Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Aset Indra Kenz 58 Miliar di Kripto Luar Negeri Terendus Polisi

Aset Indra Kenz 58 Miliar di Kripto Luar Negeri Terendus Polisi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim melacak aset tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kripto (mata uang digital, red) luar negeri. Aset yang terendus itu senilai Rp.58 miliar.

“(Aset) masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita dugaan ada Rp.58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Maret 2022.

Whisnu mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menangani temuan tersebut. Yakni, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pemblokiran dan penyitaan. Pengusutan aset tidak berhenti di situ. Polri terus mengejar aset Indra bekerja sama dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus. tidak berhenti disini saja,” ungkap jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan pihaknya menemukan dugaan Indra berupaya menyelundupkan uang hasil kejahatannya di kripto Indonesia. Hal itu diketahui setelah berkomunikasi dengan market place Indodax.

“Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan market place Indodax, dana di sana Rp200 sekian juta,” ungkap jenderal bintang satu itu. Fulus itu telah disita polisi. Totalnya senilai Rp.214.311.103.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis Raih WBK 2021, Kemenkumham NTT Dapat Pendampingan & Penguatan

    Optimis Raih WBK 2021, Kemenkumham NTT Dapat Pendampingan & Penguatan

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Enam Pokja memaparkan Laporan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT pada Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 09.00 WITA—selesai di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Simak cuplikan video Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT :  https://youtu.be/lN8laweygpo Pantauan […]

  • Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan 7 (tujuh) tersangka kasus investasi bodong platform Binomo termasuk Indra Kenz. Hingga saat ini, tercatat ada 144 korban dengan kerugian lebih dari 83 miliar. “Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp. 83.365.707.894,” Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma dalam keterangannya, pada Kamis, 9 […]

  • Kejagung Tembak Jatuh Drone Melintasi Gedung Bundar JAM Pidsus

    Kejagung Tembak Jatuh Drone Melintasi Gedung Bundar JAM Pidsus

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Sehubungan adanya informasi sebuah drone yang melintas area Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam, 5 Juni 2024, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengonfirmasikan bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi. “Sebagai informasi, tim keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau […]

  • Upacara Tawur Kesanga Khusyuk, Pawai Ogoh-ogah Diguyur Hujan

    Upacara Tawur Kesanga Khusyuk, Pawai Ogoh-ogah Diguyur Hujan

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Upacara Tawur Kesanga Umat Hindu Kota Kupang dalam menyambut datangnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, pada Rabu, 6 Maret 2019 pukul 15.00 WITA—selesai dilaksanakan di Bundaran Tirosa Kota Kupang NTT, berjalan lancar. Upacara Tawur Kesanga yang dipimpin oleh Pinandita Adi Diksita I Gusti Made Putra Kusuma, Adi Bhawati I […]

  • Pilkades TTS, Mantan Sekretaris Desa Oelbubuk Jadi Pemenang

    Pilkades TTS, Mantan Sekretaris Desa Oelbubuk Jadi Pemenang

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 136 desa di Kabupaten TTS dihelat pads Senin, 25 juli 2022. Hasilnya pun telah diketahui khalayak umum, baik yang langsung mengikuti di desa masing-masing ataupun melalui media sosial. Seru, menegangkan, bahagia, haru bahkan ada juga rasa kecewa. Namun, perlu diapresiasi penyelenggara maupun peserta Pilkades karna […]

  • Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    Fanus Atok & Julio Do Carmo ‘Seruduk’ Komisi II DPRD Belu

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo bersama puluhan anggota veteran Cabang Belu ‘seruduk’ (baca: mendatangi) Komisi II DPRD Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 7 Februari 2022. Kedatangan mereka ke komisi II itu guna mempertanyakan tentang perkembangan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Agustinho Pinto, […]

expand_less