Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Loading

Palembang, gardaindonesia.id | Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme. Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme di Provinsi Sumatera Selatan.

“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA.

Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak. Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.

“Kita harus mengawasi agar anak-anak di Provinsi Sumatera Selatan tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.

Sumber berita(*/Publikasi dan Media Kemen PPPA)

Editor (*/Rony Banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Demokrat Indonesia Dukung AHY Maju Pilpres 2024

    Kader Demokrat Indonesia Dukung AHY Maju Pilpres 2024

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Partai Demokrat menghelat rapat pimpinan nasional (Rapimnas) berlangsung di JCC, Jakarta, dihadiri oleh tiga ribuan pimpinan Partai Demokrat di tingkat Pusat maupun Daerah, para kepala daerah, serta para wakil rakyat tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota  pada Kamis—Jumat, 15—16 September 2022. Para pimpinan yang hadir mulai dari DPD tingkat provinsi( DPD) hingga […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    Doktor Twen dan PPL Latih Tani Organik Saat Musim Tanam II di Desa Kuanheun

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengandalkan musim tanam pertama (Oktober—Maret), para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Oemathonis di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya melakukan terobosan menanam pada musim kemarau atau musim tanam II (kedua) pada periode April—September. Bermodalkan sebuah sumur bor, lahan kering seluas 2 […]

  • George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Musik merupakan instrumen menembus ruang dan waktu, tidak mengenal sekat. Kota Kupang harus dijadikan kota hebat di gerbang selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi miniatur Indonesia. Demikian ditegaskan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat memberikan sambutan dalam penutupan Hari Musik Nasional pada Kamis sore, 9 Maret 2023 di […]

  • Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada Presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri. Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah […]

  • Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Detusoko Iptu Yohanes Lede bersama anggota dan masyarakat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat di lokasi kebun Wolodubu, Dusun Woloau, Desa Nuaone, Kecamatan  Detusoko, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 20.24 WITA. Korban diketahui bernama  Bernadus Kaki, 59 […]

expand_less