Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Depok, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Karenanya, MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan tugas MPR RI ke depan.

“MPR RI periode 2014—2019 sudah mengamanahkan agar MPR RI 2019—2024 melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945. Tanggung jawab itu sekarang berada di pundak saya. Sebelum mengambil keputusan, MPR RI perlu melakukan kajian yang lebih mendalam, antara lain melalui kajian-kajian akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Karena itu, kajian akademik yang dilakukan Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia akan menjadi masukan yang sangat penting bagi MPR dalam merumuskan wewenang dan tugas MPR ke depan,” ujar Bamsoet saat membuka FGD ‘Penataan Wewenang dan Tugas MPR RI’, diselenggarakan CEPP FISIP UI, di Kampus UI Depok, pada Selasa 19 November 2019.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019—2024 ini memaparkan, sejauh ini ada berbagai gagasan yang perlu dielaborasi lebih jauh oleh kampus. Misalnya, gagasan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN dalam penyelenggaraan negara. Dengan dihapuskannya wewenang MPR untuk menetapkan GBHN, maka sistem perencanaan pembangunan nasional tidak berlandaskan pada Ketetapan MPR tentang GBHN tetapi berlandaskan pada Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan visi dan misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

“Dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan mengingat implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum, yang masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan,” jelas Bamsoet.

Demikian pula antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berpotensi menyebabkan ketidakselarasan pembangunan. Mengingat sistem Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN mengingat visi dan misi Gubernur/Bupati/Walikota yang mungkin dapat berbeda dengan Visi dan Misi Presiden dan/atau Wakil Presiden terpilih, demikian juga dengan Visi dan Misi Gubernur/Bupati/Walikota di daerah daerah lainnya.

“Inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah (sub-nasional) berpotensi menghasilkan program-program pembangunan yang bukan saja tidak saling mendukung, tetapi juga bisa saling menegaskan satu sama lain. Yang hampir pasti, inkonsistensi antar-jenjang dan antar-wilayah, berakibat inefisiensi penggunaan sumber daya pembangunan nasional,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR RI dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, pada umumnya sependapat, bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan. Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

“Di sini letak penting kampus untuk memberikan masukan kepada MPR RI. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selain mendapat dukungan politik, MPR RI juga mendapat dukungan dan legitimasi akademik dari kampus. Dengan demikian meminimalisasi terjadinya gejolak maupun dinamika di kemudian hari. Kita tak ingin Indonesia dihadapkan pada hiruk pikuk politik, karena kestabilan politik merupakan kunci dalam mendorong akselerasi pembangunan ekonomi,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Bamsoet—Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Camilan sore dengan donat adalah hal yang sangat nikmat. Terdapat cerita tersembunyi di balik hidangan manis donat! Donat masih menjadi salah satu makanan penutup paling populer di Amerika Serikat dan telah banyak dijual di toko kue atau restoran cepat saji mana pun. Anak-anak dari usia 5 tahun hingga orang tua berumur 75 tahun, semuanya menyukai […]

  • PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan Sistem Timor

    PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan Sistem Timor

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara berhasil melaksanakan proses backfeeding atau energize sistem 150 kV PLTU Timor 1 (2x50MW) masuk ke Plant Site. Backfeeding merupakan tahapan proses pembangunan pembangkit listrik yang memanfaatkan sambungan sementara energi listrik dari sistem 150 kV yang digunakan untuk pengujian kesiapan peralatan – peralatan (individual […]

  • Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    Partisipasi Anak Rendah, Kemen PPPA Perkuat & Tingkatkan Kapasitas Anak

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Partisipasi anak, merupakan satu dari 5 hak dasar anak yang terendah dalam hal pemenuhannya. Indeks Komposit Kesejahteraan Anak (IKKA) Nasional Tahun 2015 menunjukkan capaian hak partisipasi anak berada pada angka 51,29 atau paling rendah dibanding hak tumbuh kembang (67,26), perlindungan (75,53), kelangsungan hidup (77,28) dan identitas (80,52). “Salah satu hak anak […]

  • Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri Idham Azis

    Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri Idham Azis

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, bertempat di Subden Mabes TNI, Jalan Merdeka Barat No. 2 Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2019. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/11/02/presiden-jokowi-lantik-idham-aziz-sebagai-kapolri/ Kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto […]

  • VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    VBL Yakin Aplikasi B’Pung Petani Mampu Atasi Krisis Pangan Global

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere, Garda Indonesia | Bertempat di ruang rapat utama kantor bupati Sikka, pada Minggu, 11 September 2022, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ikut mendampingi Gubernur, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT, Daniel Agus P, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho. […]

  • Bayi Mati Pascaoperasi Ibu Hamil, Ombudsman Minta Audit Perinatal

    Bayi Mati Pascaoperasi Ibu Hamil, Ombudsman Minta Audit Perinatal

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ombudsman NTT pada Senin, 24 Juni 2024 menerima informasi dan keluhan dari warga Kabupaten Lembata perihal kematian seorang bayi pascaoperasi ibu hamil. Bayi dari Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape tersebut meninggal pascaoperasi setelah dirujuk dari Puskesmas Waipukang. Kepala Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengatakan tentu saja kematian bayi dalam proses persalinan tidak […]

expand_less