Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

Ayo Ikut Lomba Maskot Pemilu 2024, Batas 22 Oktober 2022

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lomba mendesain “Maskot Pemilu 2024”.

Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah. Sementara, seluruh pejabat dan pegawai KPU RI, panitia penyelenggara ad hoc, dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba.

Adapun ketentuan umum lomba Maskot Pemilu 2024 yakni:

  1. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum RI dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah atau upload karya beserta scan pernyataan karya asli di website KPU RI http://www.kpu.go.id/lombamaskotpemilu2024
  2. Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi;
  3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-; Unduh atau download surat pernyataan
  4. Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 22 Agustus batas akhir pengiriman tanggal 22 Oktober 2022;
  5. Kriteria penilaian meliputi: Keaslian, kreativitas, komunikatif, inspiratif, estetika, totalitas (keutuhan), dan mencerminkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa;
  6. Pemenang lomba akan dihubungi oleh KPU RI;
  7. Apabila di kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan dan  pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  8. Karya terpilih pemenang terbaik menjadi hak milik KPU dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi. KPU tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta;
  9. KPU memiliki hak ekslusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan;
  10. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan dipergunakan oleh KPU.

Ketentuan Khusus Lomba Maskot Pemilu 2024

Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh di website KPU, yang mana harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemilu serentak tahun 2024, dan Pemilu sebagai sarana Integrasi Bangsa.

Desain maskot dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet, juga dapat diaplikasikan di berbagai media sosialisasi KPU dan dikirimkan dalam bentuk softfile format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB.

Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (max 100—150 kata) tentang konsep/ide dari desain maskot dan nama karakter maskot.

Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam format vector base.

Jika ingin mengikuti lomba, maka silakan mengisi formulir pendaftaran pada link atau tautan ini : https://bit.ly/LombaMaskotPemilu2024

Sumber (*/Humas KPU RI)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPK Firli Bahuri : Memaknai 16 Tahun Pengabdian KPK di Indonesia

    Ketua KPK Firli Bahuri : Memaknai 16 Tahun Pengabdian KPK di Indonesia

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | 29 Desember merupakan tanggal bersejarah bagi Lembaga Antirasuah karena pada tanggal tersebut pertama kalinya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid 1 dilantik yang menandai operasionalisasi pemberantasan korupsi pasca satu tahun, sesuai UU No 30 Tahun 2002 tertanggal 27 Desember 2002. “Bahwa selama 16 tahun KPK telah melengkapi pengabdiannya dalam upaya pemberantasan korupsi […]

  • Ku sangka Izrail, Ternyata Jibril

    Ku sangka Izrail, Ternyata Jibril

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Amin Pratikno Meski berupaya membalut rasa percaya diri, namun wajah tegang tampak cukup jelas terlihat dari 6 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya, yang diselenggarakan oleh Dewan Pers melalui PWI Sumatra Barat di Hotel Novotel Kota Bukittinggi, Sabtu—Minggu, 10—11 September 2022. Bagi insan Pers, baik yang bekerja di media elektronik maupun cetak, UKW […]

  • HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Puncak Hari Dharma Karya Dhika ke-77 dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 19 Agustus 2022 bertepatan dengan hari lahir institusi para Insan Pengayoman (semula pada tanggal 30 Oktober). Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian,  penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021. Kantor Wilayah […]

  • YLBH DEKAT Hadir Bagi Warga Tak Mampu di Provinsi NTT

    YLBH DEKAT Hadir Bagi Warga Tak Mampu di Provinsi NTT

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Dewi Keadilan Timor (DEKAT) bertujuan untuk menegakkan hukum dan sebagai advokat (pengacara, red) secara profesional menangani masalah hukum yang dihadapi oleh warga tak mampu atau masyarakat marginal yang selalu terabaikan di saat mereka mau mencari keadilan. Demikian penegasan Ketua YLBH DEKAT, Fredrik Djaha, S.H., M.H. […]

  • Gubernur NTT Viktor Laiskodat : Ini Beda antara Pemimpin dan Pejabat

    Gubernur NTT Viktor Laiskodat : Ini Beda antara Pemimpin dan Pejabat

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Selasa, 3 September 2019, sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi NTT masa jabatan 2019—2024 diambil Sumpah/Janji dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD NTT yang dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wagub NTT Josef Nae Soi, Bupati/Wakil Bupati Se-NTT dan unsur Forkompinda NTT. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi […]

  • Momen Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja di Labuan Bajo

    Momen Pemimpin ASEAN Berlayar dan Nikmati Senja di Labuan Bajo

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Usai melakukan rangkaian pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengajak para pemimpin ASEAN beserta pendampingnya untuk menikmati keindahan Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 10 Mei 2023. Dari Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, para pemimpin ASEAN menaiki kapal pinisi. Di […]

expand_less