Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

Anies Baswedan : SIKM Jadi Syarat Mutlak untuk Masuk Wilayah DKI Jakarta

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta.

Adapun keputusan yang diatur melalui Pergub tersebut adalah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang juga disesuaikan dengan Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi http://corona.jakarta.go.id  atau http://bit.ly/SIKMJABODETABEK

Dalam situs tersebut juga mengatur bahwa sektor yang diperbolehkan untuk keluar-masuk wilayah DKI Jakarta hanya meliputi bidang kesehatan, keuangan, logistik, industri strategis, bahan pangan, energi, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informatika, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu.

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2020/05/24/jubir-covid-19-jangan-kembali-ke-jakarta-keluar-masuk-jakarta-wajib-ada-sikm/

Selain SIKM, persyaratan lain yang harus dimiliki bagi setiap warga yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta adalah surat keterangan sehat dan dibuktikan dengan hasil tes cepat (Rapid Test) dan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), surat dinas dari instansi atau perusahaan dan dokumen perjalanan lainnya seperti kartu identitas resmi.

Oleh sebab itu, Anies, melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan agar masyarakat sebisa mungkin menunda dulu untuk masuk ke wilayah Jakarta apabila tidak memiliki kepentingan seperti yang telah disebutkan dalam aturan Pergub tersebut.

“Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memilki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini (di laman  http://corona.jakarta.go.id ), tidak memiliki hasil tes (kesehatan), maka tunda dulu keberangkatannya (ke Jakarta),” tegas Anies, pada Senin, 25 Mei 2020.

Apabila ada pihak yang memaksa, Anies juga mengingatkan bahwa siapa pun akan mengalami kesulitan di perjalanan. Sebab, dalam hal ini semua pintu keluar-masuk dari dan menuju wilayah DKI Jakarta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan sebagainya.

Para petugas tidak akan segan-segan meminta untuk kembali ke asalnya kepada mereka yang memaksa masuk tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Mengapa kesulitan? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaan akan ketat,” tegas Anies.

Hal itu juga dilakukan agar kerja keras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh komponen hingga masyarakat dalam menurunkan Covid-19 tidak menjadi sia-sia, karena apabila Jakarta terkena imbas gelombang kedua penambahan Covid-19, maka permasalahan akan lebih sulit dikendalikan.

“Ini dilakukan, agar kerja keras puluhan juta orang di Jakarta, ada 10 juta, Jabodetabek adalah lebih dari 25 juta, selama dua bulan lebih bekerja keras menjaga, dan menurunkan tingkat penularan Covid. Kita tidak ingin kerja keras kita batal, karena muncul gelombang baru penularan Covid. Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta,” jelas Anies.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 6.628 yang mana ada 2.044 masih dalam perawatan, 1.648 dinyatakan sembuh, 506 meninggal dunia dan sebanyak 2.430 melakukan isolasi mandiri.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 27.281 di mana 297 orang masih dalam proses pemantauan dan 26.984 telah selesai dipantau. Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 9.987 dengan perincian 722 orang masih dirawat dan 8.265 dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan pulang. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rano Karno – Dari Artis Hingga Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

    Rano Karno – Dari Artis Hingga Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Ketika remaja, nama Rano pun semakin terkenal setelah membintangi beberapa film hingga menjadi produser dan sutradara. Tak hanya itu, karier politiknya juga semakin menanjak manakala ia menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah.   Jakarta | Rano Karno merupakan salah satu tokoh Betawi yang baru-baru ini santer dibicarakan karena terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. […]

  • Gotong Royong, Budaya Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

    Gotong Royong, Budaya Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengapresiasi budaya masyarakat Indonesia yang saling menghormati, tolong-menolong, dan bergotong-royong sehingga Indonesia dapat melewati masa pandemi Covid-19 dengan baik. Hal tersebut disampaikan saat sambutannya dalam puncak perayaan Imlek Nasional tahun 2023 di lapangan banteng, Jakarta Pusat pada Minggu sore, 29 Januari 2023. “Itulah negara kita Indonesia, negara Pancasila. […]

  • WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

    WBK/WBBM di Kemenkumham NTT, Ombudsman : Jangan Hanya Seremonial

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Mengawali tahun 2021, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia mencanangkan zona integritas. Kemenkumham Provinsi NTT pun telah menyepakati untuk mencapai 18 target kinerja dengan melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk jajaran Kemenkumham […]

  • Ribka Tjiptaning Ungkap Alasan Tolak Soeharto Jadi Pahlawan

    Ribka Tjiptaning Ungkap Alasan Tolak Soeharto Jadi Pahlawan

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Loading

    Ribka Tjiptaning menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut karena memiliki catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa kepemimpinannya.   Jakarta | Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto masih menyisajkan polemik di tengah publik, tanpa terkecuali tokoh politik di partai besar seperti PDIP. Dia adalah Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) […]

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

  • PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Korlantas Polri Bangun 407 Titik Penyekatan

    PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Korlantas Polri Bangun 407 Titik Penyekatan

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali. Titik penyekatan itu dibangun sehubungan pemberlakuan PPKM Darurat selama 3—20 Juli 2021. Saat apel kesiapan, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya menghelat Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Operasi Aman Nusa II tersebut akan dilaksanakan […]

expand_less