Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

ATENSI OJK, Bank Wajib Blokir Rekening Kejahatan & Judi Online

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Des 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Berdasarkan UU P2SK, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan dalam tiga bulan terakhir pihaknya sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. “Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” ucapnya.

Bank, tekan Dian Rae, memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan, jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan transaksi keuangan mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komedian Nunung & Suaminya Terjerat Kasus Narkoba

    Komedian Nunung & Suaminya Terjerat Kasus Narkoba

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komedian Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat, 19 Juli 2019. Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung. Pengungkapan shabu […]

  • Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    Mahupiki Usul Komisi III DPR, Tujuh Poin Pembahasan RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Firman Wijaya khawatir jika PP yang dimandatkan RUU KUHAP itu belum terbit, KUHAP tersebut belum bisa digunakan. Berlakunya KUHAP jika PP yang disyaratkan itu terpenuhi.   Jakarta | Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) mengusulkan tujuh poin atau masukan kepada Komisi III DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam pernyataannya, […]

  • Hari Tani Nasional, Ketua KPK Ingatkan Jangan Curi Hak Petani

    Hari Tani Nasional, Ketua KPK Ingatkan Jangan Curi Hak Petani

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari Tani Nasional merupakan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan di usia 62 tahun (Hari Tani Nasional pada 24 September 2022, red), kerja keras penuh peluh dan keringat para […]

  • Indonesia Tolak Kekerasan Pada Anak

    Indonesia Tolak Kekerasan Pada Anak

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua,gardaindonesia.id – Beberapa waktu lalu, kabar duka menyelimuti daerah Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan. Setelah ditemukannya seorang anak perempuan berinisal “S” (8 tahun) pada Jumat/13 Juli 2018 lalu dalam kondisi meninggal dunia, setelah hilang selama 2 hari. “S” yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya ditemukan dalam keadaan menggenaskan di hutan sekitar tempat tinggalnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis ke 81 dusun yang tersebar di 29 desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan pada […]

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    Mensos Gus Ipul Pastikan Korban Banjir Sumatra Dapat Santunan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan data terbaru yang ditampilkan dalam situs resmi BNPB hingga Rabu sore, 3 Desember 2025, jumlah korban meninggal meningkat menjadi 810 jiwa. Selain itu, 612 orang masih dinyatakan hilang di tiga provinsi terdampak.   Jakarta | Pemerintah memastikan pemberian santunan bagi korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sosial […]

expand_less