Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

Cara Licik Pemda “Ngendon Uang Rakyat” ke Bank, Bunga Menggiurkan

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 529
  • comment 0 komentar

Loading

Kenapa banyak kepala daerah tidak senang dengan Menkeu Purbaya? Ternyata, uang rakyat yang mengendap atau ngendon di bank, bunganya sangat menggiurkan.

Di negeri ini, uang rakyat bisa punya kehidupan yang lebih makmur dari rakyatnya sendiri. Per September 2025, menurut data BI, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai sekitar Rp234 triliun. Uang itu tidak hilang, tidak juga digunakan untuk membangun jembatan, sekolah, atau memperbaiki jalan rusak. Ia sedang “berlibur panjang” di rekening bank. Para pejabat menyebutnya dengan istilah keren, optimalisasi likuiditas daerah. Dalam bahasa manusia normal, uangnya lagi ngendon, nunggu bunga cair.

Kalau dana sebesar itu ditaruh dalam deposito berbunga 4–6 persen per tahun, hasilnya sungguh menggoda. Rp1 triliun bisa menghasilkan sekitar Rp3,3–5 miliar per bulan. Kalau dikalikan Rp234 triliun, artinya bisa muncul Rp770 miliar sampai Rp1,17 triliun per bulan. Uang segar mengalir deras, bukan dari pajak atau investasi, tapi dari bunga yang tumbuh di rekening bank. Uang daerah jadi produktif bukan karena pembangunan, tapi karena… rebahan.

Inilah bagian paling ajaib. Bunga deposito itu resmi dan legal. Masuk ke PAD. Ketika rakyat bertanya kenapa proyek molor, pejabat bisa menjawab dengan tenang, “Kami sedang meningkatkan PAD.” Padahal yang dimaksud, “Kami lagi manen bunga deposito, sabar dikit, pembangunan belakangan.” Semua tampak sah di atas kertas, tapi aroma akal-akalan terasa dari ujung meja kas daerah.

Bank tentu paling bahagia. Dana triliunan itu membuat mereka kebanjiran likuiditas. Kalau uangnya ditaruh di rekening giro tanpa bunga, bank tetap menikmati dana besar itu tanpa kewajiban membayar apa pun. Kalau disimpan di deposito, bank masih bisa pakai uang itu buat kredit. Semua menang, kecuali rakyat, yang menunggu proyek pembangunan seperti menunggu Ronaldo jadi Pelatih Timnas.

Purbaya akhirnya menyoroti fenomena ini. Ia menyebut, praktik penempatan dana daerah yang berlebihan di bank bisa menghambat pembangunan. Lebih jauh lagi, ia berencana menginvestigasi dugaan permainan bunga deposito oleh Pemda. Di sisi lain, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menilai ada dua faktor utama kenapa dana ini ngendon. Pertama, Pemda menikmati pendapatan bunga deposito dari dana yang diparkir di bank. Kedua, buruknya perencanaan anggaran, sehingga belanja tak terserap tepat waktu.

Lucunya, ketika ditanya apakah kepala daerah menikmati bunga itu secara pribadi, jawabannya, belum ada bukti. Secara aturan, bunga masuk ke kas daerah. Tapi publik bukan anak kecil. Semua tahu, penempatan dana di bank tertentu kadang “tidak sengaja” dipengaruhi oleh relasi politik atau bisnis. Ada aroma tak sedap di balik bunga yang wangi.

Sementara itu, Prof. Hanif Nurcholis dari UT bilang, fenomena ini terjadi karena pola pikir birokrasi yang teknokratis dan lemahnya desain otonomi fiskal. Bunga yang didapat sebenarnya kecil dibanding potensi manfaat kalau dana itu segera dibelanjakan untuk pembangunan. Tapi ya, siapa yang peduli kalau rekening berbunga lebih dulu dari pembangunan yang nyata?

Di tengah gonjang-ganjing ini, publik juga disuguhi berita yang tak kalah panas. Gugatan cerai Sabrina Chairunnisa terhadap Deddy Corbuzier yang dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Dua hal berbeda, tapi serasa senada, baik rumah tangga maupun anggaran daerah sama-sama bisa retak kalau terlalu lama mengendap tanpa kejelasan tujuan.

Begitulah cara licik Pemda memainkan seni menabung triliunan rupiah. Uang rakyat disimpan rapi, bunganya tumbuh manis, dan laporan keuangan tetap tampak suci. Di atas kertas, semuanya terlihat legal. Di lapangan, rakyat tetap menunggu jalan diperbaiki. Ketika ditanya kenapa dana belum cair, para pejabat akan menjawab penuh kebijaksanaan, “Kami bukan menahan anggaran, kami sedang menunggu bunga tumbuh, Nak. Biar nanti pembangunan lebih harum.” (*)

 

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

    KPK : Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Didukung Banyak Pihak

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan banyak pihak yang turut mendukung proses hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi, Lukas Enembe. Sebagaimana telah diumumkan kepada publik. KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan tersangka swasta RL, selaku Direktur PT TBP. Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi […]

  • Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    Ketua DPR RI: ‘Tidak Perlu Ada People Power!’

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mengingat pada 22 Mei 2019 Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, tidak menutup adanya kemungkinan provokasi dari segelintir orang yang menginginkan terjadinya gejolak di masyarakat. Tapi Ramadhan mengajarkan kita untuk mengendalikan hawa nafsu dan menahan ego pribadi,” ujar Bamsoet saat menjadi tuan rumah buka puasa bersama, […]

  • Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Perjalanan panjang pembangunan jaringan listrik ini tidak lepas dari kondisi medan dan cuaca yang penuh tantangan serta panjang jaringan yang memang cukup besar.   Amanatun | Program pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) dan listrik dusun (Lisdus) bagi desa dan dusun terus dikebut untuk segera meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) menjadi 100%. […]

  • Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA mendapat tambahan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan penyedia layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 […]

  • Bantu Siswa Jakarta, Pramono Anung Hapus Ribuan Ijazah Tertahan

    Bantu Siswa Jakarta, Pramono Anung Hapus Ribuan Ijazah Tertahan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Loading

    Pramono menekankan pentingnya program pemutihan ijazah sebagai langkah nyata membuka jalan bagi anak-anak Jakarta untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki taraf hidup.   Jakarta | Fakta di lapangan banyak menunjukkan bahwa penahanan ijazah di sekolah karena tunggakan biaya SPP masih banyak terjadi di berbagai daerah. Tentu hal tersebut menjadi tantangan bagi setiap kepala daerah untuk menuntaskannya. […]

  • Keluarga Bisilisin Serahkan Tanah di Pulau Semau Kepada Pemprov NTT

    Keluarga Bisilisin Serahkan Tanah di Pulau Semau Kepada Pemprov NTT

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keluarga Bisilisin dengan sukarela menyerahkan tanah di Desa Nahkea, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tanah tersebut akan dibagi dan diatur dengan baik sesuai dengan kesepakatan. Lahan yang sudah diolah dan yang sudah ada bangunan, dapat memiliki kejelasan berupa sertifikat sehingga tidak lagi ada masalah di […]

expand_less