Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anies Salahnya Apa ?

Anies Salahnya Apa ?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

Saya heran masih banyak orang yang menghujat Gubernur DKI Jakarta terkait banjir. Apa salahnya dia ? Wong faktanya dia tidak berbuat apa-apa untuk mencegah dan mengelola air melimpah yang menggeruduk Jakarta. Bagaimana bisa kita menyalahkan orang bodoh yang sedang berpura-pura jadi Gubernur?

Dari awal kita telah menyadari dia adalah pilihan yang salah buat Jakarta. Jadi apa yang kita harapkan dari orang yang salah? Ini realita yang harus dihadapi oleh warga Jakarta karena melakukan kebodohan yang telah memilih pemimpin yang salah. Sampai kita berbusa-busa kita menghujat tidak akan membuat dia berubah menjadi orang pintar sekualitas Ahok.

Minta Presiden atau Mendagri memecat dia ? Juga tidak memungkinkan. Karena UU Kepala Daerah yang ada, tidak semudah itu melengserkan seorang Gubernur, sebodoh apapun Gubernur itu. Kecuali dia tertangkap korupsi, menggunakan narkoba atau jelas-jelas terbukti dia melawan ideologi Pancasila. Dus artinya banjir setinggi Monas sekali pun dia akan tetap aman, tidak tersentuh.

Apakah petisi atau class action akan punya dampak untuk melengserkan dia ? Hampir tidak ada manfaatnya. Karena para anggota DPRD DKI Jakarta kecuali PSI, sudah kenyang dijejeli uang haram. Bagaimana mungkin kita mengharapkan anggota bDPRD DKI Jakarta sekualitas itu mau mengerti kehendak rakyat untuk melakukan impeachment terhadap Gubernur ?

Satu-satunya jalan adalah Presiden berani mengajukan revisi UU tentang Kepala Daerah kepada DPR RI. Harus ada revisi total tentang sanksi tegas bagi Gubernur apabila terbukti menggergaji kebijakan Presiden. Kalau usulan saya lebih frontal dan tegas: Gubernur jangan lagi dipilih melalui Pilkada Langsung. Karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, maka usul saya sebaiknya Gubernur langsung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Hal ini untuk memastikan program Presiden aman dilaksanakan oleh Gubernur seluruhnya.

Tapi saya menyadari, usulan saya pasti akan ditolak mentah-mentah oleh partai- partai politik. Karena sudah menjadi rahasia umum bahwa Pilkada Gubernur, Kabupaten/Walikota adalah panen besar buat partai untuk meraup uang dari sang calon. Disamping itu ada kepentingan partai politik juga untuk menciptakan “bargaining” politik di tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota. Tapi kalau Presiden mempunyai kemampuan untuk menyakinkan pimpinan partai politik, bukan tidak mungkin usulan ini dapat dilaksanakan. Meskipun jujur saya tidak yakin, Jokowi bisa melakukan hal ini.

Kembali ke bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya. Harapan kita adalah evakuasi korban dan recovery bencana yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional, TNI, Polri dan relawan lainnya. Untuk tindakan pasca bencana banjir ini, selain segera merampungkan waduk di Ciawi dan Sukamahi, harus dilakukan normalisasi sungai-sungai di Jakarta.

Saya berharap hal ini langsung ditangani Pemerintah Pusat cq Kementerian PUPR. Jangan lagi kita percaya omongan Gubernur bodoh yang hanya bisa main menata kata tanpa kerja. Program naturalisasi sungai usulan Gubernur yang sok bisa ini sudah terbukti tidak ada konsep implementasinya. Jadi saran saya harus ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang kedaruratan penanganan banjir untuk DKI Jakarta yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat cq Kementerian PUPR.

Lalu apa kerja sang Gubernur jomblo itu? Biarkan saja dia sibuk main anggaran dan korupsi bersama kroni-kroninya. Kita berharap suatu waktu dia suatu ketika kena tangkap KPK. Kalau KPK melempem terpaksa kita harus bersabar menunggu sampai tahun 2022. Apa boleh buat ?

Azab buat Jakarta saat ini harusnya juga menjadi pelajaran bagi kita, kaum waras akal. Kita harus lebih “die-hard” lagi memenangkan jagoan kita. Kita tidak boleh lagi terlena dan hanya main hura-hura di tataran kelas menengah atas. Kita harus turun ke bawah memberi penyadaran kepada saudara-saudara kita di level grass root yaitu kelompok marginal perkotaan. Kita harus selamatkan saudara-saudara kita agar tidak lagi menjadi korban jualan agama.

Pada saat Pilkada DKI Jakarta pada November 2024 nanti, harus kita ingat bencana besar banjir pada awal tahun ini. Jangan sampai kita memilih orang yang salah lagi seperti saat ini. Jangan lagi kita kembali terperosok memilih orang yang hanya mampu bermain kata tapi tidak punya etika.

Kalau ditanya lagi, Anies salahnya apa ?
Tidak salah apa-apa. Kita harus membebaskan orang pekok dari tanggung jawab dan beban pekerjaan yang tidak akan mampu dia lakukan !!! (*)

(*/Penulis merupakan pegiat media sosial)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    NTT Menuju Sekolah Gratis, Draf Pergub Digodok Bersama Ombudsman

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada media menyampaikan bahwa peraturan gubernur ini sudah mengakomodasi keluhan masyarakat NTT terkait pungutan pendidikan selama ini.   Kupang | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyambut gembira dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran karena draf Peraturan Gubernur NTT tentang Pendanaan Pendidikan yang […]

  • Kanwil Kemenkuham & Pemkab Nagekeo Galang Kerjasama, Bentuk Desa & Sekolah Sadar Hukum

    Kanwil Kemenkuham & Pemkab Nagekeo Galang Kerjasama, Bentuk Desa & Sekolah Sadar Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo-NTT,gardaindonesia.id – Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat, sejak tahun 1980-an telah dicanangkan program Kelurahan/Desa Sadar Hukum (DSH) oleh Departemen Kehakiman (sekarang Kementerian Hukum dan HAM). Program ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat kelurahan/desa terhadap hukum formal maupun adat dan norma sosial. Bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo,Selasa/28 Agustus 2018, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten […]

  • Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    Kemen PUPR Gunakan Sukuk Danai Preservasi 214,98 Km Jalan Lintas Timur Jambi

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan nasional di Lintas Timur Sumatera yang menjadi jalur utama logistik di Pulau Sumatera. Salah satu ruas yang ditangani adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km. Penanganan dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui empat […]

  • Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan khusus. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas telah menyusun Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 […]

  • Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    Keluarga Makin Terdampak Covid-19, Ini Arahan Presiden kepada Menteri PPPA

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk lanjut usia (Lansia). Pada September 2020, kasus positif Covid-19 menunjukkan tren meningkatnya kasus di kluster keluarga. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terkait langkah […]

  • Menteri PPPA Ajak TP-PKK, Bhayangkari dan Dharma Pertiwi Sinergi Program

    Menteri PPPA Ajak TP-PKK, Bhayangkari dan Dharma Pertiwi Sinergi Program

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menerima audiensi Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian, Ketua Umum Bhayangkari Fitri Handari dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Nanny Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian PPPA pada Senin sore, 4 November 2019. Pertemuan tersebut membahas program dan kegiatan […]

expand_less