban Barat; kemudian dijemput oleh Waka Polres Kompol Jerman Bessie, Kasat Reskrim Iptu Jamari,SH., MH, KBO Sat Reskrim Ipda Aviandrie Maliki. “Akibat kejadian tersebut korban Fredik Boimau meninggal dunia. […]

expand_less