Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh hukum antara penggugat; Pemilik dan Penanggung Jawab Kantor Hukum ALF Law Office, Alexander Frans,SH., dan tergugat Dosen Fakultas Pertanian Undana Kupang; Ir Kudji Herewila, perihal Gugatan Ingkar Janji dengan Nomor Perkara 160/Pdt.G/2018/PNKupang tertanggal 2 Juli 2018; akhirnya dicabut oleh Alex Frans pada Hari Rabu/8 Agustus 2018.

Gugatan Ingkar Janji/Wanprestasi dari Pengacara Alex Frans terhadap Kudji Pellokika Herewila atas Jasa Advokasi kasus pembagian warisan atas 2 (dua) bidang tanah masing-masing seluas 4.456 M2 dan 21.195 M2 di Desa Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, dicabut oleh Alex Frans dengan “Alasan Formal.“

“Alex Frans mencabut gugutan dengan alasan formal,“ jelas Ketua Tim Kuasa Hukum Kudji Pellokika Herewila; Yohanes D Rihi, S.H., saat ditemui para Wartawan media cetak, elektronik dan online, Kamis/9 Agustus 2018 petang di RM Persada Jalan Herewila, Kota Kupang.

Lanjut Jon Rihi, sapaan akrab Yohanes D Rihi, S.H.,“Tidak ada koordinasi dengan Tim Kuasa Hukum Kudji Pellokika Herewila. Ketika Sidang Mediasi tanggal 1 Agustus 2018; di ruang mediasi dia katakan kepada Hakim Mediasi; dikembalikan kepada Majelis, karena saya (Alex Frans-red) mau cabut perkaranya.“

“Minggu berikutnya, dia (Alex Frans-red) kirim Surat Pencabutan; dalam Surat Pencabutan itu hanya tertuang alasan formal,“ungkap Jon Rihi yang didampingi oleh 5 (lima) orang pengacara diantaranya Paulus Seran Tahu, S.H., MHum, Meriyeta Soruh,S.H., Isak Lalang Sir,S.H, Suyary Timbo Tulun,S.H.,M.H, dan Henry Sau Sabu, S.H.,M.H.

Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Menurut Kudji Herewila, pencabutan gugutan tersebut; membuktikan bahwa semua tuduhan terhadap kami (Kudji Herewila cs) yang dinyatakan oleh Alexander Frans melalui media cetak, online dan media sosial (Facebook) adalah “Tidak Berdasar dan Mengada-ada.“

“Menyangkut Laporan kami ke Direskrimsus Polda NTT atas Perilaku AF yang menorehkan sejumlah tulisan keji yang setidaknya merusak nama baik keluarga di media sosial (medsos) “Tetap Harus Berjalan”. Biarlah Hukum yang membuktikan kebenarannya. Saya mencari keadilan yang sebenar-benarnya dan bukan bermaksud untuk membalas dendam,“ ujar Kudji

“Dia (Alex Frans-red) sudah diambil keterangan,Senin/6 Agustus 2018 oleh penyidik terkait Laporan/Pengaduan Nomor:STPLI/37/VI/2018/Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 8 Juni 2018,“ ungkap Kudji Herewila.

Suyary Timbo Tulun,S.H.,M.H, salah satu kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan gardaindonesia.id menyangkut langkah hukum dari Kudji Herewila, mengatakan, “Saya mendampingi klien kami (Kudji Pellokika Herewila) untuk melaporkan AF secara pidana terkait tindakan “Secara Tidak Bertanggung jawab“ yang berhubungan dengan pelanggaran ITE (Informasi & Transaksi Elektronik)“.

“Rentetan dari gugatan terhadap aktivitas media sosial yang dilakukan oleh Saudara Alex Frans sudah menimbulkan akibat secara yuridis dan moril. Jadi buntutnya sudah menyerempet hal itu. Sehingga untuk proses pidana, kami hanya kawal dan memastikan semua tujuan yang diinginkan oleh klien kami dapat berjalan,“ terang Suryary Timbo

“Mengenai pelaporan sudah diambil alih oleh Pihak Kepolisian. Konsekuensi yuridis dan moril yang hendak diperjuangkan lebih lanjut oleh klien kami untuk mengklarifikasi atas jastifikasi sosial yang telah menimpa klien kami,“ tutup Suryary Timbo. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kini, Bank NTT Punya 33 Mesin CRM di Seluruh Kantor Cabang

    Kini, Bank NTT Punya 33 Mesin CRM di Seluruh Kantor Cabang

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tiada habisnya berinovasi dalam layanan perbankan. Itulah Bank NTT saat ini. Hari demi hari, BPD yang kian menginspirasi negeri ini mewujudkan visi dan misinya sebagai bank yang sehat, kuat serta terpercaya. Bahkan mereka pun membuktikan ke publik sebagai bank yang seutuhnya menjadi pelopor penggerak ekonomi rakyat yang sukses menggali sumber potensi […]

  • Infeksi Saluran Kemih dan Cara Mencegah

    Infeksi Saluran Kemih dan Cara Mencegah

    • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Infeksi saluran kemih adalah kondisi ketika organ yang termasuk ke dalam sistem kemih mengalami infeksi. Organ tersebut bisa ginjal, ureter, uretra, atau kandung kemih. Namun, infeksi saluran kemih umumnya terjadi di uretra dan kandung kemih. Berawal dari ginjal, zat sisa di dalam darah disaring dan dikeluarkan dalam bentuk urine. Selanjutnya, urine dialirkan dari ginjal melalui ureter menuju kandung kemih. Setelah ditampung di […]

  • Terpilih Aklamasi, Wagub JNS Jadi Ketua PMI NTT Periode 2021—2026

    Terpilih Aklamasi, Wagub JNS Jadi Ketua PMI NTT Periode 2021—2026

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi (JNS) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTT periode 2021—2026. Terpilihnya Wagub JNS sebagai Ketua PMI NTT tersebut dilaksanakan dalam Musyawarah Provinsi IX Palang Merah Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Hotel Kristal Kupang pada Selasa, 23 November 2021. […]

  • Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung terpilihnya Komjen (Pol) Idham Azis sebagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Tito Karnavian yang mendapatkan amanah baru dari Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju. Setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan menghadapi fit and proper test yang dilakukan Komisi III […]

  • Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Loading

    Lima mahasiswa melancarkan jurus gugatan ke MK. Sasarannya? Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, jurus lindung diri para sesepuh DPR yang selama ini membuat mereka kebal pedang rakyat. Jurus itu bernama “Hanya Partai yang Boleh Memecat”, ilmu sakti tingkat dewa yang membuat anggota dewan bisa tidur nyenyak sambil mengorok pakai AC 30 juta […]

  • Siswi SMPN 6 Kupang Juara 1 Duta Guru CBP Rupiah BI NTT

    Siswi SMPN 6 Kupang Juara 1 Duta Guru CBP Rupiah BI NTT

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Tiga peserta sebagai juara pertama dari masing-masing kategori bakal mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur pada ajang Festival Rupiah Berdaulat (FERBI) di Jakarta pada 12–17 Agustus 2025.   Kupang | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPw BI NTT) sukses menghelat CBP Championship sebagai bagian dari kampanye nasional “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” menuju Festival […]

expand_less