Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Buntut PTHD Rudy Soik, Kapolda NTT Dikecam Jarnas Anti TPPO

Buntut PTHD Rudy Soik, Kapolda NTT Dikecam Jarnas Anti TPPO

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengecam keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Rudy Soik.

PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua Sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses persidangan kode etik tersebut, juga didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi dan juga Komisaris Polisi Nicodemus Ndoloe

Rudy Soik merupakan seorang polisi aktif yang selama ini berhasil dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena komitmen dan keberhasilannya dalam menangani kasus perdagangan orang di Kupang.

Rudy Soik sering berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kepentingan untuk bisnis perdagangan orang, mereka merasa terancam karena bisnisnya terganggu. Rudy Soik pun akhirnya dipindahkan ke bagian lain karena dianggap mengganggu ketenangan bisnis “Bajual Manusia”.

Dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kepolisian Polda NTT, Rudy selalu melakukan tindakan yang cepat dan tidak memikirkan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang mem-backup bisnis yang melanggar hukum tersebut.

Tindakan Rudy yang dianggap mengganggu bisnis kelompok-kelompok tertentulah yang akhirnya membawa Rudy dalam proses sidang etik dan diputuskan dengan pemberhentian dengan tidak terhormat.

Merespons pemberhentian terhadap Rudy Soik, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyebut hal ini sebagai kemunduran institusi penegakan hukum.

Seharusnya, kata Saras, kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang.

“Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya Sabtu, 12 Oktober 2024.

Politisi Gerindra ini juga menambahkan bahwa Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian.

“Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat. Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?” tanyanya.

Saras mengimbau kepolisian, khususnya tim etik, melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian.

Di lain pihak, Ketua Harian JarNas Anti TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, sangat menyayangkan dengan tindakan Kepolisian Polda NTT tersebut. Dan rohaniwan ini pun akan mendukung Rudi Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan keputusan pemberhentian ini,” tegas Chrisanctus. (*)

Sumber (*/tim Jarnas Anti TPPO)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    Puan Bantah Isu Gaji DPR Naik, Hanya Kompensasi Uang Rumah

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Loading

    Meski begitu, isu gaji DPR tetap menjadi perbincangan panas, terlebih setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebut anggota DPR menerima gaji hingga Rp90 juta per bulan.   Jakarta | Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR seperti yang ramai beredar di media sosial. Menurut Puan, isu gaji DPR […]

  • Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    Festival Bale Nagi 2024, Anak Muda Pungut 100Kg Sampah Laut

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Belasan anak muda penikmat Festival Bale Nagi (FBN) 2024 bersama Relawan BERGUNA #RelaBerguna melakukan snorkeling dan pemungutan sampah di laut depan taman Kota Felix Fernandez Larantuka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rangkaian aktivitas ini diinisiasi oleh Perkumpulan Bergiat Untuk Nusa (BERGUNA) sebagai bagian dari FBN 2024, BERGUNA merupakan organisasi lokal yang […]

  • Mahasiswa dan Artis Demo Tolak Revisi UU Pilkada

    Mahasiswa dan Artis Demo Tolak Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pilkada dihelat oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Buruh dan mahasiswa. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan bakal menghelat aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan perkiraan 5.000 massa akan terlibat dalam aksi tersebut. Aksi demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini merupakan tanggapan […]

  • Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

    Bukan Pengambilalihan! KUB Bank NTT dengan Bank DKI

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berproses melakukan upaya pemenuhan modal inti minimum dan salah satu strategi berupa pembentukan kelompok usaha bank (KUB). Strategi KUB ini telah disampaikan dalam rencana bisnis bank (RBB) sejak tahun buku 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang […]

  • Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    Buser Polres Belu, Diduga Aniaya Warga di Kecamatan Tasifeto Barat

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Tim Buser Polres Belu diduga telah menganiaya Mesak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Kamis sore, 31 Desember 2020. Kejadian nahas itu berawal ketika korban Mesak Bau sedang berusaha menghidupkan […]

  • Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    Anggota GMKI Komisariat Hagai Tingkatkan Kapasitas Intelektual

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang, Komisariat Hagai melaksanakan pendidikan kader tingkat komisariat (PKTK). Kegiatan dilaksanakan pada 11—12 Maret 2023 bertempat di Kampus IAKN Kupang, bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya intelektual anggota komisariat. Pantauan media, PKTK Komisariat Hagai dihadiri oleh Sekretaris Fungsional Organisasi, Bernadus Umbu dan beberapa senior komisariat Hagai. […]

expand_less