Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Ambiguitas Jokowi—Retno di Palestina

Ambiguitas Jokowi—Retno di Palestina

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 17 Mei 2021
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Josef Herman Wenas

Jumat—Sabtu, 7—8 Mei 2021 di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, terjadi kerusuhan sipil yang sudah banyak diberitakan. Rentetan “lokasi” dan “saat” kejadian semuanya simbolisme. Mulainya di Damascus Gate, karena orang-orang Palestina memblokade pawai Jerusalem Day oleh para Yahudi ortodoks. Silakan Anda cari keterangan apa arti Damascus Gate bagi orang Palestina, dan apa arti Jerusalem Day bagi para Yahudi itu.

Kejadiannya pun di bulan Ramadan, simbolik lagi. Apalagi tempatnya di Masjid Al-Aqsa, sangat simbolisme bagi Umat Muslim sedunia. Lalu dari Damascus Gate, keributan bergeser ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Awalnya di luar masjid, tetapi kemudian para Perusuh Palestina ini masuk ke dalamnya, dari mana mereka kemudian melempari batu-batu ke Polisi Israel. Polisi Israel terpaksa masuk masjid untuk menangkap para perusuh, sambil bingung, “kok bisa, di dalam masjid ada banyak persediaan batu?”

Kita stop sampai di sini saja, pada “casus belli” di balik flashpoints yang terjadi. Sebab kalau mau bicara latar belakang sejarahnya, ya panjang dan rumit ke mana-mana. Bukan hanya soal pemukiman Yahudi-Israel di sekitar Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur seperti luas diberitakan itu.

Silakan lihat peta West Bank, dan cari keterangan sendiri kenapa hari ini peta itu bopeng mengerikan dengan Area A, Area B dan Area C. West Bank adalah salah satu dari 4 main disputed territories sejak Israel mengalahkan tiga negara yang mengeroyoknya sekaligus (Mesir, Suriah dan Yordania) dalam 6 hari pertempuran di tahun 1967— tiga lainnya: Golan Heights, Gaza Strip dan East Jerusalem.

Selamat puyeng! Dan selamat membela versi masing-masing soal siapa benar, siapa salah.

****

Kerusuhan di Yerusalem itu ditangani oleh Polisi Israel, bukan tentara IDF (Israel Defense Forces). Korban luka-luka ratusan orang, tapi tidak ada yang mati. Polisi menggunakan “stun grenades”, jangan dikacaukan dengan granat tempur yang mematikan itu.

Akan tetapi, ketika kerusuhan di Yerusalem masih ditangani, pada Senin, 10 Mei 2021 selepas magrib, sekitar 80 kilometer jauhnya di sebelah barat-daya, dari Jalur Gaza (Gaza Strip) mulai ditembakkan roket-roket Qassam oleh Hamas ke wilayah Israel. Oleh karena roket-roket yang bicara, maka IDF yang bicara juga, langsung di bawah kendali Menhan Benny Gantz. Sejauh ini sudah ratusan orang pada mati.

Bagi Israel, yang di Yerusalem itu sepenuhnya urusan kamtibmas, sedangkan yang di Jalur Gaza itu sudah urusan pertahanan-keamanan negara. Maka beda sekali cara penanganannya, termasuk peralatannya.

Sudah terang benderang, oleh karenanya, hubungan antara kerusuhan di Yerusalem hari Jumat-Sabtu itu dan hantaman roket-roket Hamas dari Jalur Gaza pada hari Seninnya, yang masih berlangsung sampai hari ini. Bagi Israel ini bukan sekadar melawan Hamas saja, ada bebuyutan Iran di belakangnya, persis seperti Hezbollah di Lebanon.

Presiden Ismail Haniyeh dari Hamas adalah yang memerintahkan gempuran ke Israel, bukan Presiden Mahmoud Abbas dari Palestinian National Authority. Abbas itu tidak punya pengaruh politik di Jalur Gaza. Jadi yang mana yang mewakili Palestina?

Faktanya, yang diakui Indonesia dan negara-negara Barat hanya kedaulatan Mahmoud Abbas. Yang fotonya tergantung pada dinding Kedutaan Besar Palestina di Jakarta juga wajah Mahmoud Abbas, bukan Ismail Haniyeh. Presiden Jokowi, begitu pula Menlu Retno, selama ini selalu berhubungan dengan Mahmoud Abbas dalam berbagai urusan resmi terkait Palestina.

Presiden Ismail Haniyeh, mengatasnamakan Palestina, juga kirim surat ke Presiden Jokowi tanggal 12 Mei 2021 untuk minta dukungan. Tapi tidak ditanggapi.

Ada ambigu terlihat jelas. Yang sekarang sedang perang dengan Israel itu Haniyeh-Hamas, tetapi sikap politik simpati kita diekspresikan kepada Abbas-Palestine National Authority. Padahal Dunia Barat itu melihat Hamas sebagai organisasi teroris. Dan Indonesia jelas menentang terorisme, apalagi dengan pengalaman dalam negeri dalam tahun-tahun terakhir.

