Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

Catatan Akhir Tahun KPK, Menyongsong Tahun Baru 2022

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 31 Des 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tidak terasa, kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan teladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pertama, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021,” ujar Ketua KPK dalam siaran persnya yang diterima redaksi pada Jumat siang, 31 Desember 2021.

Firli menuturkan bahwasanya status tersebut ibarat suplemen khusus yang diberikan negara untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi. Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, dijawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah dilaporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan.

“Saya juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) pada 9 Desember 2021 di hadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya,” ungkapnya.

Adapun, secara singkat berikut ini 6 (enam) hal yang KPK telah dicapai hingga Desember 2021 :

  1. Penanganan Perkara Korupsi. Penyelidikan 127; Penyidikan 105; Penuntutan 108 ; Inkrah 90; Eksekusi Putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 ditahan.
  1. Pemulihan Aset (asset recovery) per tanggal 20 Desember 2021 mencapai Rp.374.378.628.093,- dengan perincian : PNBP (Setor ke Kas Negara): Rp. 192.029.600.093,- Setor ke Kas Daerah : Rp. 4.374.321.000,- PSP/Hibah: Rp. 177.974.707.000,00.
  1. Penyelamatan potensi kerugian negara Rp.35,965 triliun.
  1. Laporan LHKPN per 1 Desember 2021. Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.

Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.

Tingkat kepatuhan Eksekutif: 92.46% ; Yudikatif: 96,78%, Legislatif: 89,51%, BUMN atau BUMD: 95,97%;

  1. Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan Tahun 2021. Ditetapkan sebagai milik negara : Rp.1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp.166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp.24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp.5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.
  1. Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi.

Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021 sebanyak 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang.

Kedua, di tahun 2021, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Sejalan dengan pandangan pemerintah, di tahun 2021, KPK menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi antikorupsi sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK.

Edukasi antikorupsi dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara.

Dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, goals pemberantasan korupsi tentunya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.

Sinergitas antar lembaga penegak hukum, terus dijalani terutama dalam pemberantasan korupsi, mengejar para pelaku korupsi, menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor.

Selain itu, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus dimanfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak dini yang menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini.

Melihat penanganan korupsi masa lalu, KPK memiliki pandangan untuk senantiasa membuat terobosan dan inovasi baru yang sustainable, dalam transisi menuju masa depan Indonesia terbebas dari korupsi.

Dalam perjalanan penanganan korupsi, sejak awal KPK menyadari begitu banyak harapan masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus tertentu yang menjadi sorotan publik. Namun, KPK tidak bisa bertindak sesuai opini publik, mengingat kami akan bertindak atau melakukan tindakan berdasarkan fakta hukum dan prosedur due process of law.

Opini yang berkembang di publik,  digunakan sebagai masukan atau bahan koreksi terhadap kasus-kasus korupsi yang KPK tangani agar benar-benar memenuhi keadilan dan rasa keadilan serta tidak melanggar HAM.

“Atas dasar itulah, kami mohon maaf jika ada keinginan publik untuk memproses seseorang atau kelompok tertentu atas kecurigaan telah melakukan tindak pidana korupsi, tidak dapat “Simsalabim” kami tangkap sebelum memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup untuk membawanya ke Gedung Merah Putih KPK,” jelas Firli.

Di sisi lain, imbuh Firli, peran serta dan andil masyarakat, bangsa dan negara sangat kami butuh dalam Perang Badar menumpas korupsi di republik ini. Kami mohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media dan lembaga swadaya dalam segenap daya dan upaya kita bersama memberantas laten korupsi di NKRI.

“Kami pasti mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini apalagi persaingan politik, yang lazim terjadi di negeri ini. Karena sudah jelas, sesuai UU 19/2019 Tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” tegas Firli.

KPK akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui 3 (tiga) tahapan yakni :

Pertama, adalah regulasi yang jelas.

Kedua, institusi yang terbuka, sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi, karena sesungguhnya transparansi merupakan roh demokrasi.

Ketiga, komitmen seluruh pemimpin K/L untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama. Karenanya pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. KPK senantiasa terus mendampingi.

Saat ini, urai Firli, KPK juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep Trisula. Pada Trisula Pemberantasan Korupsi, pertama ada pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

Trisula kedua adalah mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring di mana KPK akan fokus bekerja di hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi yang membuka celah-celah korupsi, dan memastikan berlakunya sistem yang baik. Dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi.

Trisula terakhir adalah penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan, tetapi hal penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara.

“Kami tekankan revisi UU KPK justru membuat kami semakin kuat karena bisa bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik, dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi. Orkestrasi yang menyentuh semua kamar kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan partai politik. Harus diingat, tidak ada pemberantasan korupsi yang dapat dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan, tapi yakinlah, itu hanya utopia. Kita sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” tegas Firli.

Selain itu, urai Firli, KPK harus menjadi integrator pemberantasan korupsi dengan mengedepankan fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan melaksanakan putusan hakim serta pengadilan yang telah memperoleh putusan hukum tetap secara berhasil guna dan berdaya guna. Inilah fungsi dari tugas KPK yang hanya dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, semua daya dan upaya memberantas korupsi akan sukses dan berdaya guna maksimal.

Melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya. Untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensinya lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. Penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.

“Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya, transparansi adalah ‘ruh’ demokrasi dan kunci jalan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Bagi KPK saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan bentuk pelaporan telah tersedia bagi masyarakat, serta dapat digunakan untuk menjaga KPK dari kekeliruan, khususnya mengawal negara untuk mewujudkan tujuan nasional dengan membebaskan negeri dari korupsi. KPK di bawah kepemimpinan kami, seluruh pimpinan, Insya Allah akan terus bekerja hingga masa akhir periode jabatan, dan kita akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga serta amanah undang-undang,” tandas Firli.

Lalu apa saja gebrakan yang disiapkan KPK untuk optimalisasi kerja-kerja pemberantasan korupsi nasional ke depan?

Pada tahun 2022, KPK akan mendorong 4 (empat) isu prioritas :

  1. Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi;
  2. Partisipasi publik dan pendidikan anti korupsi;
  3. Pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang;
  4. Korupsi di sektor renewable energy.

Sebagai bagian warga dunia, maka KPK juga akan mengusung vocal point dalam ACWG 2022 mendukung Indonesia yang kini turut memegang Ketua G20. Selanjutnya, demi terus memaksimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang lebih cepat dan tepat KPK telah memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemberantasan Korupsi atau Indeks Integritas Indonesia.

SPI akan menjadi “Traffic Light” bagi seluruh penyelenggara negara di 98 K/L, 34 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota agar berhati-hati dan mengetahui tingkat risiko korupsi.

SPI juga akan merumuskan indikator pendidikan dan pencegahan korupsi untuk model perbaikan terbaik, ketika suatu kultur kerja dan sistem terdeteksi kuning atau harus berhati-hati atau merah berarti sangat berpotensi dilakukan langkah penindakan. Kerja-kerja KPK ke depan akan sangat diupayakan lebih cepat dan terukur sesuai amanah undang-undang.

Semoga, KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun serta menyelaraskan orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara.

“Mari, kita songsong 2022 dengan ikut aktif dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Presiden Joko Widodo, untuk menggeser peradaban dan budaya lama dengan peradaban dan budaya antikorupsi, agar negeri ini dapat mewujudkan cita-cita, impian dan harapan Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia Aman dan Berkeadilan bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote,” tutup ketua KPK Firli Bahuri seraya mengucap salam.(*)

Sumber (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaman Sekarang Kok Jujur?

    Jaman Sekarang Kok Jujur?

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Gus Raharjo Ganjar Pranowo memang menyebalkan. Sering aku dibikin geleng-geleng kepala melihat sikapnya. Ada pejabatnya yang ketahuan korupsi langsung disikat. Sedikit saja pelayanan publik ketahuan pungli, langsung ditegur habis-habisan. Belum lagi kalau mendapati proyek pembangunan yang spesifikasinya tidak sesuai standar, bakal dikejar penyedia jasanya. Sikap Ganjar ini tentu saja mengandung risiko. Sudah pasti […]

  • 400 Juru Suntik Dilatih Vaksinasi Covid-19 Selama Seminggu

    400 Juru Suntik Dilatih Vaksinasi Covid-19 Selama Seminggu

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Vaksin Covid-19 produksi Sinovac telah tiba di Bandara El Tari Kupang pada Selasa pagi, 5 Januari 2021. Kedatangan 13.200 vaksin Covid-19 tersebut dijemput oleh tim Gugus Tugas Covid-19 dan petugas Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, sebagai tahap awal, vaksin Covid-19 tersebut akan digunakan untuk vaksinisasi 6.600 tenaga kesehatan […]

  • Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Listrik dari matahari ini akan menjadi pendorong kemajuan pendidikan, meningkatkan semangat belajar siswa, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan digitalisasi pendidikan di seluruh Pulau Sumba.   Sumba Barat | PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) akhirnya membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan di wilayah 3T. Melalui Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) […]

  • Wagub Nae Soi Salut Perjuangan Atlet NTT di PON XX Papua

    Wagub Nae Soi Salut Perjuangan Atlet NTT di PON XX Papua

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi (JNS) memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap perjuangan para atlet NTT yang berlaga di PON XX Papua. Selaku Chief de Mission (CdM) NTT, Wagub Nae Soi senantiasa menyaksikan langsung perjuangan para atlet dari arena ke arena. Wagub Nae Soi merasa sangat bangga dengan kegigihan dan […]

  • Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    PLN UIW NTT pun memastikan saat kunjungan kerja Wapres Gibran selama dua hari di Kupang, seluruh infrastruktur kelistrikan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada potensi gangguan.   Kupang | Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming ke Kota Kupang, menjadi momen penting yang disambut dengan penuh kesiapan oleh PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara […]

  • Pesan Natal Ketua MPR RI : Kemajemukan Harus Jadi Kekuatan Utama Bangsa

    Pesan Natal Ketua MPR RI : Kemajemukan Harus Jadi Kekuatan Utama Bangsa

    • calendar_month Rab, 25 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Perayaan Hari Raya Natal harus dijadikan momentum untuk memperkuat Semangat Kebinekaan. Kemajemukan agama yang ada di dalam masyarakat Indonesia, harus dijadikan sumber kekuatan utama Bangsa Indonesia. Sikap toleransi dan dukungan merupakan ruang kekeluargaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga, kemajemukan yang ada di dalam masyarakat Indonesia bukan menjadi sumber pemecah belah. […]

expand_less