Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

‘Asset Recovery’ KPK Setor Aset 10,4 M Hasil Korupsi Bowo Sidik ke Kas Negara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyetoran aset dari hasil tindak pidana korupsi, ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono.

Aset tersebut yang disita lembaga Antirasuah dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa, dan sudah menjadi terpidana setelah adanya putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor.

“Sebagai upaya pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi, pada Jumat 24 April 2020 pekan kemarin, kami melaksanakan penyetoran aset ke kas negara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, pada Minggu, 3 Mei 2020.

Penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi, antara lain sebesar Rp.1.850.000.000,- (satu miliar delapan ratus lima puluh juta rupiah), disetorkan pada 22 Januari 2020; kemudian Rp.8.574.031.000,00 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh empat juta tiga puluh satu ribu rupiah), SGD 1060 (seribu enam puluh dolar Singapura), dan USD 50 (lima puluh dolar Amerika), disetorkan ke kas negara pada 24 April 2020.

“Sehingga total keseluruhannya sebesar Rp.10.424.031.000,00 (sepuluh miliar empat ratus dua puluh empat juta tiga puluh satu ribu rupiah) dan SGD 1060 (seribu enam puluh dolar Singapura) serta USD 50 (lima puluh dolar Amerika),” ungkap Firli.

Aset yang disetorkan ke kas negara itu berasal dari terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang diputus bersalah oleh pengadilan dan diwajibkan untuk merampas hartanya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang merupakan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Upaya Asset Recovery tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Desember 2019 atas nama Terdakwa Bowo Sidik Pangarso yang menetapkan antara lain merampas untuk negara atas barang bukti berupa uang dengan jumlah tersebut,” tutur Ketua KPK.

Dalam perampasan aset dari hasil tindak pidana korupsi, yang disetorkan ke kas negara, dikatakan Firli, pihaknya akan terus mengejar dan mencari aset yang sudah dikorupsi oleh para tersangka. Hal tersebut dapat membantu mengembalikan anggaran negara yang telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“KPK berkomitmen dalam setiap penyelesaian penanganan perkara akan terus memaksimalkan upaya pemulihan aset hasil korupsi, baik melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan aset hasil tipikor melalui penerapan pasal-pasal TPPU,” tegas Firli.

Selain itu, lanjut jenderal polisi bintang tiga ini, KPK tetap mengedepankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dan mengoptimalkan penindakan terkait pengembalian kerugian negara dari sebuah kejahatan korupsi.

“Sesuai dengan sasaran strategis KPK untuk pemberantasan korupsi, kita memprioritaskan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi kemudian mengoptimalkan penindakan dengan fokus pengembalian kerugian negara (asset recovery) dan mengoptimalkan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP,” pungkasnya. (*)

Sumber berita dan foto (*/RED—IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Torehan Kinerja BNN Provinsi NTT Tahun 2022

    Torehan Kinerja BNN Provinsi NTT Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) tengah mewujudkan zona integritas, membangun sistem informasi dan pelayanan terpadu (SEPE Flobamora), dan melengkapi fasilitas untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mendekatkan pelayanan BNNP NTT kepada masyarakat. Demikian ditegaskan Plt. Kepala BNN Provinsi NTT, Mohammad Nasrun, S.H., M.H. kepada awak media dalam […]

  • Pompa Hidram SPK Dinikmati Warga Desa Panama Lembata

    Pompa Hidram SPK Dinikmati Warga Desa Panama Lembata

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata | Calon gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) memanfaatkan masa kampanye dengan turun menyapa masyarakat hingga ke pedalaman. Tekad kuat purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) ini untuk menyejahterakan seluruh masyarakat, membuatnya tak mengenal lelah dan telah mengunjungi banyak desa di seantero NTT. Namun jangan salah, hal ini memang sudah terbiasa […]

  • OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

    OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi […]

  • KNPI NTT Dukung Eksistensi dan Kepemimpinan IMO NTT

    KNPI NTT Dukung Eksistensi dan Kepemimpinan IMO NTT

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Atas nama keluarga besar KNPI NTT, saya selaku ketua DPD menyampaikan terima kasih kepada kakak Rony Banase sebagai Ketua DPW IMO NTT dan seluruh jajarannya. Saya pikir secara pribadi terlepas dari jabatan kami, sebagai orang-orang muda yang punya mimpi kita sering melakukan silaturahmi dan saling mengenal satu dengan yang lain secara […]

  • Bank NTT Teken MoU dengan Pemkab Malaka

    Bank NTT Teken MoU dengan Pemkab Malaka

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kabupaten Malaka pada Selasa siang, 17 Mei 2022, bertempat di lantai lima kantor pusat Bank NTT; menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) tentang penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Malaka pada PT. BPD NTT Cabang […]

  • Modal Inti Bank NTT Kurang 1,23 Triliun, Perlu Partisipasi Pemda Se-NTT

    Modal Inti Bank NTT Kurang 1,23 Triliun, Perlu Partisipasi Pemda Se-NTT

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menghelat Rapat Pembahasan Rencana Penyertaan Modal pada Kamis, 6 Agustus 2020 di Aula Fernandes Gedung Sasando. Difasilitasi oleh Pemprov NTT, rapat menghadirkan para Sekda, Ketua DPRD, dan Kabag Keuangan dari pemda/pemkot se-NTT. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala OJK NTT, Robert Sianipar; Asisten […]

expand_less