Tetapi faktanya Presiden Jokowi juga tidak mengecam aksi roket-roket Hamas, kan?

****

Sayangnya Indonesia tidak mampu memberikan sumbangsih yang lebih jauh dari “politik himbauan-kecaman” dan bermain dalam “modalitas diplomasi konvensional.” Di PBB misalnya melalui Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine, atau melalui mekanisme di OKI, atau di GNB.

Hanya sebatas dua cara itu saja, selama puluhan tahun.

Padahal kita memiliki modal yang tidak dimiliki bangsa lain untuk jadi penengah antara Israel-Palestina, yaitu sebagai negara Islam Demokratis terbesar di dunia. Ulang ya, modal “demokrasi Islam terbesar di dunia,” dan ini adalah bahasa diplomasi ideal yang dimengerti dan diamini semua orang sedunia.

Di sini bedanya cara pandang Aburrahman Wahid yang kontekstual di era Millennium tahun 2000-an dan cara pandang Mohammad Hatta yang kontekstual di tahun 1950-an. Tentu masing-masing punya kalkulasi geopolitik pada konteks zamannya.

Politik luar negeri kita terkait isu Palestina masih hidup dalam konteks geopolitik 1950-an. Tidak ada terobosan.

Hanya dengan terobosan mengubah sikap politik luar negeri kita terhadap Israel barulah Indonesia bisa melangkah lebih jauh secara konkret untuk mewujudkan amanat Mukadimah UUD 1945 demi “menghilangkan penjajahan di atas muka bumi” di tanah Palestina.

Tidak mungkin dalam konflik antara si A dan si B, lalu si C bisa jadi mediator solusi padahal tidak mau berhubungan sama sekali dengan si A, hanya mau dengan si B saja. Asimetris, bukannya simetris. Bisa ditebak, C akan diludahi (excuse my word) oleh A: “Emang lu siapa ikut campur urusan gua, kenal aja enggak?”

Itu sebabnya DPR RI melalui Wakil Ketua Muhamin Iskandar secara nakal mendorong Indonesia menjadi inisiator dialog terbuka Israel-Palestina. Cak Imin itu anak ideologisnya Gus Dur. Dia bosan melihat solusi àla Indonesia yang itu-itu saja selama puluhan tahun.

Yogyakarta, 14 Mei 2021

Foto utama oleh pepnews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPS: “Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT 2017 Turun 6,98 persen“

    BPS: “Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT 2017 Turun 6,98 persen“

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator komposit/gabungan yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu: Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). Adapun metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menggunakan 4 sumber data, yaitu : (1) […]

  • Potensi Besar Anak Muda Tularkan Covid-19 ke Manula

    Potensi Besar Anak Muda Tularkan Covid-19 ke Manula

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak muda memiliki potensi besar sebagai pembawa (carrier) mikroorganisme SARS-CoV-2 yang menyebabkan covid-19 dan menularkan kepada orang tua atau manusia usia lanjut (manula). Hal ini dapat terjadi ketika anak muda yang sudah terkena namun tampak sehat kemudian secara langsung maupun tak langsung membawa virus tersebut ke lingkungan yang terdapat manula. Kasus […]

  • Wartawan Sergap.id Jadi Tersangka, Penyidik Polres Malaka Dinilai Tak Profesional

    Wartawan Sergap.id Jadi Tersangka, Penyidik Polres Malaka Dinilai Tak Profesional

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id, Melkianus Conterius Seran, S.H. menilai penyidik Polres Malaka tidak profesional saat menetapkan Wartawan Serga.id yang bertugas di Kabupaten Malaka, Oktovianus Seldi Ulu Berek sebagai tersangka. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti sidang perdana praperadilan atas gugatan Seldi Berek terhadap Penyidik Polres Malaka di Pengadilan Negeri Atambua pada […]

  • Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Persoalan kebutuhan air saat musim kemarau menjadi perhatian dan prihatin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kelangkaan air menjadi realitas yang dialami oleh masyarakat setiap musim kemarau. Kondisi tersebut yang mendorong Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KASOGI) tergerak hati untuk membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan masyarakat […]

  • Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    Anak TTS & Kota Kupang Duta NTT di Forum Anak Nasional 2019

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak Daerah (Konferda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (20—22 Juni 2019 di Hotel Romyta) yang diikuti oleh anak dari 22 kab/kota berhasil memilih dan mengukuhkan 2 (dua) orang anak yakni 1 (satu) anak laki-laki dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 1 (satu) anak perempuan dari Kota Kupang. http://gardaindonesia.id/2019/06/21/konferda-anak-ntt-2019-merajut-perbedaan-dalam-persaudaraan/ Proses […]

  • Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

    Penjual Bakso di Makassar Didenda 10 Miliar, Minta Perlindungan Presiden

    • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Makassar, Garda Indonesia |  Dalmasius Panggalo (57) warga Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo usai divonis 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain minta perlindungan ke Presiden RI, Dalmasius juga meminta perlindungan kepada Menkopolhukam RI, Mahfud MD; Menkumham RI, Yasonna Hamonangan; Ketua […]

expand_less