Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Aset Indra Kenz 58 Miliar di Kripto Luar Negeri Terendus Polisi

Aset Indra Kenz 58 Miliar di Kripto Luar Negeri Terendus Polisi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim melacak aset tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di kripto (mata uang digital, red) luar negeri. Aset yang terendus itu senilai Rp.58 miliar.

“(Aset) masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita dugaan ada Rp.58 miliar yang ada di kripto-nya di luar negeri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Maret 2022.

Whisnu mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menangani temuan tersebut. Yakni, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk pemblokiran dan penyitaan. Pengusutan aset tidak berhenti di situ. Polri terus mengejar aset Indra bekerja sama dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus. tidak berhenti disini saja,” ungkap jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan pihaknya menemukan dugaan Indra berupaya menyelundupkan uang hasil kejahatannya di kripto Indonesia. Hal itu diketahui setelah berkomunikasi dengan market place Indodax.

“Di kripto kita sudah berkomunikasi dengan market place Indodax, dana di sana Rp200 sekian juta,” ungkap jenderal bintang satu itu. Fulus itu telah disita polisi. Totalnya senilai Rp.214.311.103.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum DPRD TTS Diduga Aniaya Warga, Polisi Rekonstruksi Dua Versi

    Oknum DPRD TTS Diduga Aniaya Warga, Polisi Rekonstruksi Dua Versi

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Penyidik Reskrim Polres TTS menghelat rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Abders Seo oleh tersangka oknum Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys dan Kepala Desa Noemuke, Semrys Lette di Desa Noemuke, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 9 Mei 2022. Adegan rekonstruksi dimulai dari depan […]

  • Adipura Bertransformasi, Gagal Kelola Sampah Dapat Predikat Kota Kotor

    Adipura Bertransformasi, Gagal Kelola Sampah Dapat Predikat Kota Kotor

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.   Jakarta | Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup […]

  • BI NTT Sedia Uang Tunai 3,78 Triliun di Hari Besar Keagamaan

    BI NTT Sedia Uang Tunai 3,78 Triliun di Hari Besar Keagamaan

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna memenuhi kebutuhan dan layanan penukaran uang kepada masyarakat menjelang hari besar keagamaan yaitu Nyepi, Paskah dan Idulfitri, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPw BI NTT) memastikan kecukupan dan ketersediaan uang di masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Donny Heatubun mengatakan, nominal uang yang disiapkan […]

  • Tangkap 107 Orang Setahun, Ketua KPK Balas Nyinyir Novel Cs dengan Prestasi

    Tangkap 107 Orang Setahun, Ketua KPK Balas Nyinyir Novel Cs dengan Prestasi

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri atas keberhasilan kinerja jajaran KPK terhadap pelaku korupsi. Selama tahun 2023 pencapaian kerja penindakan yang dilakukan KPK tercatat menetapkan ratusan orang koruptor sebagai tersangka hingga Agustus 2023 […]

  • Letjen TNI (Purn) M Herindra Diusulkan Jadi Kepala BIN

    Letjen TNI (Purn) M Herindra Diusulkan Jadi Kepala BIN

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra yang diusulkan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). “Secara pribadi saya mendukung penuh penunjukan Letjen TNI (purn) Muhammad Herindra menjadi Kepala BIN,” ungkap Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail di Kebayoran, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Yakub menilai posisi […]

  • Teken MoU, Yaspensi & SPNF Kota Kupang Bikin Terobosan Baru

    Teken MoU, Yaspensi & SPNF Kota Kupang Bikin Terobosan Baru

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mengembangkan sumber daya manusia melalui kegiatan seni, satuan pendidikan nonformal (SPNF) sanggar kegiatan belajar (SKB) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Yayasan Pustaka Pensi Indonesia pada Rabu, 6 April 2022 di ruang Kepala UPTD SPNF SKB Kota Kupang. Ir. Yosephina C. M. I. D. […]

expand_less