Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap
- account_circle Penulis
- calendar_month Sab, 13 Des 2025
- visibility 463
- comment 0 komentar

![]()
Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.
Denpasar | Artis film dewasa Bonnie Blue menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat dirinya membuat konten di atas mobil pikap. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis denda Rp 200 ribu kepada Bonnie setelah dinyatakan melanggar aturan berlalu lintas.
Kasus ini bermula saat Bonnie terlihat berada di atas bak belakang sebuah pikap dalam video konten yang diunggah di media sosial. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian pihak berwajib dan mengarah pada proses hukum karena dinilai melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas.
Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Atas dasar itu, hakim menjatuhkan denda administratif sebesar Rp 200 ribu sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukannya.
Foto-foto suasana di ruang sidang memperlihatkan Bonnie hadir dalam proses persidangan. Ia mengikuti jalannya sidang yang memutuskan vonis terhadap dirinya, di hadapan majelis hakim PN Denpasar.
Setelah putusan diumumkan, Bonnie menerima vonis tersebut tanpa ada pernyataan bantahan publik. Denda Rp 200 ribu yang dijatuhkan menjadi akhir dari proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan saat membuat konten di jalan raya.
Peristiwa ini mengingatkan kembali perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi mereka yang berkegiatan di ruang publik atau menggunakan kendaraan untuk konten media sosial.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar