Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi http://corona.jakarta.go.id  atau http://bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/24/jubir-covid-19-jangan-kembali-ke-jakarta-keluar-masuk-jakarta-wajib-ada-sikm/

Selain SIKM, persyaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman  http://corona.jakarta.go.id ), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, pada Senin, 25 Mei 2020.

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapa pun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan Covid. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan Covid. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan perincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayodhia Kalake Turun ke Pasar Tradisional

    Ayodhia Kalake Turun ke Pasar Tradisional

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake melanjutkan pemantauan langsung harga sembako di Kota Kupang. Sebelumnya, ia memantau harga barang di Lippo Plaza Kupang, kali ini, Ayodhia Kalake didampingi Sekda NTT, Kosmas Lana, memantau harga sembako di Pasar Oebobo dan Pasar Inpres Naikoten 1 pada Senin, 18 September 2023. Pemantauan harga […]

  • Terima Tim Vaksin Merah Putih, Presiden : Produksi Vaksin Covid Cegah Krisis

    Terima Tim Vaksin Merah Putih, Presiden : Produksi Vaksin Covid Cegah Krisis

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menerima tim Vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 9 September 2020. Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan perkembangan vaksin yang sangat dibutuhkan masyarakat serta memberikan arahan agar tim mampu bekerja cepat dengan tetap mengikuti prosedur pengembangan vaksin yang berlaku. “Penemuan dan produksi vaksin […]

  • Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    Kapolri Terbitkan Aturan Baru Posisi Polisi di 17 Instansi, Berseberangan Putusan MK

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh permohonan perkara 114/PUU-XXIII/2025 terkait pelarangan polisi aktif menduduki jabatan sipil. MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945.   Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan anggota Polri […]

  • Doa Tulus Penjabat Wali Kota Kupang Bagi Bank NTT

    Doa Tulus Penjabat Wali Kota Kupang Bagi Bank NTT

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, memberi doa bagi Bank NTT, agar bank ini terus bertumbuh menjadi terbaik, serta terus menyandang predikat sebagai bank kebanggaan masyarakat NTT, saat memberi sambutan pada penyerahan sumbangan dari Komisaris, Direksi, Komite dan karyawan-karyawati Bank NTT kantor pusat dan KCU kepada Baduta stunting  di Puskesmas Oebobo pada […]

  • Mini Fest Titik Kumpul Pecut Ekonomi Masyarakat Larantuka

    Mini Fest Titik Kumpul Pecut Ekonomi Masyarakat Larantuka

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka | Mini Festival Titik Kumpul dihelat di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur selama 3 (tiga) hari berhasil mendatangkan 2.450 pengunjung terdiri dari anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Festival ini juga mengundang perhatian para pelaku ekonomi kreatif dan pengunjung dari beberapa kabupaten tetangga seperti Lembata, Sikka, dan Ende. Bahkan diaspora warga Larantuka dari […]

  • PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi meluncurkan produk valuta asing (valas) pertama kali pada momentum Hari Ibu, Jumat pagi, 22 Desember 2023 di Kantor Cabang Utama Bank NTT Jalan W J Lalamentik, Kota Kupang. Terpantau, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay membuka rekening Tabungan Flobamora Valuta Asing […]

expand_less