Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Banyak Pelapor dari Daerah, Kasus Edy Mulyadi Diambil Alih Mabes Polri

Banyak Pelapor dari Daerah, Kasus Edy Mulyadi Diambil Alih Mabes Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara Nusantara dan Kalimantan dengan terlapor eks calon legislatif (Caleg), Edy Mulyadi. Pengambilalihan ini lantaran banyaknya pelapor dari berbagai daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut.

“Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM. Senin kemarin tanggal 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” tutur Ahmad di Jakarta pada Selasa, 25 Januari 2022.

Brigjen Ahmad melanjutkan, satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi, sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” ungkapnya.

Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    Kasus Sambo, Prof. Firman Wijaya: Public Distrusting Jadi Disrispecting

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hingga sekarang, kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga yang melibatkan (eks Irjen Polisi) Ferdy Sambo selaku otak di balik pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih menuai sorotan. Terkait hal ini, Ketua Umum Peradin 1964, Prof. Firman Wijaya menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini kian pelik tatkala persoalan meletakkan keadilan […]

  • Nextgen Networking, Wadah Jejaring Mahasiswa Peduli Perlindungan Anak

    Nextgen Networking, Wadah Jejaring Mahasiswa Peduli Perlindungan Anak

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wilayah Barat, Albaet Pikri mengatakan bahwa bahaya laten sedang mengancam anak Indonesia. Sehingga peran mahasiswa dianggap cukup strategis dalam melakukan upaya perlindungan anak. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Diskusi Tematik Pembentukan Jejaring Mahasiswa untuk Perlindungan Anak oleh Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

  • Kapolri Mutasi Irjen Pol Johanis Asodoma Jadi Kapolda NTT

    Kapolri Mutasi Irjen Pol Johanis Asodoma Jadi Kapolda NTT

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi para perwira tinggi (Pati Polri). Mutasi Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani mewakili Kapolri, AS SDM Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Pada surat telegram tersebut, terdapat nama Kadiv Hubinter Irjen Pol Johanis Asadoma, M.Hum. diangkat dalam jabatan baru […]

  • Program Listrik Gratis Stimulus Covid-19 Berlaku Hingga September 2020

    Program Listrik Gratis Stimulus Covid-19 Berlaku Hingga September 2020

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19. Tujuan dari pemberian stimulus tersebut […]

  • Listrik Nyala 24 Jam di Batas NTT-Timor Leste, Warga Ucap Terima Kasih

    Listrik Nyala 24 Jam di Batas NTT-Timor Leste, Warga Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Ming, 20 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |Sebanyak 845 masyarakat di perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Leste, kini dapat menikmati listrik 24 jam tanpa henti berkat peningkatan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Oepoli di Desa Netemnanu Utara, Kabupaten Kupang General Manager PLN Unit Induk Wilayah (IUW) NTT, Agustinus Jatmiko berharap kehadiran listrik selama 24 jam dapat […]

  • Ahok Tolak Jadi Calon Gubernur NTT, Ini Alasannya

    Ahok Tolak Jadi Calon Gubernur NTT, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama (BTP) dalam sesi temu wicara yang dihelat di halaman Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 17:00 WITA; menolak dicalonkan sebagai gubernur Provinsi NTT. Penolakan Ahok tersebut disampaikannya saat menjawab salah satu permintaan yang dirangkai dalam pertanyaan yang diajukan oleh […]

expand_less