Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lomba mendesain “Maskot Pemilu 2024”.

Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah. Sementara, seluruh pejabat dan pegawai KPU RI, panitia penyelenggara ad hoc, dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba.

Adapun ketentuan umum lomba Maskot Pemilu 2024 yakni:

  1. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum RI dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah atau upload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU RI http://www.kpu.go.id/lombamaskotpemilu2024
  2. Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi;
  3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-; Unduh atau download surat pernyataan
  4. Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 22 Agustus batas akhir pengiriman tanggal 22 Oktober 2022;
  5. Kriteria penilaian meliputi: Keaslian, kreativitas, komunikatif, inspiratif, estetika, totalitas (keutuhan), dan mencerminkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa;
  6. Pemenang lomba akan dihubungi oleh KPU RI;
  7. Apabila di kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan dan  pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  8. Karya terpilih pemenang terbaik menjadi hak milik KPU dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi. KPU tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta;
  9. KPU memiliki hak ekslusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan;
  10. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan dipergunakan oleh KPU.

Ketentuan Khusus Lomba Maskot Pemilu 2024

Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU, yang mana harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilu serentak tahun 2024, dan Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa.

Desain maskot dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet, juga dapat diaplikasikan di berbagai media sosialisasi KPU dan dikirimkan dalam bentuk softfile format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB.

Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (max 100—150 kata) tentang konsep/ide dari desain maskot dan nama karakter maskot.

Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam format vector base.

Jika ingin mengikuti lomba, maka silakan mengisi formulir pendaftaran pada link atau tautan ini : https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024

Sumber (*/Humas KPU RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    Usai Bermitra Bank NTT, Perempuan di TTU Sarjanakan Anak

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Mama Yuliana Babu, usianya sudah mendekati senja. Kerutan di wajahnya seolah mengisahkan perjuangannya menghidupi keluarga kecilnya. Gerakannya gesit, dan sangat komunikatif saat diajak berdiskusi. Dia punya kisah sukses dan berdomisili di Desa Lemun, Kecamatan Miomafo Barat Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU). Tanpa sungkan dia mengisahkan perjuangannya membina usahanya dari skala kecil, hingga kini. “Saya mulai […]

  • Tokoh Adat Poco Leok: “PLN itu Sudah Seperti Anak Kami”

    Tokoh Adat Poco Leok: “PLN itu Sudah Seperti Anak Kami”

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diamanatkan kepada PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat sekitar dengan perusahaan. Tokoh adat Desa Wewo, Petrus Mada Ragat, bahkan […]

  • Gubernur Viktor : “Nekamese Hall Harus Lahirkan Generasi Melek Pariwisata!”

    Gubernur Viktor : “Nekamese Hall Harus Lahirkan Generasi Melek Pariwisata!”

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Saya sangat mengharapkan tempat ini mampu melahirkan generasi muda NTT, khususnya di kabupaten Kupang yang memahami tentang pariwisata. Apalagi saat ini sektor pariwisata menjadi penggerak utama pembangunan di NTT,” ujar Gubernur Nusa Tenggara, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL). Harapan Gubernur NTT ini disampaikan saat meresmikan Nekamese Convention Hall di Desa Oemasi, Kecamatan […]

  • Penulis Kucing

    Penulis Kucing

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Ramli Lahaping Kesepian telah menyita kebahagiaanku. Jauh dari keluarga dan menyendiri di kamar kos-kosan, sungguh membuat hidupku begitu menjemuhkan. Tetapi kemuraman itu cukup teratasi dengan kehadiran Boni. Dia adalah kucing jantan yang ku adopsi tiga bulan yang lalu. Seekor kucing yang banyak tingkah dan selalu mampu membuatku terhibur. Bersama Boni, aku jadi bisa […]

  • Tim Pemburu Koruptor Segera Terbentuk, Mahfud MD: Cantelannya ke Inpres

    Tim Pemburu Koruptor Segera Terbentuk, Mahfud MD: Cantelannya ke Inpres

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses pengaktifan tim pemburu koruptor terus berlanjut. Hal ini ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi sejumlah pertanyaan tentang tindak lanjut wacana akan diaktifkannya kembali tim pemburu koruptor tersebut. “Cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain, sudah ada ditangan Kemenko […]

  • KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dalam sesi media gathering pada Senin sore, 26 Juni 2023 menyampaikan beberapa kondisi terkini terkait berkas administrasi para calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT.. Yosafat Koli, anggota KPU NTT kepada awak media menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei—23 Juni […]

expand_less