Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

Loading

Palembang, gardaindonesia.id | Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme. Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme di Provinsi Sumatera Selatan.

“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA.

Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak. Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.

“Kita harus mengawasi agar anak-anak di Provinsi Sumatera Selatan tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.

Sumber berita(*/Publikasi dan Media Kemen PPPA)

Editor (*/Rony Banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘New PLN Mobile’ Layanan Digital PLN dalam Satu Genggaman

    ‘New PLN Mobile’ Layanan Digital PLN dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Timur, Garda Indonesia | PLN terus berinovasi meningkatkan layanan bagi pelanggannya. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah melalui layanan berbasis digital bernama New PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dan calon pelanggan dalam memperoleh informasi seperti yang dirasakan oleh Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Sumba Timur pada Kamis, 18 Februari 2021 bertempat di Polres Sumba Timur. PLN […]

  • Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Kelompok Usaha Reparasi Sofa

    Politeknik Negeri Kupang Bantu & Edukasi Kelompok Usaha Reparasi Sofa

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Program Kemitraan Masyarakat (PKM) sebagai bagian dari skema pengabdian kepada masyarakat dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi intens dilaksanakan oleh Politeknik Negeri Kupang (PNK). Politeknik Negeri Kupang melalui Program Kemitraan Masyarakat dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) memberikan perhatian dan dukungan kepada kelompok usaha yang dianggap layak dan […]

  • Bukankah Kita Butuh Tanah dan Perhatian?

    Bukankah Kita Butuh Tanah dan Perhatian?

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Sore itu, Jona berkunjung ke gubukku. Ia adalah sahabat kecilku di Dili. Kami memang pernah hidup bersama sebagai tetangga sebelum akhirnya berpisah setelah kami sama-sama memutuskan integrasi ke Indonesia di tahun 1999. Kini, Ia dan keluarga tinggal di Lakmaras, sebuah desa kecil di bagian utara Kabupaten Belu, sedangkan aku […]

  • Gubernur VBL : Lontar Pohon Kehidupan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    Gubernur VBL : Lontar Pohon Kehidupan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, pohon lontar merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat. “Karena itu, saya mengapresiasi kreativitas dan inovasi anak-anak muda yang telah dikirim Pemerintah Provinsi NTT ke Universitas Griffith Australia beberapa waktu lalu,” ucap Gubernur VBL. Pernyataan Gubernur VBL, disampaikannya pada Minggu, 15 Maret 2020, […]

  • Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 2Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Benny A Litelnoni, mantan Wakil Gubernur NTT periode 2013—2018 mengungkapkan uang Rp35 juta raib atau hilang usai bertransaksi via BRI Mobile atau BRImo. Atas hilangnya uang itu, Benny Litelnoni bersama kuasanya hukumnya, Emanuel Passar telah melapor ke Polda NTT pada 31 Desember 2022. Kepada victorynews.id pada Selasa (24/1/2023) di Kupang, Emanuel membeberkan alur peristiwa hingga […]

  • “Digitalisasi Daerah” NTT Raih 3 Penghargaan Terbaik Tim P2DD

    “Digitalisasi Daerah” NTT Raih 3 Penghargaan Terbaik Tim P2DD

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Rapat koordinasi nasional percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Rakornas P2DD) tahun 2024 mengusung tema ‘Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah’ dihelat di Jakarta, Senin, 23 September 2024. Hadir Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Pada Rakornas tersebut, […]

expand_less