Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Jose Marcus Fernando, S.SiT.,S.H.,MPA. kepada Garda Indonesia melalui sambungan telepon seluler pada 23 Agustus 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/24/diduga-seorang-anak-di-belu-gelapkan-sertifikat-tanah-warisan-ayahnya/

Terkait bukti pemblokirannya, lanjut Kepala BPN, bisa diambil hanya dengan seizin pihak penegak hukum, misalnya atas permintaan dari pihak kepolisian. Tetapi, untuk menyebarluaskan dokumen negara, tentu tidak bisa.

Jose Marcus menganjurkan, jika memungkinkan, pihak Kristina Lasakar, dkk. bisa dipertemukan secara kekeluargaan bersama para pengacaranya Santy Taolin untuk dicarikan upaya menyatukan kembali keluarga itu.

Jose Marcus menandaskan lebih lanjut, jika sertifikat balik nama itu tidak diproses maka pihaknya juga bisa disomasi, lantaran Santy Taolin secara fisik tinggal di tempat itu; memegang sertifikat; memegang putusan pengadilan; dan hasil koordinasi antara BPN dengan Pengadilan Negeri Atambua, pihak BPN tidak boleh menghambat proses balik nama.

“Empat hal dasar ini yang buat kami balik namakan karena mamanya datang, saya blokir. Kalau saya mau masa bodoh, masa bodoh saja. Barang, saya kerja sudah sesuai aturan. Saat itu, kalau kami tidak proses sertifikat juga pasti kami disomasi oleh Santy Taolin dan pengacaranya”, sebutnya.

Alasan diterbitkannya sertifikat atas nama Santy Taolin, Jose Marcus kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak diperbolehkan untuk menghambat proses balik nama sertifikat.

“Sejak putusan Pengadilan Negeri Atambua, tidak ada suatu kasasi apa pun dari pihak penggugat (Kristina Lasakar, dkk). Pihak pengadilan pun telah mengeluarkan surat keterangan, dan akhirnya kami proses. Sekarang saya kirim surat lagi ke pengadilan untuk meminta penjelasan. Pertimbangan BPN untuk balik nama itu, atas putusan Pengadilan Negeri Atambua tahun 2016”, tuturnya.

Kalau tidak ada kasasi selama beberapa tahun, tambah Jose Marcus, maka itu sudah mengikat. Jadi, proses sudah sesuai dengan aturan. Tetapi, bukan berarti sertifikat itu tidak bisa kembali lagi. Bisa saja kalau, entah mereka mau sepakat bersama keluarga, atau mau melalui proses hukum pun, bisa. “Itu masih ada peluang, bukan sudah harga mati. Bahkan, kami membuka ruang bagi pihak Kristina, dkk. untuk menggugat BPN Belu”, pintanya.

Kepala BPN Belu justru mengarahkan Kristina, dkk. untuk menggugat ke PTUN, karena itu menyangkut administrasi tentang suatu keputusan. Kalau menang, maka bisa dikembalikan ke semula. Kalau ke perdata tidak bisa, karena sudah kadaluwarsa, tidak ada kasasi sejak putusan”, tegasnya.(*)

Penulis (*/Herminus Halek)
Foto utama oleh kupang.tribunnews.com
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Netralitas TNI & Polri’, Tentukan Kualitas Demokrasi Indonesia

    ‘Netralitas TNI & Polri’, Tentukan Kualitas Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | “Salah satu faktor yang ikut menetukan kualitas demokrasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu”, tegas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Hal ini merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Dalam […]

  • Kendaraan Listrik Jadi Mobilisasi Pengamanan KTT ASEAN di Jakarta

    Kendaraan Listrik Jadi Mobilisasi Pengamanan KTT ASEAN di Jakarta

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah memutuskan untuk menggunakan kendaraan listrik dalam upaya pengamanan KTT ASEAN 2023 yang berlangsung di Jakarta. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengumumkan langkah ini di kawasan Monas, Jakarta. “Kita BKO-kan ke Pasmpampres itu 66 personel dan kendaraan akan kita maksimalkan motor dan roda empat listrik yang kita pakai […]

  • Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

    Air Bersih dan Jilid Janji Calon Wali Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Darius Beda Daton Bagi warga Kota Kupang khususnya yang menjadi pelanggan PDAM tentu merasakan betapa minimnya suplai air bersih dari PDAM baik PDAM Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang. Pada saat puncak musim panas, di sebagian kelurahan, air mengalir hanya lebih kurang 1 (satu) kali dalam seminggu. Itu pun berlangsung lebih kurang 10 jam saja. […]

  • Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    IMO Indonesia akui banyak sekali perubahan dan pergeseran industri media seiring perkembangan digital dan animo masyarakat terhadap kebutuhan informasi.   Jakarta |Prof. Dr. Komaruddin Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno Dewan Pers yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Komaruddin menggantikan […]

  • Jembatan Putus dan 809 Rumah Terendam Akibat Banjir di Halmahera Utara

    Jembatan Putus dan 809 Rumah Terendam Akibat Banjir di Halmahera Utara

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku Utara, Garda Indonesia | Sebanyak 1.801 jiwa mengungsi akibat banjir di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Sabtu, 16 Januari 2021 pukul 12.00 WIT dengan tinggi muka air 50—100 sentimeter. Perincian dari kerugian material akibat bencana tersebut antara lain satu unit jembatan terputus, 809 unit rumah […]

  • Kader NasDem Difitnah Terkait Bank NTT, Aleks Ofong: Media Ungkap Sumber Anonim

    Kader NasDem Difitnah Terkait Bank NTT, Aleks Ofong: Media Ungkap Sumber Anonim

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Alex Ofong menegaskan berita yang sudah beredar luas di tengah masyarakat secara digital akan memiliki dampak yang buruk bagi NasDem maupun personal kader yang sudah mendapat fitnah keji. Untuk itu, ia meminta media yang menulis nama kader-kader NasDem tanpa konfirmasi harus memulihkan nama baik mereka.   Jakarta | Kader Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

expand_less