Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran aset dari hasil tindak pidana korupsi, ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono.

Aset tersebut yang disita lembaga Antirasuah dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, dan sudah menjadi terpidana setelah adanya putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor.

“Sebagai upaya pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi, pada Jumat 24 April 2020 pekan kemarin, kami melaksanakan penyetoran aset ke kas negara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, pada Minggu, 3 Mei 2020.

Penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi, antara lain sebesar Rp.1.850.000.000,- (satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah), disetorkan pada 22 Januari 2020; kemudian Rp.8.574.031.000,00 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh empat juta tiga puluh satu ribu rupiah), SGD 1060 (seribu enam puluh dolar Singapura), dan USD 50 (lima puluh dolar Amerika), disetorkan ke kas negara pada 24 April 2020.

“Sehingga total keseluruhannya sebesar Rp.10.424.031.000,00 (sepuluh miliar empat ratus dua puluh empat juta tiga puluh satu ribu rupiah) dan SGD 1060 (seribu enam puluh dolar Singapura) serta USD 50 (lima puluh dolar Amerika),” ungkap Firli.

Aset yang disetorkan ke kas negara itu berasal dari terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang diputus bersalah oleh pengadilan dan diwajibkan untuk merampas hartanya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Upaya Asset Recovery tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Desember 2019 atas nama Terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang menetapkan antara lain merampas untuk negara atas barang bukti berupa uang dengan jumlah tersebut,” tutur Ketua KPK.

Dalam perampasan aset dari hasil tindak pidana korupsi, yang disetorkan ke kas negara, dikatakan Firli, pihaknya akan terus mengejar dan mencari aset yang sudah dikorupsi oleh para tersangka. Hal tersebut dapat membantu mengembalikan anggaran negara yang telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“KPK berkomitmen dalam setiap penyelesaian penanganan perkara akan terus memaksimalkan upaya pemulihan aset hasil korupsi, baik melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan aset hasil tipikor melalui penerapan pasal-pasal TPPU,” tegas Firli.

Selain itu, lanjut jenderal polisi bintang tiga ini, KPK tetap mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dan mengoptimalkan penindakan terkait pengembalian kerugian negara dari sebuah kejahatan korupsi.

“Sesuai dengan sasaran strategis KPK untuk pemberantasan korupsi, kita memprioritaskan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi kemudian mengoptimalkan penindakan dengan fokus pengembalian kerugian negara (asset recovery) dan mengoptimalkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP,” pungkasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/RED—IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Cuaca Dingin Juli Tak Terkait Fenomena Aphelion

    BMKG: Cuaca Dingin Juli Tak Terkait Fenomena Aphelion

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Isu Fenomena Aphelion beredar santer di pesan grup WhatsApp dan ke berbagai platform media sosial. Ini pesan tersebut, “Mulai besok jam 05.27, kita akan mengalami Fenomena Aphelion, di mana letak Bumi akan sangat jauh dari Matahari. Kita tidak bisa melihat fenomena tersebut, tapi kita bisa merasakan dampaknya. Ini akan berlangsung sampai […]

  • Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    Sekelumit Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Oleh: Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Memasuki tahun pelajaran 2024/2025, sebagaimana juga pada tahun-tahun sebelumnya, tahun pelajaran baru dimulai dengan tahap pendaftaran peserta didik baru (PPDB), seleksi, pengumuman dan pendaftaran ulang. PPDB bertujuan antara lain, pertama; untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan dalam […]

  • Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    Bahas Tatib Pengungsi, Rudenim Kupang Sinergi Polres Kupang Kota, Kodim & Kejari

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Rumah Detensi (Rudenim) Kupang, Heksa Asik Soepriadi didampingi Kasie Keamanan dan Ketertiban Melsy I. Y. Fanggi, Kasie Registrasi Administrasi dan Pelaporan, I Putu Sukarna Antara, Kasubsi Keamanan Melky Ballo, dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh; mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang guna menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dengan stakeholder terkait dalam penanganan […]

  • BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    BI Beber Merchant QRIS di NTT Meningkat Capai 228 Ribu

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS). Tercatat sepanjang 2022, sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan QRIS sekitar 1 (satu) […]

  • Julie Laiskodat: “Orang NTT Tak Susah Diajak Kolaborasi Cegah Stunting”

    Julie Laiskodat: “Orang NTT Tak Susah Diajak Kolaborasi Cegah Stunting”

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Inisiasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mencegah stunting melalui pembentukan Desa Model dan kerja kolaborasi memperoleh dukungan dari OPD lingkup Pemprov NTT, Universitas Indonesia, dan Poltekkes Kemenkes Kupang Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Julie Sutrisno Laiskodat kepada Garda Indonesia pada Rabu, 12 Juni 2019 di sela-sela kegiatan […]

  • Hermanus Man Salut Antusiasme Ratusan Lansia Penerima Vaksin Covid-19

    Hermanus Man Salut Antusiasme Ratusan Lansia Penerima Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sejak pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia dan pelayanan publik di Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, dokter Hermanus Man terus melakukan pemantauan jalannya proses vaksinasi baik di puskesmas-puskesmas dan tempat pelayanan publik lainnya. Pada Senin dan Selasa, 15—16 Maret 2021, dr. Herman Man menyambangi […]

expand_less