Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

Bamsoet Ajak Perguruan Tinggi Aktif Bahas Amandemen Terbatas UUD NRI 1945

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Depok, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak kampus sebagai institusi intelektual turut terlibat dalam pembahasan perubahan terbatas Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).

Karenanya, MPR RI akan bekerja sama dengan berbagai kampus di Indonesia melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan sekaligus brainstorming gagasan mengenai penataan wewenang dan tugas MPR RI ke depan.

“MPR RI periode 2014—2019 sudah mengamanahkan agar MPR RI 2019—2024 melakukan perubahan terbatas terhadap UUD NRI 1945. Tanggung jawab itu sekarang berada di pundak saya. Sebelum mengambil keputusan, MPR RI perlu melakukan kajian yang lebih mendalam, antara lain melalui kajian-kajian akademik yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Karena itu, kajian akademik yang dilakukan Center for Election and Political Party (CEPP) Universitas Indonesia akan menjadi masukan yang sangat penting bagi MPR dalam merumuskan wewenang dan tugas MPR ke depan,” ujar Bamsoet saat membuka FGD ‘Penataan Wewenang dan Tugas MPR RI’, diselenggarakan CEPP FISIP UI, di Kampus UI Depok, pada Selasa 19 November 2019.

Kandidat Ketua Umum Partai Golkar 2019—2024 ini memaparkan, sejauh ini ada berbagai gagasan yang perlu dielaborasi lebih jauh oleh kampus. Misalnya, gagasan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN dalam penyelenggaraan negara. Dengan dihapuskannya wewenang MPR untuk menetapkan GBHN, maka sistem perencanaan pembangunan nasional tidak berlandaskan pada Ketetapan MPR tentang GBHN tetapi berlandaskan pada Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun berdasarkan visi dan misi calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

“Dengan model sistem perencanaan pembangunan nasional yang demikian memungkinkan RPJPN dilaksanakan secara tidak konsisten dalam setiap periode pemerintahan mengingat implementasi RPJMN didasarkan kepada visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum, yang masing-masing dapat memiliki visi dan misi yang berbeda dalam setiap periode pemerintahan,” jelas Bamsoet.

Demikian pula antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan sistem perencanaan pembangunan daerah, menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berpotensi menyebabkan ketidakselarasan pembangunan. Mengingat sistem Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terikat untuk mengacu pada RPJMN mengingat visi dan misi Gubernur/Bupati/Walikota yang mungkin dapat berbeda dengan Visi dan Misi Presiden dan/atau Wakil Presiden terpilih, demikian juga dengan Visi dan Misi Gubernur/Bupati/Walikota di daerah daerah lainnya.

“Inkonsistensi arah dan kebijakan pembangunan antara jenjang nasional dan daerah (sub-nasional) berpotensi menghasilkan program-program pembangunan yang bukan saja tidak saling mendukung, tetapi juga bisa saling menegaskan satu sama lain. Yang hampir pasti, inkonsistensi antar-jenjang dan antar-wilayah, berakibat inefisiensi penggunaan sumber daya pembangunan nasional,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR RI dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, pada umumnya sependapat, bahwa diperlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan. Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

“Di sini letak penting kampus untuk memberikan masukan kepada MPR RI. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya, selain mendapat dukungan politik, MPR RI juga mendapat dukungan dan legitimasi akademik dari kampus. Dengan demikian meminimalisasi terjadinya gejolak maupun dinamika di kemudian hari. Kita tak ingin Indonesia dihadapkan pada hiruk pikuk politik, karena kestabilan politik merupakan kunci dalam mendorong akselerasi pembangunan ekonomi,” pungkas Bamsoet. (*)

Sumber berita (*/Bamsoet—Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    Neraca Perdagangan Luar Negeri NTT Defisit 30 Juta US Dollar

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Neraca perdagangan luar negeri provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018 secara kumulatif mengalami defisit sebesar US $ 30.212.590. Besaran defisit ini diperoleh dari perbandingan kumulatif nilai ekspor sebesar US $ 10.238.458 terhadap nilai impor sebesar US $ 40.451.048. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan ekspor provinsi NTT […]

  • Hasil Survei Indikator, 85,3% Warga NTT Suka Simon Petrus Kamlasi

    Hasil Survei Indikator, 85,3% Warga NTT Suka Simon Petrus Kamlasi

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengeluarkan hasil survei pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024 pasca-penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 9 Oktober 2024. Survei yang dilakukan pada rentang waktu 28 September hingga 5 Oktober 2024 ini melibatkan 2.720 responden dari sejumlah wilayah di NTT yakni Kota […]

  • Kado Akhir Jabatan, Gubernur VBL Raih Upakarya Wanua Nugraha 2023

    Kado Akhir Jabatan, Gubernur VBL Raih Upakarya Wanua Nugraha 2023

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meraih penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) atas prestasi dan keberhasilannya dalam membina desa dan kelurahan, sehingga melahirkan desa berprestasi di tingkat nasional. Sementara di tingkat regional IV, Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten […]

  • 12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    12 Kasus Positif Covid-19, Total 59 Kasus di Provinsi NTT, Pasien Sembuh 6 Orang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 46 swab oleh Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang, diketahui ada penambahan 12 kasus Positif Covid-19,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam jumpa media pada Sabtu siang, 16 Mei 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/05/15/tambah-8-kasus-positif-covid-19-tiga-kasus-transmisi-lokal-di-kota-kupang/ […]

  • Remaja di Batu Niat Bikin Bom Bunuh Diri Gegara Medsos

    Remaja di Batu Niat Bikin Bom Bunuh Diri Gegara Medsos

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Densus 88 Anti Teror Polri mengungkap awal mula tersangka terorisme di Batu berinisial HOK (19), terpapar paham radikalisme hingga timbul niat membuat bom bunuh diri. Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Brigjen Aswin Siregar, menjelaskan bibit radikalisme timbul dalam diri HOK saat bergabung ke dalam grup paham radikal pada November 2023. […]

  • IMO-Indonesia Dorong Anggota Media Berbadan Hukum & Miliki Sertifikat UKW

    IMO-Indonesia Dorong Anggota Media Berbadan Hukum & Miliki Sertifikat UKW

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub Ismail meminta kepada seluruh jaringan media online khususnya anggota perusahaan media yang tergabung agar memerhatikan dua hal pokok, yakni soal legalitas media dan kompetensi pewarta. “Memang kalau kita perhatikan perkembangan media online belakangan ini cukup pesat. Namun, yang perlu diperhatikan adalah soal status […]

expand_less