Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada bulan Agustus 2020 silam.

Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat, terutama yang di wilayahnya akan melaksanakan Pilkada 2020.

“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli dalam siaran pers, pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Laoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, Apkasi menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi. Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.

“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik. Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.

Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, masih imbuh Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan nanti, akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, serta bisa memberikan landasan konstitusional terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga bisa menghasilkan hasil Pilkada 2020 yang profesional dan kredibel.

“Karena itu, Apkasi mengimbau kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memberikan dukungan terhadap opsi-opsi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk mematuhi dan melaksanakannya secara jujur, terbuka dan bertanggungjawab untuk tujuan memberikan hak dan kewajiban masyarakat demi tetap terselenggaranya tujuan-tujuan pemerintahan untuk melindungi, menjamin dan memberikan keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi warga masyarakatnya,” tukas Laoli.

Laoli juga mengingatkan, kalau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda justru akan bermasalah terkait dengan anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPUD, BAWASLU dan Forkopimda di mana masing-masing Daerah yang melaksanakan Pilkada sudah melunasinya. Ia berujar, “Sehingga pasti sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut pada akhir tahun 2020. Yang penting pengawasan melekat dan penegasan sanksi terhadap penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan hingga pada pemungutan suara nanti di hari-H pada 9 Des 2020.”tandasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim media)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Indoor Farming’, Apakah Tepat Untuk Dipraktekkan di Indonesia?

    ‘Indoor Farming’, Apakah Tepat Untuk Dipraktekkan di Indonesia?

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis : Raka Andika Cahyo Putra Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di seluruh wilayah negeri. Namun sayangnya, kita sebagai warga Indonesia masih banyak yang menggunakan hasil impor. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dalam pengolahan sumber daya alam serta kurangnya sumber daya manusia yang kompeten. Dengan […]

  • Tamparan Dunia Pendidikan NTT, Siswa SD Bunuh Diri Gegara Keluarganya Tak Mampu Beli Buku

    Tamparan Dunia Pendidikan NTT, Siswa SD Bunuh Diri Gegara Keluarganya Tak Mampu Beli Buku

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Loading

    Pemprov NTT sementara menyiapkan mekanisme respons cepat lintas sektor agar kasus-kasus darurat sosial dapat segera ditangani tanpa terhambat birokrasi, termasuk kemungkinan pembentukan skema bantuan sosial darurat berbasis solidaritas.   Ngada | Peristiwa tragis mengguncang dunia pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) usai seorang siswa kelas IV SDN Rutowaja, Desa Nenawea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, ditemukan meninggal […]

  • UNESCO Minta Stop Proyek Taman Nasional Komodo, Ini Respons Gubernur NTT

    UNESCO Minta Stop Proyek Taman Nasional Komodo, Ini Respons Gubernur NTT

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kepada media pada Selasa, 3 Agustus 2021 menyampaikan tanggapannya atas permintaan UNESCO pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada […]

  • Kolaborasi Pendataan Lengkap untuk Pemberdayaan Koperasi & UMKM

    Kolaborasi Pendataan Lengkap untuk Pemberdayaan Koperasi & UMKM

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 2Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel, Statistisi BPS Provinsi NTT NTT merupakan provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak di Indonesia. Jumlah koperasi yang ada mencapai 4.570 lembaga koperasi dengan jumlah anggota sekitar 2,4 juta jiwa yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Meski jumlah itu mencapai 40 persen penduduk NTT, kemiskinan masih kuat membayangi anggota koperasi https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/07/29/ Koperasi bersama usaha […]

  • Aleta Baun Dongkel SIAGA

    Aleta Baun Dongkel SIAGA

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Mollo Utara | Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun, mengaku mendukung Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2024—2029. Aleta mengaku sangat mengagumi sosok Simon Petrus Kamlasi yang telah mengambil langkah besar dan berani dengan melepas jabatan Jendral TNI untuk melayani masyarakat NTT […]

  • “Soal Kebocoran Data” BPJS Kesehatan Gerak Cepat & Ambil Langkah Hukum

    “Soal Kebocoran Data” BPJS Kesehatan Gerak Cepat & Ambil Langkah Hukum

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspons cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/05/24/dirut-bpjs-kesehatan-tak-penuhi-panggilan-polri-ini-klarifikasi-soal-data-bocor/ Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak cepat menindaklanjuti […]

expand_less