Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Des 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Berdasarkan UU P2SK, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan dalam tiga bulan terakhir pihaknya sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. “Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” ucapnya.

Bank, tekan Dian Rae, memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan, jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Mama Yuliana Babu, usianya sudah mendekati senja. Kerutan di wajahnya seolah mengisahkan perjuangannya menghidupi keluarga kecilnya. Gerakannya gesit, dan sangat komunikatif saat diajak berdiskusi. Dia punya kisah sukses dan berdomisili di Desa Lemun, Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU). Tanpa sungkan dia mengisahkan perjuangannya membina usahanya dari skala kecil, hingga kini. “Saya mulai […]

  • Prokes Ketat, Gubernur Lantik Bupati-Wabup Belu, Malaka & Sumba Barat

    Prokes Ketat, Gubernur Lantik Bupati-Wabup Belu, Malaka & Sumba Barat

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) resmi melantik 3 (tiga) Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yakni Belu, Malaka, dan Sumba Barat periode jabatan 2021—2024 pada Senin pagi, 26 April 2021 di Aula El Tari. Pelantikan ketiga Bupati dan Wakil Bupati periode 2021—2024 ini mengedepankan protokol […]

  • Hasil Studi ADRA Kabupaten Kupang Berisiko Tinggi Bencana

    Hasil Studi ADRA Kabupaten Kupang Berisiko Tinggi Bencana

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Adventist Development and Relief Agency (ADRA) International merupakan lembaga kemanusiaan yang dioperasikan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yang bertujuan menyediakan pelatihan pengembangan masyarakat dan bantuan bencana alam. Sejak tahun 2023, ADRA mengimplementasikan program aksi antisipatif (forecast based finance for anticipatory action) di empat kabupaten, yaitu Kupang (NTT), Bima (NTB), Sigi (Sulawesi […]

  • KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dalam sesi media gathering pada Senin sore, 26 Juni 2023 menyampaikan beberapa kondisi terkini terkait berkas administrasi para calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT.. Yosafat Koli, anggota KPU NTT kepada awak media menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei—23 Juni […]

  • Tradisi Potong Jari dan Awetkan Jenazah Suku Dani Papua

    Tradisi Potong Jari dan Awetkan Jenazah Suku Dani Papua

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Tradisi Papua yang unik ini mungkin adalah satu – satunya tradisi yang hanya bisa kita jumpai di Papua dan tidak ada di wilayah Indonesia yang lain. Tradisi potong jari ini adalah tradisi yang biasanya dilakukan oleh suku Dani di Lembah Baliem. Pada tradisi ini, masyarakat suku Dani diharuskan untuk memotong salah satu jari tangan mereka […]

  • Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    Gubernur VBL Tegaskan Tidak Ada Kewenangan Pemda Tutup Bandara

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) usai memimpin Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan telekonferensi  dengan Wali Kota dan Bupati se-NTT pada Selasa, 31 Maret 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, menegaskan bahwa bandara tidak boleh ditutup. Penegasan Gubernur VBL tersebut disampaikannya saat menanggapi pernyataan awak media. […]

expand_less