Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

Antara Tanggung Jawab & Previlese Anggota Dewan: Kasus Pemukulan Warga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Heboh lantaran beredar video seorang pria bak atlet MMA menggebuki seorang warga (perempuan) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar. Pria itu ternyata seorang anggota DPRD di Palembang bernama H.M. Syukri Zen, SIP., kader dari Partai Gerindra. Media pun ramai lantaran warganet mempermasalahkan.

Kita juga diminta untuk menanggapinya. Begini,

Kasus ini terlalu gamblang pelanggaran etiknya. Tak ada perdebatan soal itu. Lagi pula, kasus ini telah berujung jadi kasus hukum, yang bersangkutan kabarnya telah dijemput (paksa) oleh kepolisian Palembang. Ditahan untuk diproses hukum atas kasus penganiayaan.

Walau pelakunya anggota dewan yang punya previlese itu kabarnya sudah meminta maaf, namun nampaknya penasihat hukum Hotman Paris Hutapea belum melihat ada itikad yang baik (ketulusan). Begitu yang tercermin dalam siaran medsos beliau.

Jelas tidak pantas bagi seorang anggota dewan (pria) menganiaya warga (perempuan lagi!) hanya lantaran ulahnya sendiri yang menyabot antrean di pompa bensin itu.

Perilaku seperti ini sangat memalukan, sekaligus mencerminkan sikap arogan, norak, kampungan dan pengecut.

Ini era teknologi, kejadian itu terekam ponsel warga, dan jadi viral kemana-mana. Pengadilan versi warganet di media sosial sudah berjalan tanpa perlu ketuk palu, hanya perlu ketuk tombol.

Sehingga akhirnya banyak juga warganet yang bertanya-tanya tentang bagaimana sikap parpolnya sendiri?

Partai politik sebagai pranata perekrutan calon pemimpin bangsa tidak bisa cuci-tangan dan lari dari tanggung jawab. Parpol berkewajiban untuk juga membina kader-kadernya.

Apa yang mesti dilakukan oleh parpolnya? Pertanyaan ini tentu terarah kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Wilayah/Daerah (DPW/DPD) tempat anggota dewan itu berasal. Hal ini tentu tergantung bagaimana kesetiaan parpol tersebut terhadap nilai yang dianut, serta disiplin penegakan aturan tata-tertib parpol itu. Semestinya dijunjung tinggi.

Tapi apakah bakal tegas dan konsekuen? Atau malah plintat-plintut?

Kabarnya parpol bersangkutan (dalam hal ini Partai Gerindra) bakal bersikap keras dan tegas, bahkan dengan ancaman pemecatan. Namun, seperti apa realisasi sikap keras dan tegasnya bakal diejawantahkan?

Belum tuntas, masih berproses rupanya. Kita simak dan pantau saja bersama-sama. Sampai di mana ujungnya?

Sementara menunggu, kita teringat pesan dari seorang petinggi PSI saat memecat anggota partainya yang juga anggota dewan di DPRD DKI Jakarta waktu itu. Lantaran tindakan indisipliner anggotanya sendiri. Begini ujarnya:

“Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi.” – Isyana Bagoes Oka

Dan kita tahu bersama, bahwa anggota PSI itu akhirnya dipecat.

Kamis, 25 Agustus 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Korban Bencana Anak, Perempuan & Lansia

    Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Korban Bencana Anak, Perempuan & Lansia

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi atas penanganan terpadu yang telah dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di 3 (tiga) provinsi terdampak bencana banjir yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Hal ini disampaikan Menteri Bintang usai meninjau kondisi pengungsi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, […]

  • Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang. Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini […]

  • Menteri Bintang : 94 Perempuan & 26 Anak Positif Covid-19

    Menteri Bintang : 94 Perempuan & 26 Anak Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan 94 perempuan dan 26 anak di 21 provinsi dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat. “Kementerian didukung dinas pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak di daerah telah berhasil mengumpulkan dan mengolah data terpilah menurut jenis kelamin dan usia,” kata Bintang dalam […]

  • Kodam IX/Udayana Investigasi Kematian Prada Lucky Namo

    Kodam IX/Udayana Investigasi Kematian Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Loading

    Merespons beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.   Denpasar | Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, membentuk tim investigasi gabungan yang saat ini sedang bekerja […]

  • Demi Ekonomi Masyarakat, Tokoh Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu

    Demi Ekonomi Masyarakat, Tokoh Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng, Garda Indonesia | Kelompok tua adat masyarakat Gendang Rebak-Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung pengembangan PLTP Ulumbu demi memajukan perekonomian masyarakat setempat. Narsisius selaku anak dari “Tua Gendang” kampung Rebak, Desa Lungar, Kecamatan Satarmese, merasa yakin, bahwa dengan pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, putra daerah khususnya asal Poco Leok bisa […]

  • Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

    Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh hukum antara penggugat; Pemilik dan Penanggung Jawab Kantor Hukum ALF Law Office, Alexander Frans,SH., dan tergugat Dosen Fakultas Pertanian Undana Kupang; Ir Kudji Herewila, perihal Gugatan Ingkar Janji dengan Nomor Perkara 160/Pdt.G/2018/PNKupang tertanggal 2 Juli 2018; akhirnya dicabut oleh Alex Frans pada Hari Rabu/8 Agustus 2018. Gugatan Ingkar Janji/Wanprestasi dari Pengacara […]

expand_less