Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar menggarap program PGBT (Penanganan Gizi Buruk Terpadu) dan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga). Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan. Maka, kasus balita gizi buruk dan stunting di Kota Kupang juga semakin banyak yang terdata. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati kepada wartawan, pada Rabu, 23 September 2020.

drg. Retno menyebutkan, dari data yang di entri ke dalam aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus balita gizi buruk memang mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2018 sebanyak 218 kasus (1,47%), tahun 2019 ada 353 kasus (2,3%) dan 796 kasus (5,0%) di tahun 2020. Sedangkan stunting, kasusnya juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 sebanyak 3.426 kasus (23,4%), tahun 2019 ada 3.892 kasus (29,9%) dan 5.151 kasus (32,2%) di tahun 2020.

Menurut Retno, peningkatan angka kasus balita gizi buruk dan stunting bukan berarti Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. Sebaliknya, lewat program PGBT yang gencar dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan lintas sektor, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan untuk selanjutnya didata dan ditangani.

“Tahun kemarin dibantu Unicef dan lembaga agama, kita sosialisasi PGBT di enam kecamatan dengan melibatkan para kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah dan komponen masyarakat lainnya. Dengan pemahaman yang semakin baik, banyak keluarga yang kemudian proaktif untuk melaporkan soal tumbuh kembang anak-anaknya. Jadi, temuan kasusnya menjadi lebih banyak,” jelas mantan Kadis Sosial Kota Kupang itu.

Kasus balita gizi buruk dan stunting, lanjut Retno, juga makin banyak ditemukan saat petugas kesehatan di semua puskesmas gencar melaksanakan PIS-PK untuk melihat persoalan setiap keluarga dari dekat. Lewat program ini, petugas kesehatan melakukan pendataan terhadap balita dari rumah ke rumah sehingga ditemukan sejumlah kasus balita gizi buruk dan stunting yang belum terdata.

“Sebelum dilakukan PIS-PK, ada keluarga-keluarga yang memang tidak aktif melaporkan soal tumbuh kembang anak-anaknya. Padahal ada yang gizi buruk dan stunting. Nah dengan PIS-PK, setiap puskesmas sudah punya data sasaran per kelurahan by name by adress (BNBA),” terang Retno.

Jadi, sambung Retno, kalau kasus balita gizi buruk dan stunting meningkat, ya itu karena semakin banyak keluarga yang aktif untuk melaporkan tentang kondisi anak-anaknya. Ditambah lagi keseriusan petugas kesehatan untuk melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

Untuk pencegahan dan penanganan masalah gizi buruk dan stunting, Retno mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai intervensi, antara lain, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri sebagai calon-calon ibu dan ibu hamil untuk mencegah anemia. Pemberian PMT bagi ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis). Peningkatan kapasitas petugas dengan pelatihan PMBA (Pemberian Makan Bayi dan Anak) yang dilanjutkan dengan pelatihan kader PMBA sebagai pendamping ibu hamil dan balita di masyarakat. Mendorong pemberian ASI eksklusif hingga 23 bulan. Pelaksanaan kegiatan PMBA yang dilaksanakan dengan konseling maupun praktek kepada orangtua atau pengasuh. Tatalaksana balita gizi buruk rawat jalan dengan pedoman PGBT di mana balita gizi buruk tanpa komplikasi dirawat dengan obat gizi atau Ready to Use Terapheutic Food (RUTF). Pendistribusian vitamin A dan mineral mix. Penyediaan obat cacing dan imunisasi lengkap serta pencegahan dan pengobatan diare.

Retno menambahkan, intervensi program perbaikan gizi terhadap balita gizi buruk dilakukan selama 90 hari. Namun, setelah diterapi dan dikembalikan ke keluarganya, ada anak yang kembali ke status gizi buruk karena ini sangat tergantung pada ketahanan pangan setiap keluarga, asupan gizi dan beragam pola makan.

“Penanganan masalah gizi buruk dan stunting itu multi-sektor. Tidak bisa hanya dari sektor kesehatan. Untuk penanganan gizi buruk menjadi tidak gizi buruk, itu tugas Dinas Kesehatan. Sedangkan, setelah dikembalikan ke keluarga, tanggung jawabnya sudah multi-sektor,” ungkapnya. (*)

Sumber berita dan foto */PKP—Nina)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imlek Nasional 2021, Presiden Jokowi Urai Kebijakan Vaksinasi Gratis Covid

    Imlek Nasional 2021, Presiden Jokowi Urai Kebijakan Vaksinasi Gratis Covid

    • calendar_month Ming, 21 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2021 yang digelar pada Sabtu, 20 Februari 2021, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat; dengan tema “Untukmu Negeri, Kami Berbakti dan Peduli” tersebut Presiden menyampaikan ucapan selamat berhari raya kepada segenap warga Tionghoa di seluruh Tanah Air. “Saya menyampaikan ucapan selamat Hari […]

  • Pansus LKPJ TTS Temukan Dugaan Salah Atur Dana 3,5 Miliar di Puskesmas Siso

    Pansus LKPJ TTS Temukan Dugaan Salah Atur Dana 3,5 Miliar di Puskesmas Siso

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-T.T.S, Garda Indonesia | Dalam hasil bergerilya hari terakhir di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S) pada Sabtu, 11 Juli 2020, Pansus LKPJ menghampiri Puskesmas Siso untuk menanyakan beberapa hal teknis soal pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/09/pansus-lkpj-minta-kejaksaan-tts-selisik-dana-rp-12-m-di-pd-mutis-jaya/ Dinahkodai oleh Ketua DPRD T.T.S, Marcu Buana Mba’u; Wakil Ketua II Yusuf […]

  • Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    Apkasi Dukung Kemendagri Rumuskan Opsi Penyelenggaraan Pilkada 2020

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan […]

  • Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    Jasa Raharja & BPJS Kesehatan Jamin Korban Kecelakaan, Ini teknisnya

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kini, korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan memperoleh perlindungan dari PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan mengambil alih jika pengobatan telah menyentuh plafon penjamin pertama; PT Jasa Raharja, sebesar Rp 20 Juta. Koordinasi manfaat ini tidak berlaku dalam kecelakaan tunggal. Dilansir dari detik.com, Menurut […]

  • 75 Kepala Sekolah & 4 Pengawas Dilantik, Ini Daftar Nama Mereka

    75 Kepala Sekolah & 4 Pengawas Dilantik, Ini Daftar Nama Mereka

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | 75 Pejabat Fungsional /Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) atau Kepala Sekolah (Kepsek) dan 4 Pengawas Sekolah diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore,MM.,MH., di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Rabu/13/2/2019 pukul 14.00 WITA. Wali Kota Kupang yang biasa disapa Jefri Riwu Kore […]

  • Kadis Pendidikan NTT: Sistem Zona Tetap Diberlakukan Bertahap dan Tak Bisa Dicabut

    Kadis Pendidikan NTT: Sistem Zona Tetap Diberlakukan Bertahap dan Tak Bisa Dicabut

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) NTT Tahun Ajaran 2018 banyak menuai protes dari ratusan orang tua yangmana anak mereka tidak diterima, ditanggapi oleh Kadis Pendidikan NTT, Johanna E Lisapaly. Saat diwawancarai oleh para awak media, Senin/10 Juli 2018 siang di ruang kerjanya, di sela sela arus desakan para […]

expand_less