Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi eks relawan Jokowi yang terhimpun dalam Rumah Nawacita meminta agar Presiden Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 sebesar Rp 42 ribu per orang anggota keluarga yang mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendatang. Desakan itu berasal dari suara akar rumput yang menilai kenaikan mencapai 100 persen tersebut memberatkan ekonomi rakyat khususnya segmen keluarga ekonomi bawah.

“Kami berharap agar Bapak Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk segera membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Ini belum terlambat dan pembatalan ini amat diharapkan oleh masyarakat akar rumput yang masih hidup pas-pasan. Pembatalan kenaikan yang kita minta hanya berlaku untuk peserta kelas 3,” tegas Direktur Eksekutif Rumah Nawacita, Raya Desmawanto M.Si. dalam keterangan pers pada Kamis, 7 November 2019.

Raya menegaskan, Presiden Jokowi seharusnya tidak menerima begitu saja alasan dan usulan dari para staf dan menteri terkait yang mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebaiknya, kondisi ekonomi masyarakat lapisan bawah yang masih hidup pas-pasan harus menjadi perhatian utama dan tekor kas BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat kebijakan dan langkah-langkah lainnya yang lebih substantif.

Direktur Eksekutif Rumah Nawacita, Raya Desmawanto, M.Si.

“Jadi, kami pikir menaikkan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3 mencapai 100 persen bukan opsi yang tepat untuk menutupi tekor kas BPJS Kesehatan. Ada banyak opsi lain yang lebih tepat, ketimbang langsung menaikkan iuran begitu saja. Kami menilai, masukan dari staf dan pembantu presiden hanya ingin main gampang dan instan saja, tapi efeknya bisa melukai hati rakyat,” tegas Raya.

Ia menjelaskan, subsidi kesehatan masih dibutuhkan oleh masyarakat ekonomi lapisan bawah. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusi negara yang utama, termasuk juga pendidikan.

“Sudah jadi tanggung jawab negara untuk melindungi dan memberikan pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau bagi rakyatnya, terutama dari segmen ekonomi bawah yang rentan. Kami meminta agar kenaikan iuran kelas 3 itu dibatalkan dan dicari alternatif lain untuk pemasukan keuangan bagi BPJS Kesehatan. Jangan lupa, pemilih Pak Jokowi ini banyak dari kalangan wong cilik, partai pengusungnya juga punya julukan partai wong cilik. Jangan sampai masyarakat kita kecewa berat. Pasti pemerintah punya solusi, tapi jangan solusi instan yang dampaknya muncul penolakan rakyat, seperti yang terjadi saat ini,” tegas Raya.

Raya menegaskan, pelayanan dan jaminan kesehatan rakyat sama pentingnya dengan pelayanan dan jaminan pertahanan, keamanan ketertiban negara. Oleh karena itu, amat miris ketika melihat anggaran pertahanan (TNI) dan keamanan (Polri) naik secara signifikan, namun pemerintah tidak melakukan subsidi perlindungan kesehatan rakyat level bawah.

“Kesehatan adalah aset masa depan negara. Sama halnya, pertahanan dan keamanan, kesehatan juga adalah sektor yang paling utama bersama dengan pendidikan,” imbuh Raya.

Rumah Nawacita meminta agar dilakukan audit total terhadap BPJS Kesehatan agar didapat akar persoalan dan masalah yang terjadi di tubuh BPJS Kesehatan tersebut. Termasuk juga dengan memangkas biaya operasional, pegawai dan tunjangan para pejabat BPJS Kesehatan untuk efisiensi keuangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, defisit keuangan BPJS Kesehatan juga dapat ditutupi dengan penyusunan dan pengelolaan APBN yang tepat sasaran dan terukur. Misalnya dengan mengurangi anggaran kegiatan-kegiatan seremonial para pejabat negara, anggota DPD, DPR, MPR, pejabat kementerian dan lembaga lain. Seperti memangkas anggaran kegiatan kunjungan kerja luar negeri, studi banding, seminar, diskusi dan kegiatan lain yang tak bermanfaat untuk rakyat.

“Mana pejabat dan anggota DPR nya rajin kunjungan sana sini, lembaga pemerintah kebanyakan buat seminar, tapi rakyat ekonomi bawah untuk bayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 saja kewalahan. Ini kan ironi sekali. Harusnya, anggaran yang terbuang itu bisa menambah subsidi kesehatan rakyat,” pungkas Raya. (*)

Sumber berita (*/ Raya Desmawanto—Rumah Nawacita)
Editor (+rony banase) Foto utama oleh nusabali.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

    Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita. Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul […]

  • Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dra. Bernadeta M. Usboko, M.Si. (Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT) Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawah 2 (dua) tahun / 1.000 hari pertama kehidupan yang disebabkan oleh masalah gizi kronis sebagai akibat dari asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang lama sehingga anak lebih pendek […]

  • Tahan 108 Ijazah, Jan Diana CV Sentoso Seal Surabaya Jadi Tersangka

    Tahan 108 Ijazah, Jan Diana CV Sentoso Seal Surabaya Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus ini mencuat usai seorang mantan karyawan mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji hingga dilakukan sidak di kantor CV Sentoso Seal, namun Jan Hwa Diana berkelit dan membantah pihaknya menahan ijazah para karyawan.   Surabaya | Pasca-proses penyelidikan intensif, Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan […]

  • Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

    Oknum ASN Polda NTT Sebar Video Pasien Covid Meninggal, Ini Reaksi RSUD Naibonat

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beredar, viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik, sebuah video berdurasi 2 menit 24 detik yang dibikin pada Rabu pagi, 27 Januari 2021 tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat dan disebarkan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda NTT yang melontarkan pernyataan bahwa […]

  • 53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    53 Properti dan 14 Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KN SAR Basudewa merapat ke Posko JICT 2 membawa 1 kantong berisi potongan tubuh atau body part korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182; pada Senin siang, 11 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Body part korban tersebut merupakan kumpulan dari hasil obyek pencarian di Last Know Position (LKP) oleh tim selam […]

  • Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

    Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kumham NTT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) terkait ‘Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan serta Penyelenggaraan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Nusa Tenggara Timur’ bersama Bank NTT. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kakanwil […]

expand_less