Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

Loading

Buruh jahit berusia 32 tahun itu mengakui NIK tersebut miliknya, namun membantah keras pernah melakukan transaksi tersebut.

 

Pekalongan | Kasus tagihan pajak fantastis kembali bikin heboh. Ismanto, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika didatangi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang membawa surat resmi berisi data transaksi atas namanya senilai Rp2,9 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa kedatangan pegawai pajak tersebut bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP.

“Kepala KPP Pratama Pekalongan menegaskan tujuan kedatangan bukan untuk menagih, melainkan memverifikasi data yang ada di sistem DJP,” katanya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Berdasarkan catatan administrasi, data dari DJP Pusat tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan senilai sekitar Rp2,9 miliar. DJP ingin memastikan apakah transaksi itu benar dilakukan oleh Ismanto. Buruh jahit berusia 32 tahun itu mengakui NIK tersebut miliknya, namun membantah keras pernah melakukan transaksi tersebut.

“Saya kaget, karena saya Cuma buruh jahit lepas,” ungkapnya, didampingi sang istri, Ulfa (27).

DJP berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas ini dan mencari pihak yang sebenarnya melakukan transaksi tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga dokumen pribadi dan segera melakukan klarifikasi jika menerima surat dari kantor pajak.

Kasus Ismanto mengingatkan publik pada kejadian serupa yang menimpa Antono, penjual bahan bangunan di Bojonegoro, Jawa Timur. Ia menerima tagihan pajak sebesar Rp10,4 miliar dari KPP Pratama Bojonegoro. Antono mengaku sempat dibujuk untuk melakukan “pemutihan” dengan membayar Rp600 juta, namun menolak. “Kami ini rakyat kecil hanya bisa berharap kepada presiden. Tapi, kalau harapan itu tidak terpenuhi, kami akan mencari pemimpin baru yang betul-betul berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menilai kasus Ismanto dan Antono merupakan bukti carut-marutnya sistem perpajakan di Indonesia.

“Banyaknya oknum pegawai pajak yang masih bebas berkeliaran, bahkan berani menerbitkan tagihan pajak yang tidak masuk akal. Menunjukkan, pembenahan sistem tidak berjalan efektif,” ujarnya. IWPI mendesak Kementerian Keuangan dan DJP untuk mengusut kasus ini secara transparan.

Ketua Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I), Alessandro Rey, menambahkan, secara prosedural, surat ketetapan pajak (SKP) atau surat tagihan pajak (STP) sebesar itu tidak mungkin terbit tanpa pemeriksaan atau penelitian terlebih dahulu.

“Jadi, ini patut diduga kuat sebagai ulah oknum di KPP Pratama,” katanya.

Berdasarkan regulasi PPh Pasal 21 untuk pekerja tidak tetap atau buruh harian lepas, pajak hanya dikenakan jika penghasilan harian melebihi Rp450 ribu. Penghasilan Rp450.001–Rp2,5 juta per hari dikenakan tarif 0,5%, sedangkan di atas Rp2,5 juta dikenakan tarif 5% untuk 30% dari penghasilan sebagai objek pajak. Skema ini dibuat agar pekerja berpenghasilan rendah tidak terbebani pajak.

Karena itu, tagihan hingga miliaran rupiah terhadap buruh jahit dianggap janggal, kecuali jika ada laporan penghasilan yang sangat besar atau kesalahan input data. Para ahli pajak menduga ada salah klasifikasi status pekerja atau kesalahan perhitungan dalam sistem. Dalam situasi seperti ini, wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan klarifikasi atau keberatan, serta meminta perincian perhitungan yang menjadi dasar penagihan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilas Balik Hari Listrik Nasional, Dirut PLN: Listrik Fondasi Pembangunan

    Kilas Balik Hari Listrik Nasional, Dirut PLN: Listrik Fondasi Pembangunan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Loading

    PLN juga berhasil mengkonsolidasi aset-aset yang sebelumnya terpecah menjadi tertata rapi, dalam bentuk holding dan subholding. Selain itu, PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking, menjadi forward looking, dengan melakukan modernisasi dan digitalisasi pembangkitan, transmisi, sistem kontrol, distribusi, layanan pelanggan, sistem keuangan, pengadaan, dan perencanaan.   Jakarta | Tepat tanggal 27 Oktober diperingati sebagai […]

  • Faperta Undana Edukasi Warga Oefafi Olah Pisang Menjadi Lebih Produktif

    Faperta Undana Edukasi Warga Oefafi Olah Pisang Menjadi Lebih Produktif

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tim Pengabdian Masyarakat Faperta Undana Jurusan Agribisnis yang diketuai oleh Dr.Ir. Maximilian. M. J Kapa, M.Agr.sc., dan beranggotakan Dr.Ir. Doppy […]

  • Kolaborasi, Inovasi, dan TIK Kunci Kementerian PPPA di Era Industri 4.0

    Kolaborasi, Inovasi, dan TIK Kunci Kementerian PPPA di Era Industri 4.0

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet, big data, dan intelegensi artifisial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA (Rakornas PPPA) 2019 berbeda dari tahun sebelumnya, Kemen PPPA memanfaatkan teknologi video conference untuk berdialog dengan para pimpinan Dinas PPPA dari […]

  • Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Dari Kab Kupang

    Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Dari Kab Kupang

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    NTT,gardaindonesia.id – PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) membayarkan santunan kepada Maria Suares Ahli Waris korban atas nama Grogerius Suares Santisa yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Timor Raya Desa Naibonat, Kabupaten Kupang,Senin/25 Juni 2018 di Kantor Samsat Babau . Adapaun kronologis kejadian kecelakaan maut berawal dari korban berboncengan dengan istrinya hendak […]

  • Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    Petani Rumput Laut Dapat Kredit Bank NTT, Camat Raijua : Itu Bukan Bagi Uang

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Bank NTT Unit Pembantu Raijua memberikan fasilitas kredit Merdeka kepada 10 (sepuluh) petani rumput laut di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada acara tatap muka Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bersama para pimpinan SKPD, staf ahli gubernur dengan Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, Lurah, […]

  • Gubernur NTT Ajak Kaum Muda Gelut Pertanian, Bank NTT Siap Kolaborasi

    Gubernur NTT Ajak Kaum Muda Gelut Pertanian, Bank NTT Siap Kolaborasi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang,  Garda Indonesia | Guna terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak generasi muda untuk belajar menjadi petani milenial dan menekuni sektor pertanian. Hal tersebut diungkapkannya pada saat meninjau lokasi tanam jagung panen sapi (TJPS) kerja sama Dinas Pertanian NTT bersama Universitas Nusa Cendana, Politeknik Pertanian […]

expand_less