Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Buruh jahit berusia 32 tahun itu mengakui NIK tersebut miliknya, namun membantah keras pernah melakukan transaksi tersebut.

 

Pekalongan | Kasus tagihan pajak fantastis kembali bikin heboh. Ismanto, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika didatangi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang membawa surat resmi berisi data transaksi atas namanya senilai Rp2,9 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa kedatangan pegawai pajak tersebut bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP.

“Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP,” katanya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Berdasarkan catatan administrasi, data dari DJP Pusat tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan senilai sekitar Rp2,9 miliar. DJP ingin memastikan apakah transaksi itu benar dilakukan oleh Ismanto. Buruh jahit berusia 32 tahun itu mengakui NIK tersebut miliknya, namun membantah keras pernah melakukan transaksi tersebut.

“Saya kaget, karena saya Cuma buruh jahit lepas,” ungkapnya, didampingi sang istri, Ulfa (27).

DJP berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan mencari pihak yang sebenarnya melakukan transaksi tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga dokumen pribadi dan segera melakukan klarifikasi jika menerima surat dari kantor pajak.

Kasus Ismanto mengingatkan publik pada kejadian serupa yang menimpa Antono, penjual bahan bangunan di Bojonegoro, Jawa Timur. Ia menerima tagihan pajak sebesar Rp10,4 miliar dari KPP Pratama Bojonegoro. Antono mengaku sempat dibujuk untuk melakukan “pemutihan” dengan membayar Rp600 juta, namun menolak. “Kami ini rakyat kecil hanya bisa berharap kepada presiden. Tapi, kalau harapan itu tidak terpenuhi, kami akan mencari pemimpin baru yang betul-betul berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai kasus Ismanto dan Antono merupakan bukti carut-marutnya sistem perpajakan di Indonesia.

“Banyaknya oknum pegawai pajak yang masih bebas berkeliaran, bahkan berani menerbitkan tagihan pajak yang tidak masuk akal. Menunjukkan, pembenahan sistem tidak berjalan efektif,” ujarnya. IWPI mendesak Kementerian Keuangan dan DJP untuk mengusut kasus ini secara transparan.

Ketua Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I), Alessandro Rey, menambahkan, secara prosedural, surat ketetapan pajak (SKP) atau surat tagihan pajak (STP) sebesar itu tidak mungkin terbit tanpa pemeriksaan atau penelitian terlebih dahulu.

“Jadi, ini patut diduga kuat sebagai ulah oknum di KPP Pratama,” katanya.

Berdasarkan regulasi PPh Pasal 21 untuk pekerja tidak tetap atau buruh harian lepas, pajak hanya dikenakan jika penghasilan harian melebihi Rp450 ribu. Penghasilan Rp450.001–Rp2,5 juta per hari dikenakan tarif 0,5%, sedangkan di atas Rp2,5 juta dikenakan tarif 5% untuk 30% dari penghasilan sebagai objek pajak. Skema ini dibuat agar pekerja berpenghasilan rendah tidak terbebani pajak.

Karena itu, tagihan hingga miliaran rupiah terhadap buruh jahit dianggap janggal, kecuali jika ada laporan penghasilan yang sangat besar atau kesalahan input data. Para ahli pajak menduga ada salah klasifikasi status pekerja atau kesalahan perhitungan dalam sistem. Dalam situasi seperti ini, wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan klarifikasi atau keberatan, serta meminta perincian perhitungan yang menjadi dasar penagihan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    Sulit Air Bersih, YPKM & Kasogi Sumbang Sumur Bor ke Jemaat Nifukani TTS

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Persoalan kebutuhan air saat musim kemarau menjadi perhatian dan prihatin di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kelangkaan air menjadi realitas yang dialami oleh masyarakat setiap musim kemarau. Kondisi tersebut yang mendorong Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KASOGI) tergerak hati untuk membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan masyarakat […]

  • Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    Wali Kota Jefri ‘Deadline’ Lurah tentang Data

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, M.M., M.H. memberi batas waktu (deadline) kepada para lurah soal pendataan warga penerima bantuan sosial. Penegasan ini disampaikan saat membuka Panel Diskusi dalam rangka Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Bantuan Sosial (Beasiswa, Sembako, BPJS, Kacamata dan Lampu Jalan) di Aula Rumah Jabatan […]

  • Tren Busana Nataru 2025, ‘Couple Outfit’ Anak dan Pasangan

    Tren Busana Nataru 2025, ‘Couple Outfit’ Anak dan Pasangan

    • calendar_month 12 menit yang lalu
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng | Menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2025, sejumlah merek busana atau brand fashion lokal, nasional, hingga internasional mulai meluncurkan koleksi busana tematik yang dirancang secara khusus untuk momen liburan akhir tahun. Pada tahun ini, tren yang mendapat perhatian besar adalah konsep couple outfit, yaitu pakaian yang dapat dipadupadankan antara anak dan orang […]

  • Kota Jayapura Dilanda Banjir & Longsor, 1.300 KK Terdampak

    Kota Jayapura Dilanda Banjir & Longsor, 1.300 KK Terdampak

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura-Irian, Garda Indonesia | Hujan yang terjadi di wilayah Kota Jayapura sejak hari Jumat tanggal 22 Februari 2019 pukul 22.00 WITA sampai dengan Sabtu tanggal 23 Februari 2019 pukul 05.00 WITA mengakibatkan banjir dan longsor di 3 distrik. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan hujan deras telah menyebabkan banjir dan […]

  • 10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihelat oleh Dinas PPPA NTT pada 26—28 Juni 2019 di Aula Hotel On The Rock Kupang yang diikuti oleh perwakilan peserta dari 22 kabupaten/ kota menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/06/26/responsif-gender-pug-jadi-isu-strategis-dalam-rakor-pppa-ntt-2019/ Mengusung tema “Mempercepat […]

  • Pidato Presiden Terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo – ‘Visi Indonesia’

    Pidato Presiden Terpilih Pilpres 2019, Joko Widodo – ‘Visi Indonesia’

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019) malam. Selengkapnya, inilah pidato Jokowi yang bertajuk Visi Indonesia : Assalamuallaikum wr. Wb Salam sejahtera bagi kita semua Om swastiastu Namo buddhaya Salam kebajikan Bapak, Ibu, saudara-saudara sebangsa dan setanah air. […]

expand_less